Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Pemerintahan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklatpim
2). Teknis
:
Administrasi, Perencanaan
c. Pengalaman Kerja
:
minimal 5 tahun menjadi Fungsional umum di golongan III, mengikuti bimtek, diklat PIM 4
d. Pengetahuan Kerja
:
Manajerial
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 118 | 0.09 | |||
- | Mempelajari Peraturan Perundang-undangan dan literatur lainnya yang terkait dalam penyusunan rencana kerja Sub Bidang Pemerintahan | kali | 4 | 2 | 8 | 0.01 |
- | Menelaah program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosbud dan Pemerintahan khususnya Sub Bidang Pemerintahan | kali | 10 | 5 | 50 | 0.04 |
- | Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan | Dokumen | 10 | 2 | 20 | 0.02 |
- | Menkonsultasikan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan kepada atasan untuk mendapatkan arahan | kali | 10 | 2 | 20 | 0.02 |
- | Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan | Dokumen | 10 | 2 | 20 | 0.02 |
2. | membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pemerintahan | 300 | 0.24 | |||
- | menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan kepada bawahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | menghimpun saran dan masukan dari bawahan | Dokumen | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | menentukan target waktu penyelesaian | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
3. | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 336 | 0.27 | |||
- | menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | kali | 48 | 2 | 96 | 0.08 |
- | mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | menganalisis permasalahan bersama atasan untuk menentukan solusi terbaik | kali | 144 | 1 | 144 | 0.12 |
- | memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
4. | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 360 | 0.29 | |||
- | menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis | Dokumen | 240 | 1 | 240 | 0.19 |
- | memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan | kali | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
5. | melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan | 242 | 0.19 | |||
- | Menentukan konsep kegiatan yang akan dilaksanakan | kali | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan | kali | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | menentukan para pihak yang akan terlibat pada kegiatan | Dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | membuat konsep surat permintaan personil ke OPD terkait | Dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | membentuk Tim melalui SK Kepala BAPPEDA | Dokumen | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | melengkapi peralatan dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan | Dokumen | 10 | 1 | 10 | 0.01 |
- | menyiapkan konsumsi kegiatan | kali | 15 | 1 | 15 | 0.01 |
- | mengadakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan | kali | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | melaksanakan kegiatan pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan | kegiatan | 1 | 75 | 75 | 0.06 |
- | mengkoordinir dan menjembatani komunikasi antar anggota tim | kegiatan | 1 | 30 | 30 | 0.02 |
- | memonitoring pelaksanaan kegiatan | kegiatan | 1 | 30 | 30 | 0.02 |
- | menghimpun data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan | Dokumen | 12 | 5 | 60 | 0.05 |
- | mendiskusikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan | kali | 2 | 2 | 4 | 0.00 |
- | menginstruksikan bawahan untuk mencetak buku laporan yang memuat data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan | Dokumen | 2 | 1 | 2 | 0.00 |
- | menginstruksikan bawahan untuk mendistribusikan buku laporan kepada pihak-pihak terkait | Kali | 1 | 1 | 1 | 0.00 |
6. | mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah | 44 | 0.04 | |||
- | menerima arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan | Dokumen | 4 | 1 | 4 | 0.00 |
- | mempelajari arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan | kali | 4 | 2 | 8 | 0.01 |
- | melaporkan hasil koordinasi kepada atasan | Dokumen | 16 | 2 | 32 | 0.03 |
7. | mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Pemerintahan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis | 2275 | 1.82 | |||
- | menerima arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang analisis dan fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan | kali | 40 | 1 | 40 | 0.03 |
- | mempelajari arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang analisis dan fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan | kali | 40 | 2 | 80 | 0.06 |
- | mengumpulkan data dukung dan informasi terkait fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan | kali | 40 | 2 | 80 | 0.06 |
- | menganalisis data dukung dan informasi terkait fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan | kali | 40 | 30 | 1200 | 0.96 |
- | memfasilitasi dan mengkoordinasikan rangkaian kegiatan perencanaan bidang pemerintahan dengan OPD terkait | kali | 47 | 5 | 235 | 0.19 |
- | mempelajari, menganalisis dan mengoreksi dokumen perencanaan OPD terkait dengan bidang pemerintahan | kali | 40 | 15 | 600 | 0.48 |
- | melaporkan hasil analisis dan fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang pemerintahan kepada atasan | kali | 40 | 1 | 40 | 0.03 |
8. | mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang | 24 | 0.02 | |||
- | menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan rencana kegiatan | kali | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
- | menghimpun saran dan masukan dari atasan dan bawahan mengenai pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan | kali | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan | kali | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan atasan | kali | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya | kali | 1 | 3 | 3 | 0.00 |
9. | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas | 309 | 0.25 | |||
- | menyusun dan mengonsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan bidang tugas subbid pemerintahan | Dokumen | 2 | 25 | 50 | 0.04 |
- | mempelajari dan menganalisis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik | kali | 3 | 2 | 6 | 0.00 |
- | mengkonsultasikan Konsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur | kali | 2 | 3 | 6 | 0.00 |
- | finalisasi Sistem Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur | Dokumen | 2 | 2 | 4 | 0.00 |
- | menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik dalam setiap pelaksanaan kegiatan | kali | 1 | 240 | 240 | 0.19 |
- | melaporkan hasil pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik kepada atasan | Kali | 3 | 1 | 3 | 0.00 |
10. | melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja | 17 | 0.01 | |||
- | menyusun konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan | Dokumen | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
- | mengumpulkan data dukung laporan hasil kegiatan | Dokumen | 10 | 0.5 | 5 | 0.00 |
- | mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan | kali | 1 | 2 | 2 | 0.00 |
- | memfinalisasi laporan hasil kegiatan | Dokumen | 1 | 5 | 5 | 0.00 |
11. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan | 36 | 0.03 | |||
- | mempelajari tugas | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | menjalankan tugas | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
- | melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan | kali | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 4061 | 3.25
3 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 0 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Permendagri, RPJMD, Renstra, Renja Perwako Tupoksi | merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas |
2. | Peraturan Daerah dan Perwako tentang tupoksi | membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pemerintahan |
3. | DPA, KAK, ROK | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar |
4. | Hasil kerja bawahan (Surat-surat, Telaahan Staf) | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan |
5. | DPA, KAK, ROK | melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan |
6. | Disposisi, SK, Surat Tugas | mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah |
7. | Disposisi, SK, Surat Tugas | mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Pemerintahan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis |
8. | Output kegiatan, Renja, ROK/RPK | mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang |
9. | Dokumen SPIP, Dokumen SOP | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas |
10. | Dokumen Laporan | melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja |
11. | Disposisi, Surat Tugas, SK | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Permendagri, Peraturan Daerah / Peraturan Walikota tentang RPJMD, Peraturan Daerah / Peraturan Walikota APBD, Perwako Tupoksi | merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas |
2. | SOP | membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pemerintahan |
3. | SOP | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar |
4. | SOP, Standar Kinerja, SKP | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan |
5. | DPA, SOP, Renja | melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan |
6. | DPA, SOP, Renja | mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah |
7. | DPA, SOP, Renja | mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Pemerintahan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis |
8. | DPA, SOP, Renja | mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang |
9. | DPA, SOP, Renja | melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas |
10. | DPA, SOP, Renja | melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja |
11. | DPA, SOP, Renja | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Program dan Kegiatan Sub Bidang Pemerintahan |
2. | Melaksanakan Pengawasan internal Sub Bidang Pemerintahan |
3. | Melaksanakan pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja sub Bidang Pemerintahan |
4. | Menganalisis Ketepatan, kebenaran dan kelayakan penggunaan bahan kerja |
5. | Memeriksa ketepatan, kebenaran penggunaan perangkat kerja |
WEWENANG
1. | Menentukan prioritas pekerjaan |
2. | Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan |
3. | Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan |
4. | Membimbing dan menegur bawahan |
5. | Menilai sasaran kerja pegawai |
6. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala Badan |
7. | Membuat laporan pelaksanaan tugas |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
2. | Pengelola Program dan Kegiatan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
3. | Analis Perencanaan | Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah | - |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | dalam ruangan |
2. | Suhu | dingin |
3. | Udara | sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | baik |
5. | Letak | strategis |
6. | Penerangan | baik |
7. | Suara | tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | bersih dan rapi |
9. | Getaran | tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | mata lelah | terlalu lama menatap layar komputer |
2. | kelelahan fisik | intensitas kerja lebih |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Manajerial
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
G, Intelegensia
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
33
Tinggi Badan (cm)
:
155
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik, sederhana
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B0, Memasang mesin
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O4, Menghibur
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O4, Menghibur
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi