Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Pemerintahan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklatpim
2). Teknis
:
Administrasi, Perencanaan
c. Pengalaman Kerja
:
minimal 5 tahun menjadi Fungsional umum di golongan III, mengikuti bimtek, diklat PIM 4
d. Pengetahuan Kerja
:
Manajerial
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas 118 0.09
- Mempelajari Peraturan Perundang-undangan dan literatur lainnya yang terkait dalam penyusunan rencana kerja Sub Bidang Pemerintahan kali 4 2 8 0.01
- Menelaah program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosbud dan Pemerintahan khususnya Sub Bidang Pemerintahan kali 10 5 50 0.04
- Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 10 2 20 0.02
- Menkonsultasikan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan kepada atasan untuk mendapatkan arahan kali 10 2 20 0.02
- Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 10 2 20 0.02
2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pemerintahan 300 0.24
- menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan kali 48 2 96 0.08
- memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Pemerintahan kepada bawahan kali 48 2 96 0.08
- menghimpun saran dan masukan dari bawahan Dokumen 48 1 48 0.04
- memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan kali 48 1 48 0.04
- menentukan target waktu penyelesaian kali 12 1 12 0.01
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 336 0.27
- menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan kali 48 2 96 0.08
- mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan kali 48 1 48 0.04
- menganalisis permasalahan bersama atasan untuk menentukan solusi terbaik kali 144 1 144 0.12
- memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami kali 48 1 48 0.04
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 360 0.29
- menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan kali 48 1 48 0.04
- menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja kali 12 1 12 0.01
- mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan kali 12 1 12 0.01
- membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 240 1 240 0.19
- memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan kali 48 1 48 0.04
5. melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 242 0.19
- Menentukan konsep kegiatan yang akan dilaksanakan kali 1 2 2 0.00
- mempelajari DPA dan ketersediaan anggaran kegiatan kali 1 2 2 0.00
- menentukan para pihak yang akan terlibat pada kegiatan Dokumen 1 2 2 0.00
- membuat konsep surat permintaan personil ke OPD terkait Dokumen 1 2 2 0.00
- membentuk Tim melalui SK Kepala BAPPEDA Dokumen 1 2 2 0.00
- melengkapi peralatan dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan Dokumen 10 1 10 0.01
- menyiapkan konsumsi kegiatan kali 15 1 15 0.01
- mengadakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan kali 1 5 5 0.00
- melaksanakan kegiatan pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan kegiatan 1 75 75 0.06
- mengkoordinir dan menjembatani komunikasi antar anggota tim kegiatan 1 30 30 0.02
- memonitoring pelaksanaan kegiatan kegiatan 1 30 30 0.02
- menghimpun data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan Dokumen 12 5 60 0.05
- mendiskusikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan kali 2 2 4 0.00
- menginstruksikan bawahan untuk mencetak buku laporan yang memuat data dan informasi hasil pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 1 2 0.00
- menginstruksikan bawahan untuk mendistribusikan buku laporan kepada pihak-pihak terkait Kali 1 1 1 0.00
6. mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah 44 0.04
- menerima arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 4 1 4 0.00
- mempelajari arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan kali 4 2 8 0.01
- melaporkan hasil koordinasi kepada atasan Dokumen 16 2 32 0.03
7. mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Pemerintahan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis 2275 1.82
- menerima arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang analisis dan fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan kali 40 1 40 0.03
- mempelajari arahan dan limpahan tugas dari atasan tentang analisis dan fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan kali 40 2 80 0.06
- mengumpulkan data dukung dan informasi terkait fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan kali 40 2 80 0.06
- menganalisis data dukung dan informasi terkait fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang Pemerintahan kali 40 30 1200 0.96
- memfasilitasi dan mengkoordinasikan rangkaian kegiatan perencanaan bidang pemerintahan dengan OPD terkait kali 47 5 235 0.19
- mempelajari, menganalisis dan mengoreksi dokumen perencanaan OPD terkait dengan bidang pemerintahan kali 40 15 600 0.48
- melaporkan hasil analisis dan fasilitasi rangkaian kegiatan perencanaan bidang pemerintahan kepada atasan kali 40 1 40 0.03
8. mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang 24 0.02
- menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan rencana kegiatan kali 6 2 12 0.01
- menghimpun saran dan masukan dari atasan dan bawahan mengenai pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan kali 1 2 2 0.00
- mengidentifikasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan kali 1 5 5 0.00
- mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan atasan kali 1 2 2 0.00
- memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya kali 1 3 3 0.00
9. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 309 0.25
- menyusun dan mengonsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan bidang tugas subbid pemerintahan Dokumen 2 25 50 0.04
- mempelajari dan menganalisis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik kali 3 2 6 0.00
- mengkonsultasikan Konsep Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur kali 2 3 6 0.00
- finalisasi Sistem Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur Dokumen 2 2 4 0.00
- menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik dalam setiap pelaksanaan kegiatan kali 1 240 240 0.19
- melaporkan hasil pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik kepada atasan Kali 3 1 3 0.00
10. melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 17 0.01
- menyusun konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan Dokumen 1 5 5 0.00
- mengumpulkan data dukung laporan hasil kegiatan Dokumen 10 0.5 5 0.00
- mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan kali 1 2 2 0.00
- memfinalisasi laporan hasil kegiatan Dokumen 1 5 5 0.00
11. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 36 0.03
- mempelajari tugas kali 12 1 12 0.01
- menjalankan tugas kali 12 1 12 0.01
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan kali 12 1 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 4061 3.25
3 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Permendagri, RPJMD, Renstra, Renja Perwako Tupoksi merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Peraturan Daerah dan Perwako tentang tupoksi membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pemerintahan
3. DPA, KAK, ROK membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar
4. Hasil kerja bawahan (Surat-surat, Telaahan Staf) memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan
5. DPA, KAK, ROK melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan
6. Disposisi, SK, Surat Tugas mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah
7. Disposisi, SK, Surat Tugas mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Pemerintahan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis
8. Output kegiatan, Renja, ROK/RPK mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang
9. Dokumen SPIP, Dokumen SOP melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas
10. Dokumen Laporan melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja
11. Disposisi, Surat Tugas, SK melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Permendagri, Peraturan Daerah / Peraturan Walikota tentang RPJMD, Peraturan Daerah / Peraturan Walikota APBD, Perwako Tupoksi merencanakan kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. SOP membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Pemerintahan
3. SOP membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar
4. SOP, Standar Kinerja, SKP memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan
5. DPA, SOP, Renja melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan
6. DPA, SOP, Renja mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementerian /Lembaga, dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Pemerintahan berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah
7. DPA, SOP, Renja mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Pemerintahan berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis
8. DPA, SOP, Renja mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Pemerintahan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang
9. DPA, SOP, Renja melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas
10. DPA, SOP, Renja melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja
11. DPA, SOP, Renja melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Program dan Kegiatan Sub Bidang Pemerintahan
2. Melaksanakan Pengawasan internal Sub Bidang Pemerintahan
3. Melaksanakan pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja sub Bidang Pemerintahan
4. Menganalisis Ketepatan, kebenaran dan kelayakan penggunaan bahan kerja
5. Memeriksa ketepatan, kebenaran penggunaan perangkat kerja
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai sasaran kerja pegawai
6. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada kepala Badan
7. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
2. Pengelola Program dan Kegiatan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
3. Analis Perencanaan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu dingin
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan baik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
2. kelelahan fisik intensitas kerja lebih
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Manajerial
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
33
Tinggi Badan (cm)
:
155
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik, sederhana
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B0, Memasang mesin
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O4, Menghibur
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar