Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bidang Sosial Budaya
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
merencanakan kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklatpim
2). Teknis
:
Diklat teknis
c. Pengalaman Kerja
:
minimal 5 tahun menjadi Fungsional umum di golongan III, mengikuti bimtek, diklat PIM 4
d. Pengetahuan Kerja
:
Manajerial
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas 85 0.07
- Mempelajari Peraturan Perundang-Undangan dan literatur lainnya yang terkait dalam penyusunan rencana kerja Sub Bidang Pembangunan Mansuia kali 5 1 5 0.00
- menelaah program kerja kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan kali 10 2 20 0.02
- Menyusun konsep rencana kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 10 2 20 0.02
- Mengkonsultasikan konsep rencana kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan kali 10 2 20 0.02
- Memfinalisasi dan menetapkan konsep rencana kegiatan sub bidang sosial budaya Dokumen 10 2 20 0.02
2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Sosial Budaya 360 0.29
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan Sub Bidang Sosial Budaya Kali 48 2 96 0.08
- Memaparkan rencana kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya kali 48 2 96 0.08
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Sub Bidang Sosial Budaya kali 48 1 48 0.04
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan Sub Bidang Sosial Budaya kali 48 2 96 0.08
- Menentukan target waktu penyelesaian kali 12 2 24 0.02
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 84 0.07
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan kali 12 2 24 0.02
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan kali 12 2 24 0.02
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menetukan solusi terbaik kali 12 2 24 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami kali 12 1 12 0.01
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 96 0.08
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan kali 48 1 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja kali 12 1 12 0.01
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Kali 12 1 12 0.01
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 12 1 12 0.01
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan kali 12 1 12 0.01
5. melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan 619 0.50
- Menerima dokumen perancanaan dari Kepala Bidang Dokumen 2 20 40 0.03
- Mempelajari dokumen perancanaan Dokumen 2 120 240 0.19
- menganalisa dokumen perancanaan Dokumen 2 120 240 0.19
- fasilitasi OPD terkait tentang dokumen perancanaan Dokumen 2 48 96 0.08
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan langsung Dokumen 2 1.5 3 0.00
6. mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementrian Lembaga dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Sosial Budaya berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah 503 0.40
- Mempelajari Peraturan Perundang-Undangan dan literatur lainnya terkait pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 1 2 0.00
- Menentukan konsep rencana kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 1 2 2 0.00
- Membuat konsep Surat Permintaan Personil Tim terkiat kiagatan Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 1 1 1 0.00
- Menyusun konsep rancangan SK Tim terkait kegiatan sub bidang sosial budaya Dokumen 1 5 5 0.00
- Membuat Konsep surat undangan rapat terkait pelaksanaan kegiatan surat 5 2 10 0.01
- Melaksanakan rapat terkait pelaksanaan kegiatan rapat 5 5 25 0.02
- Membuat laporan hasil rapat terkait pelaksanaan kegiatan Dokumen 5 2 10 0.01
- Mengumupulkan data terkait pelaporan kegiatan ke provinsi Dokumen 5 80 400 0.32
- Koordinasi dengan Bappeda Provinsi terkait pelaporan Dokumen 4 8 32 0.03
- Membuat konsep laporan pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 2 4 0.00
- Mengkonsultasika konsep laporan kepada atasan langsung Dokumen 2 2 4 0.00
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan kegiatan Dokumen 2 2 4 0.00
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan langsung Dokumen 2 2 4 0.00
7. mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Sosial Budaya berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis 666 0.53
- Mengumpulkan data pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 9 1 9 0.01
- Menganalisa pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 9 20 180 0.14
- Menyusun laporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 9 20 180 0.14
- memverifikasi hasil laporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 9 20 180 0.14
- Menyampaikan hasil laporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya kepada atasan Dokumen 9 1 9 0.01
- memantau pelaksanaan kegiatan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya Dokumen 9 10 90 0.07
- mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya kali 9 2 18 0.01
8. mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang; 31 0.02
- Menyesuaiakan pelaksanaan kegiatan dengan rencana kegiatan kali 1 5 5 0.00
- Menghimpun saran dan masukan dariaa tasan dan bawahan mengenai pelaksanan kegiatan di lingkungan sub sosial budaya kali 2 5 10 0.01
- Mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya kali 1 10 10 0.01
- Mendikusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan atasan kali 1 3 3 0.00
- Memberikan langkah- langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan kali 1 3 3 0.00
9. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 275 0.22
- Menyusun dan Mengonsep SPIP, SOP Dokumen 2 10 20 0.02
- Mempelajari dan maganalisa SPIP, SOP dan SPP kali 3 2 6 0.00
- mengkonsultasikan konsep SPIP dan SOP dengan atasan Dokumen 2 2 4 0.00
- Memfinalisasi SPIP dan SOP Dokumen 2 1 2 0.00
- Menerapkan SPIP, SOP, dan SPP dalam setiap pelaksanaan kegiatan kali 12 20 240 0.19
- Melaporkan hasil SPIP, SOP, SPP kepada atasan Dokumen 3 1 3 0.00
10. melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 27 0.02
- Membuat Konsep Laporan Pelaksanaan Kegiatan Dokumen 2 5 10 0.01
- Mengumpulkan data dukung laporan Dokumen 2 5 10 0.01
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan Dokumen 2 2 4 0.00
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas Dokumen 2 1 2 0.00
- Menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan Dokumen 2 0.5 1 0.00
11. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 192 0.15
- Mempelajari tugas yang diberikan atasan kali 48 1 48 0.04
- Menjalankan tugas yang diberikan atasan kali 48 2 96 0.08
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala bidang Pembagunan manusia dan Pemerintahan kali 48 1 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2938 2.35
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. DPA, Visi misi Walikota, RPJMD, Renstra, Renja, Permendagri merencanakan kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. Perda tentang tugas pokok dan fungsi, uraian tugas jabatan dan analisis beban kerja membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Sosial Budaya
3. DPA Kegiatan, SK kegiatan, Standar Biaya, Dokumen KAK membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar
4. Hasil kerja bawahan (surat tugas, telaahan staf) memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan
5. DPA, KAK, dokumen data informasi dan pelaporan melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan
6. Permendagri, Surat edaran gubernur, sk tim mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementrian Lembaga dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Sosial Budaya berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah
7. RPJMD, Renstra, SK, Surat tugas mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Sosial Budaya berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis
8. Permendagri, Surat edaran gubernur, sk tim mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang
9. Dokumen SPIP, SOP melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas
10. Laporan hasil kegiatan melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja
11. Disposisi, Surat perintah tugas, SK melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Permendagri, UU tentang pemerintahan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, SK Walikota, Perangkat Komputer, Harddisk, ATK merencanakan kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan program kerja Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
2. SOP membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bidang Sosial Budaya
3. RKA kegiatan, peraturan yang berlaku, Perangkat IT, ATK, Map folder membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar
4. SOP, SK walikota tentang uraian tugas, SK kegiatan, ATK, file data memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan
5. Dokumen, ATK, Perangkat IT melaksanakan pengendalian dan evaluasi serta pengelolaan data, informasi dan pelaporan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Sub Bidang Sosial Budaya berdasarkan aturan sebagai dasar perumusan kebijakan
6. Peraturan yang berlaku, petunjuk teknis, ATK, Perangkat IT mempersiapkan analisis dan koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi kegiatan Kementrian Lembaga dan Provinsi serta kebijakan daerah lainnya pada Sub Bidang Sosial Budaya berdasarkan tugas dan fungsi agar penyusunan perencanaan lebih terarah
7. Peraturan yang berlaku, petunjuk teknis, ATK, Perangkat IT mempersiapkan analisis dan perumusan serta memfasilitasi perencanaan bidang Sosial Budaya berdasarkan ketentuan teknis dalam rangka pertimbangan teknis kebijakan-kebijakan strategis
8. Renja, DPA, SK kegiatan, perangkat komputer, ATK, Dokumentasi mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bidang Sosial Budaya dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja di masa mendatang
9. SOP, ATK, Perangkat IT, Renja melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas
10. Dokumen, Data, perangkat IT, ATK/file data melaporkan hasil kegiatan Sub Bidang Sosial Budaya sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja
11. Dokumen, Data, perangkat IT, ATK/file data melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan program dan kegiatan sub bidang sosial budaya
2. Melaksanakan pengawasan internal sub bidang sosial budaya
3. Melaksanakan pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja sub bidang sosial budaya
4. Menganalisis Ketepatan, kebenaran dan kelayakan penggunaan bahan kerja
5. Memeriksa ketepatan, kebenaran penggunaan perangkat kerja
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengakapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan sokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai sasaran kerja pegawai
6. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Pembangunan Manusia Sosial Budaya dan Pemerintahan
7. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pembangunan Manusia, Sosial Budaya dan Pemerintahan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
2. Pengelola Program dan Kegiatan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
3. Analis Sosial Budaya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu dingin
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan baik
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
2. kelelahan fisik intensitas kerja lebih
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Manajerial
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
48
Tinggi Badan (cm)
:
155
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik, sederhana
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B0, Memasang mesin
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O4, Menghibur
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar