Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Kepala Satuan mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat yang meliputi sub urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Kebakaran
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S2/ minimal S1 Manajemen/ Ilmu Pemerintahan/ Ilmu Hukum/ Ilmu Administrasi Negara/IPDN
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
-Diklat PIM Tingkat IV, -Diklat PIM Tingkat III, -Diklat PIM Tingkat II
2). Teknis
:
-Pelatihan Manajemen Pemerintahan, -Pelatihan Manajemen organisasi, -Pelatihan Manajemen Konflik, -Diklat PPNS
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Memiliki pengetahuan tentang Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dan rencana strategis pada SATPOL PP dan Pemadam Kebakaran berdasarkan rencana strategis daerah Kota Padang Panjang sebagai pedoman pelaksanaan tugas 72 0.06
- Mempelajari rumusan kebijakan dan rencana strategis Kali 2 4 8 0.01
- Menyusun Konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang Komunikasi dan Informatika Kali 4 8 32 0.03
- Mengkonsultasikan konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis dengan pimpinan daerah Kali 4 4 16 0.01
- Memfinalisasi rumusan kebijakan penyelenggaraan sebagian urusan di bidang Komunikasi dan Informatika Kali 4 4 16 0.01
2. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis 270 0.22
- Menghadiri rapat-rapat terkait dengan tugas dan fungsi kegiatan 50 3 150 0.12
- Melaksanakan perjalanan dinas terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan 15 8 120 0.10
3. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dan rencana strategis pada SATPOL PP dan Pemadam Kebakaran berdasarkan rencana strategis daerah Kota Padang Panjang sebagai pedoman pelaksanaan tugas 90 0.07
- Mempelajari rumusan kebijakan teknis dan rencana strategis Dokumen 2 5 10 0.01
- Menyusun konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis penyelenggaraan urusan pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Dokumen 4 10 40 0.03
- Mengkonsultasikan konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis dengan pimpinan Dokumen 4 5 20 0.02
- Memfinalisasi rumusan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Dokumen 4 5 20 0.02
4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan daerah pada urusan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sub bagian pemadam kebakaran sesuai dengan dan peraturan perundang-undangan agar tercapai target kerja sesuai dengan rencana 233 0.19
- Menelaah rencana pelaksanaan program kerja Dokumen 3 19 57 0.05
- Menentukan kegiatan-kegiatan kritis yang membutuhkan koordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait Dokumen 12 1 12 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi dengan bawahan atau pihak yang terkait Notulen 58 2 116 0.09
- Memberikan arahan teknis pelaksanaan tugas Data 24 2 48 0.04
5. Membina bawahan di lingkup SATPOL PP dan Pemadam Kebakaran dengan cara rapat/pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan 192 0.15
- Menelaah hasil kerja bawahan Dokumen 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Dokumen 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 24 1 24 0.02
6. Mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan SATPOL PP dan Pemadam Kebakaran sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tugas 72 0.06
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan Dokumen 12 1 12 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Menentukan target waktu penyelesaian 24 0.5 12 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya Notulen 24 1 24 0.02
- Menentukan target waktu penyelesaian Menentukan target waktu penyelesaian 24 1 24 0.02
7. Mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang kesekretariatan sesuai dengan program kerja agar dapat terlaksana dengan baik 168 0.13
- Menyusun rencana kerja kegiatan Kesekretariatan Dokumen 12 3 36 0.03
- Melakukan tabulasi data di Kesekretariatan Dokumen 12 2 24 0.02
- Menganalisis data di Kesekretariatan Dokumen 12 5 60 0.05
- Mengevaluasi data di Kesekretariatan Dokumen 12 4 48 0.04
8. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan bidang ketentraman, ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah sesuai dengan program kerja agar dapat terlaksana dengan baik 96 0.08
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah Dokumen 12 1 12 0.01
- Melakukan tabulasi data Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah Dokumen 12 1 12 0.01
- Menganalisis data Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah Dokumen 12 3 36 0.03
- Mengevaluasi data Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah Dokumen 12 3 36 0.03
9. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan bidang pemadam kebakaran dan perlindungan masyarakat sesuai dengan program kerja agar dapat terlaksana dengan baik 96 0.08
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Dokumen 12 1 12 0.01
- Melakukan tabulasi data Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Dokumen 12 1 12 0.01
- Menganalisis data Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Dokumen 12 3 36 0.03
- Mengevaluasi data Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Dokumen 12 3 36 0.03
10. Menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 0 0.00
- Menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Kegiatan 6 0 0.00
- Menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur SOP 114 0 0.00
- Menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik SOP 24 0 0.00
11. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan SATPOL PP dan Pemadam Kebakaran dengan cara membandingkan rencana dengan realisasi kegiatan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang 192 0.15
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan Konsep 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Dokumen 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 24 1 24 0.02
12. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas di lingkup SATPOL PP dan Pemadam Kebakaran sesuai dengan rencana kerja dinas sebagai akuntabilitas kinerja bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 96 0.08
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan Dokumen 24 0.5 12 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan Dokumen 24 1 24 0.02
- Mengoreksi laporan hasil pelaksanaan kegiatan Dokumen 24 1 24 0.02
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas Laporan 24 1 24 0.02
- Melaporakan pelaksanaan kegiatan kepada atasan Laporan 12 1 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1577 1.27
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Lembaran disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
2. Materi peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan program dan kegiatan Legalitas pelaksanaan tugas
3. Surat Masuk Dasar Pelaksanaan Tugas
4. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
5. Rencana operasional program Perencanaan operasional penyelenggaraan program
6. SOP dan Juknis Pelaksanaan analisis kegiatan
7. Laporan dari bawahan Pelaporan kepada atasan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kegiatan Menyampaikan Renja dan Rensta
2. SOP dan SOPD Membagi tugas kepada pejabat struktural
3. SOP dan Juknis Menyeliapencapaian kinerja pejabat struktural
4. Juknis dan Peraturan Memeriksa konsep dan penandatanganan naskah dinas
5. Rencana Kegiatan Melaporkan hasil pelaksanaan tugas
6. Perangkat Keras (Komputer, Printer) Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
7. Jaringan/koneksi internet Sarana komunikasi dengan instansi bidang pangan dan pertanian pada level yang sama maupun level yang lebih tinggi (antar kabupaten kota, provinsi mauput tingkat pusat)
8. Alat Komunikasi berupa telpon dan HP Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Melaksanakan rencana Operasional dan Kegiatan secara efektif dan efisien
2. Melaksanakan Melaksanakan pembinaan bawahan
3. Melaksanakan Melaksanakan pencapaian target kinerja program dan kegiatan sekretariat
4. Melaksanakan Melaksanakan penyediaan data dan informasi kepegawaian dan informasi keuangan
5. Melaksanakan Melaksanakan rencana dan program kerja subag umum kepegawaian dan subag keuangan, perencanaan, evlap
6. Melaksanakan Melaksanakan penyelenggaraan administrasi kantor, kepegawaian dan keuangan
7. Melaksanakan Melaksanakan penegakan disiplin pegawai dan penyiapan bahan usulan pendidikan pegawai
8. Mengendalikan Mengendalikan pengelolaan administrasi keuangan OPD sesuai aturan yang berlaku
9. Melaksanakan Melaksanakan ketepatan dan kebenaran penyusunan laporan kegiatan, penyampaian SPJ dan laporan keuangan
10. Melaksanakan Melaksanakan keharmonisan hubungan kerja
11. Melaksanakan Melaksanakan ketepatan koreksi hasil kerja serta memaraf konsep yang diajukan bawahan
 
WEWENANG
1. Merumuskan program kerja Kantor Sat Pol PP dan Damkar
2. Mengatur pelaksanan tugas Kantor Sat Pol PP dan Damkar
3. Mengkoordinir para pejabat eselon III, IV
4. Mengendalikan kegiatan Kantor Sat Pol PP dan Damkar
5. Membina sikap mental dan sikap sosial bawahan
6. Menandatangani surat yang menjadi wewenang Kepala Kantor Sat Pol PP dan Damkar
7. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan
8. Memberikan hukuman kepada pegawai Kantor Sat Pol PP dan Damkar
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Walikota Padang Panjang Pemerintah Kota Padang Panjang Menerima petunjuk/pemberian saran/Instruksi dan pelaporan pelaksanaan tugas
2. Wakil Walikota Padang Panjang Pemerintah Kota Padang Panjang Menerima petunjuk/pemberian saran/Instruksi dan pelaporan pelaksanaan tugas
3. Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kota Menerima, petunjuk, Pemberian saran dan usul
4. Pejabat Esselon III Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Memberi arahan
5. Pejabat Esselon IV Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Memberi arahan
6. Pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Memberi arahan
7. Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Pemerintah Kota Padang Panjang Koordinasi
8. Forkopimda Kota Padang Panjang Koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan dan nyaman
2. Suhu Normal
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Strategis
6. Penerangan Memadai
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman dan Bersih
9. Getaran Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata Lelah Terlalu lama menatap layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk dan membungkuk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mampu melakukan analisis dan koordinasi, evaluasi data, menyusun konsep dan perencanaan serta teknik memimpin
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Melihat berbagai warna
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
40 - 50
Tinggi Badan (cm)
:
Minimal 160
Berat Badan (kg)
:
Minimal 55
Postur Badan
:
Tegap
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar