Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air
c. Pengawas
:
Kasi Pembangunan Prasarana jalan dan jembatan, Kasi Pemeliharaan Prasarana Jalan dan jembatan, Kasi PSDA
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan dan mengkoordinasikan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di bidang bina marga dan pengelolaan sumber daya air
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
SI Teknik Sipil
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Kepemimpinan Tk.III
2). Teknis
:
Diklat Teknis AHSP Bina Marga dan SDA, Diklat Teknis Managemen Proyek
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada jabatan pengawasa paling singkat 3(tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas jabatan yang akan diduduki; Pernah bekerja di proyek Jalan dan jembatan serta Proyek PSDA
d. Pengetahuan Kerja
:
Memahami pekerjaan Jalan dan jembatan serta Proyek PSDA
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Menyusun rencana operasional pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan serta pengelolaan sumber daya air berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian dokumen teknis dan estimasi biaya pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah . | 204 | 0.16 | |||
- | Mempelajari dokumen perencanaan 3 seksi dan mengkaji rumusan kebijakan di Bidang Bina Marga dan PSDA | Dokumen | 36 | 3 | 108 | 0.09 |
- | Merumuskan kebijakan dan perencanaan operasional di Bidang Bina Marga dan PSDA | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan di Bidang Bina Marga dan PSDA sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 256 | 0.20 | |||
- | mempelajari program kerja di Bidang Bina Marga dan PSDA | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | mendiskusikan target-target yang akan dilaksanakan oleh bawahan | Petunjuk kerja | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan | Petunjuk kerja | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
3. | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di Bidang Bina Marga dan PSDA sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 208 | 0.17 | |||
- | menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | Kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan | Kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | memberikan solusi dan arahan terhadap permasalahan bawahan | Kegiatan | 40 | 2 | 80 | 0.06 |
4. | Menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan serta pengelolaan sumber daya air berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pelayan kepada masyarakat . | 256 | 0.20 | |||
- | Menetukan rencana kebutuhan di 3 Seksi pada Bidang Bina Marga dan PSDA | Kegiatan | 64 | 2 | 128 | 0.10 |
- | Melakukan koordinasi penyelenggaraan rencana di 3 Seksi pada Bidang Bina Marga dan PSDA dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar penyelenggaraan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana, | Kegiatan | 64 | 2 | 128 | 0.10 |
5. | Melakukan koordinasi dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan pembangunan di bidang bina marga dan pengelolaan sumber daya air dengan perangkat daerah terkait, propinsi dan pusat untuk keserasian antar daerah dan kawasan | 48 | 0.04 | |||
- | Melakukan koordinasi dengan Balai dan Kemeterian terkait | Berkas | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | Melakukan koordinasi dengan OPD dan Stake holder terkait penyusunan rencana kegiatan | Berkas | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
6. | Menyelenggarakan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, pemeliharaan jalan dan jembatan serta pengelolaan sumber daya air sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 195 | 0.16 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, pemeliharaan jalan dan jembatan serta pengelolaan sumber daya air | Dokumen | 25 | 3 | 75 | 0.06 |
- | Melakukan monitoring ke lapangan pelaksanaan kegiatan | Kegiatan | 30 | 4 | 120 | 0.10 |
7. | Mengkoordinasikan penyusunan dan penyelenggaraan sistem pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Publik untuk pengendalian pelaksanaan sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | 32 | 0.03 | |||
- | Menverikasi pelaksanaan SPIP, SOP dan standar pelayanan publik lingkup bidang bina marga dan psda | Dokumen | 8 | 4 | 32 | 0.03 |
8. | Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di bidang Bina Marga dan PSDA sesuai dengan realisasi yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang | 160 | 0.13 | |||
- | Memeriksa laporan berkala bidang Bina Marga dan PSDA | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | Mendiskusikan untuk perbaikan masa yang akan datang | Dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
9. | Membuat laporan pelaksanaan tugas di bidang Bina Marga dan PSDA sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 64 | 0.05 | |||
- | Memeriksa dan menverifikasi laporan pelaksanaan tugas | Dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
10. | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan | 60 | 0.05 | |||
- | Mewakili kepala dinas manghadiri rapat-rapat. | Kegiatan | 30 | 2 | 60 | 0.05 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1483 | 1.19
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 11 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Rencana kegiatan Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air | Acuan pelaksanaan kegiatan |
2. | Pembagian tugas | Petunjuk kerja |
3. | Dokumen realisasi kegiatan | Percepatan penyelesaian kegiatan |
4. | Laporan pengembangan bina jasa konstruksi | Evaluasi pelaksanaan jasa konstruksi |
5. | Keputusan Kepala Dinas tentang SPIP Bidang Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (lampiran) | Meminimalisir kemungkinan resiko |
6. | Laporan kegiatan | Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas |
7. | Disposisi atasan | Melaksanakan perintah atasan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan, Juknis, | Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan |
2. | Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang | Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan |
3. | Lembar disposisi, naskah dinas | Pelaksanaan urusan administrasi kantor |
4. | Rencana kegiatan, komputer, ATK | Acuan pelaksanaan kegiatan |
5. | Laporan Realisasi kegiatan | Laporan kemajuan pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Kebenaran rencana kegiatan |
2. | Keharmonisan hubungan kerja di lingkup di Bidang Perencanaan dan Jakon |
3. | Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan |
4. | Kebenaran asistensi dokumen perencanaan |
5. | Peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi |
6. | Pendampingan/bantuan teknis terhadap pelaksanaan proyek fisik |
7. | Kebenaran isi Laporan kegiatan |
WEWENANG
1. | Memberi penugasan kepada bawahan |
2. | Memberi arahan untuk peningkatan kinerja bawahan dan mengkoreksi bawahan yang tidak disiplin |
3. | Memberikan asistensi/penjelasan terhadap dokumen perencanaan |
4. | Meminta bahan laporan pada bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | meminta arahan |
2. | Sekretaris PU | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Meminta Arahan |
3. | Kepala Bidang di PUPR | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi Kerja |
4. | Kasi PSDA, Kasi Pembangunan Prasana Jalan dan jembatan, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Instruksi Kerja |
5. | Jabatan Pelaksana di Bidang Bina Marga PUPR | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Instruksi Kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan dan di luar ruangan |
2. | Suhu | Dingin dan Panas |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada Getaran |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kelelahan | Pekerjaan yang mendesak |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Menguasai RAB dan Perencanaan pekerjaan jalan dan jembatan serta PSDA
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
35
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi