Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Beracun dan Berbahaya dan Pengendalian Pencemaran
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Beracun dan Berbahaya dan Pengendalian Pencemaran
c. Pengawas
:
kepala seksi pengelolaan persampahan, kepala seksi pengelolaan limbah LB3 dan pengendalian pencemaran, kepala seksi pemeliharaan lingkungan hidup
IKHTISAR JABATAN
melaksanakan dan mengkoordinasikan sebagian tugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup dibidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran.
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1 Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, Ilmu Eksakta Lainnya, yang relevan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk.IV, Diklat Pimp Tingkat III
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Bidang Pengelolan Sampah Diklat Dasar AMDAL Diklat Pengendalian Pencemaran
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Kasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dan kasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ± 5 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
kemampuan teknis pengendalian pencemaran, pengelolaan persampahan, pengelolaan limbah, inventarisasi KEHATI, IGRK dan adaptasi terhadap perubahan iklim
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | merencanakan operasional di Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 36 | 0.03 | |||
- | Menyusun rancangan operasional pengelolaan persampahan | dokumen | 1 | 12 | 12 | 0.01 |
- | Menyusun rancangan operasional pengelolaan limbah B3 dan pengendalian pencemaran | dokumen | 1 | 12 | 12 | 0.01 |
- | Menyusun rancangan operasional pemeliharaan lingkungan hidup | dokumen | 1 | 12 | 12 | 0.01 |
2. | membagi tugas kepada bawahan di Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 72 | 0.06 | |||
- | Membagi tugas kepada Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan | petunjuk kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membagi tugas kepada Kepala Seksi Pengelolaan LB3 dan Pengendalian Pencemaran | petunjuk kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membagi tugas kepada Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan hidup | petunjuk kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
3. | memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 72 | 0.06 | |||
- | Membimbing Pelaksanaan Tugas Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan | arahan kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membimbing Pelaksanaan Tugas Kepala Seksi Pengelolaan LB3 dan Pengendalian Pencemaran | arahan kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membimbing Pelaksanaan Tugas Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan hidup | arahan kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
4. | menyelia pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan | 579 | 0.46 | |||
- | Mengawasi Kerja Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan | kegiatan | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Mengawasi Kerja Kepala Seksi Pengelolaan LB3 dan Pengendalian Pencemaran | kegiatan | 192 | 1 | 192 | 0.15 |
- | Mengawasi Kerja Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan hidup | kegiatan | 195 | 1 | 195 | 0.16 |
5. | menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pengelolaan Persampahan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan | 60 | 0.05 | |||
- | Mengkoordinasikan penyusunan Laporan JAKSTRADA dan percepatan pencapaian target JAKSTRADA | kegiatan | 2 | 30 | 60 | 0.05 |
6. | menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan | 120 | 0.10 | |||
- | Mengkoordinasikan pelaksanaan pengawasan dan pemantauan limbah dari sumber serta mengkoordinasikan rekomndasi penerbitan izin TPSB3 dan IPLC | kegiatan | 4 | 30 | 120 | 0.10 |
7. | merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | 24 | 0.02 | |||
- | merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | dokumen | 2 | 12 | 24 | 0.02 |
8. | menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan | 90 | 0.07 | |||
- | Mengkoordinasikan kelancaran pelaksanaan kegiatan PROKLIM, KEHATI dan IGRK | kegiatan | 3 | 30 | 90 | 0.07 |
9. | mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran dengan cara membandingkan antara rencana opersional dengan tugastugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang | 288 | 0.23 | |||
- | Memeriksa dan Mengevaluasi Kerja Kepala Seksi Pengelolaan Persampahan | kegiatan | 1 | 96 | 96 | 0.08 |
- | Memeriksa dan Mengevaluasi Kerja Kepala Seksi Pengelolaan LB3 dan Pengendalian Pencemaran | kegiatan | 1 | 96 | 96 | 0.08 |
- | Memeriksa dan Mengevaluasi Kerja Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan hidup | kegiatan | 1 | 96 | 96 | 0.08 |
10. | membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 36 | 0.03 | |||
- | membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | laporan | 1 | 36 | 36 | 0.03 |
11. | membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 36 | 0.03 | |||
- | membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Pencemaran sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | laporan | 1 | 36 | 36 | 0.03 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1413 | 1.14
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan, Dokumen yang berhubungan dengan Analisa Pengelolaan Limbah B3 | Legalitas pelaksanaan tugas |
2. | Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang | Penyiapan rencana kegiatan |
3. | Beban Tugas, Juknis | membagi Tugas bawahan |
4. | Tugas, SOP | Pengarahan tugas bawahan |
5. | Data sampah | Pengelolaan informasi persampahan |
6. | data timbulan sampah | pengelolaan sampah dari sumber termasuk penanganan dan pengurangannya |
7. | inventarisasi sumber pencemar | Pembinaan sumber pencemaran dan penanggulangan pencemaran |
8. | Data Inventarisasi GRK, KEHATI, dan Kerentanan Daerah | Pendukung Kegiatan Pemeliharaan Lingkungan |
9. | Rencana kegiatan, ATK | Pelaksanaan SPIP dan SOP |
10. | Hasil pelaksanaan kegiatan | Pelaporan pelaksanaan tugas |
11. | Disposisi atasan | Melaksanakan tugas lain |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan dan Juknis | Pedoman dalam penyusuna n kebijakan teknis |
2. | Renstra, Renja | Dasar penetapan prioritas kegiatan |
3. | Rencana kegiatan, juknis, lembar disposisi | Membagi tugas bawahan |
4. | Uraian tugas, juknis. ATK | Menetapkan arahan tugas bawahan |
5. | Computer, aplikasi /program, ATK | Pengolahan data dan informasi |
6. | Rencana kegiatan, Komputer, ATK | Merencanakan dan Mempersiapkan Dokumen SPIP dan SOP |
7. | Rencana kegiatan, computer, ATK | Menyusun laporan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Mengelola Kelengkapan sarana prasarana persampahan |
2. | Mengelola b. Kelancaran kegiatan operasional persampahan |
3. | Mengelola c. Keakuratan data dan informasi persampahan |
4. | Mengelola d. Kebenaran Data Bidang Pengelolan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran |
5. | Mengelola e. Ketepatan dan Kebenaran waktu dan isi Laporan |
6. | Mengelola f. Keamanan dan kelancaran tugas operasional pengendalian pencemaran |
7. | Mengelola g. Keharmonisan hubungan kerja lingkup Bidang |
8. | Mengelola h. Kelancaran pemungutan retribusi sampah |
WEWENANG
1. | Mengawasi kinerja pekerja kebersihan di bagin pengangkutan sampah |
2. | b. Memberi penugasan kepada bawahan |
3. | e. Merekomendasikan bentuk tindak lanjut hasil pemantauan |
4. | f. Menilai dan mengoreksi hasil kerja bawahan |
5. | g. Menyusun rancangan kebijakan dibidang persampahan dan pengendalian pencemaran |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Konsultasi kerja dan menerima instruksi kerja |
2. | sekretaris dan kepala bidang | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | koordinasi kerja |
3. | kasi dan kasubag | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | koordinasi dan menginstruksikan pekerjaan |
4. | staf dan pejabat pelaksana | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | menginstruksikan pekerjaan |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam dan luar ruangan |
2. | Suhu | Semua Kondisi |
3. | Udara | Semua Kondisi |
4. | Keadaan Ruangan | Semua Kondisi |
5. | Letak | 1 lantai, strategis |
6. | Penerangan | Semua Kondisi |
7. | Suara | Semua Kondisi |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Semua Kondisi |
9. | Getaran | Semua Kondisi |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Cedera fisik Ringan | Turun kelapangan |
2. | stres | tekanan pekerjaan |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Menarik
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Menunduk
Membungkuk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Melihat berbagai warna
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Menarik
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Menunduk
Membungkuk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Melihat berbagai warna
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
min. 40 th
Tinggi Badan (cm)
:
min. 150 cm
Berat Badan (kg)
:
ideal
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi