Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Pemukiman
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program perngawsan dan pengendalian kawasan perumahan dan permukiman
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Diploma III / S1 Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Planologi
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk.IV,
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Perumahan dan Permukiman
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi pengawas fisik permukiman
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman berpedoman kepada program kerja Bidang Perumahan dan Pemukiman sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 84 0.07
- Konsep RKA & Perubahan Dokumen 2 14 28 0.02
- Konsep RAK & Perubahan Dokumen 2 14 28 0.02
- Konsep RPK & Perubahan Dokumen 2 14 28 0.02
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman 72 0.06
- memberi tugas kepada pengawas tata bangunan dan perumahan Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
- memberi tugas kepada pengawas fisik permukiman Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
- memberi tugas kepada Juru survey permukiman dan perumahan Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; 144 0.12
- Membimbing pelaksana tugas pengawas tata bangunan dan perumahan Arahan Kerja 48 1 48 0.04
- Membimbing pelaksana tugas pengawas fisik perumahan Arahan Kerja 48 1 48 0.04
- Membimbing pelaksana tugas juru survey permukiman dan perumahan Arahan Kerja 48 1 48 0.04
4. Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; 168 0.13
- Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman Kegiatan 2 84 168 0.13
5. Menyusun rumusan kebijakan pengawasan dan pengendalian pengembangan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 14 0.01
- Menyusun rumusan kebijakan pengawasan dan pengendalian pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Dokumen 1 14 14 0.01
6. Memeriksa dan mengevaluasi perencanaan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan sarana umum kawasan permukiman agar perencanaan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku; 756 0.60
- Memeriksa dan mengevaluasi perencanaan bangunan pengaman / Dam Dokumen 1 252 252 0.20
- Memeriksa dan mengevaluasi perencanaan Jalan Dokumen 1 252 252 0.20
- Memeriksa dan mengevaluasi perencanaan Drainase Dokumen 1 252 252 0.20
7. Melakukan validasi data perumahan, sarana dan prasarana permukiman sesuai pedoman yang berlaku agar tersedia data yang akurat setiap tahun untuk keperluan pengendalian kawasan permukiman; 96 0.08
- Melakukan validasi data perumahan, sarana dan prasarana permukiman Data 1 96 96 0.08
8. Menyusun bahan pengembangan sistem informasi dan pengelolaan database perumahan dan sarana prasarana kawasan permukiman sesuai dengan ketentuan berlaku dalam rangka penertiban data rumah dan sarana prasarana permukiman; 0 0.00
9. Melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja tenaga pengawas berdasarkan ketentuan berlaku untuk meningkatkan kualitas pengawasan pekerjaan; 32 0.03
- membinaan dan evaluasi kinerja tenaga pengawas Laporan 1 32 32 0.03
10. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan; 30 0.02
- Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik Dokumen 2 15 30 0.02
11. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang; 60 0.05
- Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Permukiman Laporan 12 5 60 0.05
12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan. 100 0.08
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan Dokumen 1 100 100 0.08
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1556 1.25
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Materi Peraturan perundang-undangn, juknis Penyiapan bahan perumusan kebijakan; juknis pengaduan, pengawasn izin
2. Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang Penyusunan rencana kegiatan
3. Materi Petunjuk teknis, aplikasi program komputer, ATK Pengembangan system informasi pengaduan, sengketa LH
4. Data penerima izin dan materi izin lingkungan, Surat tugas Pengawasan pentaatan kewajiban pemegang izin
5. Data hasil pengawasan Penyiapan tindak lanjut hasil pengawasan
6. Laporan/surat pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan dari pemilik usaha/kegiatan/OPD teknis Pengawasan tindak lanjut hasil pengawasan
7. Materi Rencana kegiatan, juknis, SOP Melaksanakan SPIP dan SOP
8. Hasil pelaksanaan tugas, ATK Pelaporan pelaksanaan tugas
9. Disposisi atasan, pelaksanaan tugas dan tugas lain
10. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan perundang-undangan, juknis Pedoman dalam penyusunan konsep kebijakan dan pelaksanaan tugas
2. Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang Pedoman dalam menetapkan prioritas kegiatan
3. Komputer, aplikasi program, ATK Pengelolaan system informasi
4. Surat Keputusan Pedoman dalam pelaksanakan kegiatan
5. Data dan fakta dari pengawasan Penyusunan tindak lanjut
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Kerahasiaan dan keakuratan data
2. Melaksanakan Kebenaran dan kelengkapan rencana kegiatan
3. Melaksanakan Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
4. Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan
5. Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan
6. Melaksanakan Kelengkapan dan keamanan perangkat kerja
7. Melaksanakan kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK
8. Melaksanakan kelancaran pelaksanaan pembangunan/pengembangan sarana prasarana
 
WEWENANG
1. memantau dan mengawasi pelaksanaan pengembangan sarana prasarana
2. melakukan pemeliharaan perangkat kerja
3. menyebarluaskan buku putih sanitasi dan strategi sanitasi kota
4. Menegur bawahan yang tidak disiplin
5. Memberi penugasan kepada bawahan
6. Mengatur pengunaan ATK
7. Meminta bahan laporan pada bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup konsultasi dan memberi perintah
2. Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup koordinasi
3. Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup koordinasi
4. Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
5. Pengawas Fisik Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
6. Juru Survey Pemukiman dan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan dan Luar Ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kecelakaan kerja (fisik) Kerja di lapangan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
58
Tinggi Badan (cm)
:
proposional
Berat Badan (kg)
:
proposional
Postur Badan
:
proposional
Penampilan
:
proposional
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
-

Kembali ke daftar