Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Pemukiman
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan urusan Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman dalam arti menyiapkan bahan, merencanakan kegiatan, menginventarisasi, untuk melaksanakan pengembangan, fasilitasi dan memantau pelaksanaan pengembangan sanitasi, kualitas lingkungan dan sarana prasarana umum pada kawasan permukiman berdasarkan ketentuan yang berlaku agar program dan kegiatan terselenggara dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Diploma III / S1 Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Planologi
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk.IV,
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Perumahan dan Permukiman
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman berpedoman kepada program kerja Bidang Perumahan dan Pemukiman sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 84 0.07
- RKA & RKA Perubahan Dokumen 2 14 28 0.02
- RAK & RAK Perubahan Dokumen 2 14 28 0.02
- RPK & RPK Perubahan Dokumen 2 14 28 0.02
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman; 96 0.08
- Memberi tugas Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
- Memberi tugas Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
- Memberi tugas Penyusun Penata Penyehatan Lingkungan Permukiman Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
- Memberi tugas Penyusun Juru Survei Permukiman dan Perumahan Petunjuk Kerja 48 0.5 24 0.02
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; 192 0.15
- Membimbing Pelaksanaan Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Arahan Kerja 48 1 48 0.04
- Membimbing Pelaksanaan Penataan Sarana dan Prasarana Arahan Kerja 48 1 48 0.04
- Membimbing Pelaksanaan Penata Penyehatan Lingkungan Permukiman Arahan Kerja 48 1 48 0.04
- Membimbing Pelaksanaan Juru Survei Permukiman dan Perumahan Arahan Kerja 48 1 48 0.04
4. Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukimana sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; 168 0.13
- Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Kegiatan 2 84 168 0.13
5. Menyusun rumusan kebijakan penyelenggaraan pengembangan sanitasi dan penyehatan lingkungan kawasan permukiman sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 14 0.01
- Menyusun rumusan kebijakan pengembangan kawasan perumahan formal dan swadaya Dokumen 1 14 14 0.01
6. Menyusun rumusan kebijakan penyelenggaraan pengembangan sanitasi dan penyehatan lingkungan kawasan permukiman sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas; 14 0.01
- Menyusun rumusan kebijakan pengembangan kawasan perumahan formal dan swadaya Dokumen 1 14 14 0.01
7. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait prasarana dan sarana umum kawasan permukiman sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat ditangani dengan baik dan tepat sasaran; 48 0.04
- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait prasarana dan sarana umum kawasan permukiman Laporan 1 48 48 0.04
8. Memeriksa dan mengevaluasi kegiatan pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan sarana umum kawasan permukiman berdasarkan agar perencanaan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku; 480 0.38
- Memeriksa dan mengevaluasi kegiatan pembangunan dan pemeliharaan prasarana dan sarana umum kawasan permukiman Laporan 1 480 480 0.38
9. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan; 3 0.00
- Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik sesuai Dokumen 2 1.5 3 0.00
10. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang; 60 0.05
- Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Permukiman Laporan 12 5 60 0.05
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 100 0.08
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan Dokumen 1 100 100 0.08
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1259 1
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Materi Peraturan perundang-undangn, juknis Penyiapan bahan perumusan kebijakan; juknis pengaduan, pengawasn izin
2. Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang Penyusunan rencana kegiatan
3. Materi Petunjuk teknis, aplikasi program komputer, ATK Pengembangan system informasi pengaduan, sengketa LH
4. Data penerima izin dan materi izin lingkungan, Surat tugas Pengawasan pentaatan kewajiban pemegang izin
5. Data hasil pengawasan Penyiapan tindak lanjut hasil pengawasan
6. Laporan/surat pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan dari pemilik usaha/kegiatan/OPD teknis Pengawasan tindak lanjut hasil pengawasan
7. Materi Rencana kegiatan, juknis, SOP Melaksanakan SPIP dan SOP
8. Hasil pelaksanaan tugas, ATK Pelaporan pelaksanaan tugas
9. Disposisi atasan, pelaksanaan tugas dan tugas lain
10. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan perundang-undangan, juknis Pedoman dalam penyusunan konsep kebijakan dan pelaksanaan tugas
2. Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang Pedoman dalam menetapkan prioritas kegiatan
3. Komputer, aplikasi program, ATK Pengelolaan system informasi
4. Surat Keputusan Pedoman dalam pelaksanakan kegiatan
5. Data dan fakta dari pengawasan Penyusunan tindak lanjut
6. Laporan/surat pemrakarsa usaha/kegiatan atau OPD Evaluasi tingkat pentaatan terhadap rekomendasi tindak lanjut pengawasan
7. Rencana kegiatan, computer, ATK, Tinta Penyusunan laporan
8. Dokumen Anggaran, Kerangka Acuan Kegiatan, lembaran SOP Penyiapan dokumen pelaksanaan SPIP, dan penerapan SOP
9. Surat tugas Pelaksanaan tugas lain
10. Sound sistem Untuk rapat dan briefing
11. Kamera Dokumentasi
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Kerahasiaan dan keakuratan data
2. Melaksanakan Kebenaran dan kelengkapan rencana kegiatan
3. Melaksanakan Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
4. Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan
5. Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan
6. Melaksanakan Kelengkapan dan keamanan perangkat kerja
7. Melaksanakan kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK
8. Melaksanakan kelancaran pelaksanaan pembangunan/pengembangan sarana prasarana
 
WEWENANG
1. memantau dan mengawasi pelaksanaan pengembangan sarana prasarana
2. melakukan pemeliharaan perangkat kerja
3. menyebarluaskan buku putih sanitasi dan strategi sanitasi kota
4. Menegur bawahan yang tidak disiplin
5. Memberi penugasan kepada bawahan
6. Mengatur pengunaan ATK
7. Meminta bahan laporan pada bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup konsultasi dan memberi perintah
2. Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup koordinasi
3. Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup koordinasi
4. Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
5. Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
6. Penata Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
7. Juru Survey Pemukiman dan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menerima perintah
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan dan Luar Ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kecelakaan kerja (fisik) Kerja di lapangan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
58
Tinggi Badan (cm)
:
proposional
Berat Badan (kg)
:
proposional
Postur Badan
:
proposional
Penampilan
:
proposional
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O2, Mengajar
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar