Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal, dan Swadaya
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan urusan Pegembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya dalam arti menyiapkan bahan, merencanakan kegiatan untuk melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pengawasan serta proses perizinan dan penerbitan SKBG dalam Pegembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya berdasarkan sesuai ketentuan yang berlaku agar program dan kegiatan terselenggara dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Diploma III / S1 Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Planologi
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk.IV,
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Perumahan dan Permukiman
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Pengelola Perumahan dan Permukiman, Analis Perumahan
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya berpedoman kepada program kerja Bidang Perumahan dan Pemukiman sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 84 | 0.07 | |||
- | RKA & RKA Perubahan | Dokumen | 2 | 14 | 28 | 0.02 |
- | RKA & RKA Perubahan | Dokumen | 2 | 14 | 28 | 0.02 |
- | RKA & RKA Perubahan | Dokumen | 2 | 14 | 28 | 0.02 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya | 96 | 0.08 | |||
- | Membagi tugas ke analis bangunan dan perumahan | Petunjuk Kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membagi tugas ke pengawas fisik pemukiman | Petunjuk Kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membagi tugas ke analisa perumahan | Petunjuk Kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
- | Membagi tugas ke pengelola dan permukiman | Petunjuk Kerja | 48 | 0.5 | 24 | 0.02 |
3. | Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 192 | 0.15 | |||
- | Membimbing pelaksanaan ke analisis bangunan dan permukiman | arahan kerja | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | Membimbing pelaksanaan ke pengawas fisik dan permukiman | arahan kerja | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | Membimbing pelaksanaan ke analisa perumahan | arahan kerja | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
- | Membimbing pelaksanaan pengelola dan permukiman | arahan kerja | 48 | 1 | 48 | 0.04 |
4. | Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 168 | 0.13 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan | kegiatan | 2 | 84 | 168 | 0.13 |
5. | Menyusun rumusan kebijakan pengembangan kawasan perumahan formal dan swadaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai acuan dalam penyediaan hunian bagi masyarakat | 14 | 0.01 | |||
- | Menyusun rumusan kebijakan pengembangan kawasan perumahan formal dan swadaya | Dokumen | 1 | 14 | 14 | 0.01 |
6. | Memfasilitasi pembangunan dan operasional perumahan formal sesuai kriteria yang dipersyaratkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak | 64 | 0.05 | |||
- | Memfasilitasi pembangunan dan operasional perumahan formal | laporan | 1 | 64 | 64 | 0.05 |
7. | Mengawasi operasional pengelolaan perumahan formal sesuai ketentuan yang berlaku agar berjalan tertib dan lancar | 48 | 0.04 | |||
- | Mengawasi operasional pengelolaan perumahan formal | laporan | 1 | 48 | 48 | 0.04 |
8. | Memfasilitasi bantuan pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku untuk peningkatan kualitas hunian yang layak bagi masyarakat | 480 | 0.38 | |||
- | Memfasilitasi bantuan pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni | laporan | 1 | 480 | 480 | 0.38 |
9. | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan | 3 | 0.00 | |||
- | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan Publik | Dokumen | 2 | 1.5 | 3 | 0.00 |
10. | Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang; | 60 | 0.05 | |||
- | Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Pengembangan Kawasan, Perumahan Formal dan Swadaya | laporan | 12 | 5 | 60 | 0.05 |
11. | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan. | 100 | 0.08 | |||
- | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan | Dokumen | 1 | 100 | 100 | 0.08 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1309 | 1.04
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Materi Peraturan perundang-undangn, juknis | Penyiapan bahan perumusan kebijakan; juknis pengaduan, pengawasn izin |
2. | Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang | Penyusunan rencana kegiatan |
3. | Materi Petunjuk teknis, aplikasi program komputer, ATK | Pengembangan system informasi pengaduan, sengketa LH |
4. | Data penerima izin dan materi izin lingkungan, Surat tugas | Pengawasan pentaatan kewajiban pemegang izin |
5. | Data hasil pengawasan | Penyiapan tindak lanjut hasil pengawasan |
6. | Laporan/surat pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan dari pemilik usaha/kegiatan/OPD teknis | Pengawasan tindak lanjut hasil pengawasan |
7. | Materi Rencana kegiatan, juknis, SOP | Melaksanakan SPIP dan SOP |
8. | Hasil pelaksanaan tugas, ATK | Pelaporan pelaksanaan tugas |
9. | Disposisi atasan, | pelaksanaan tugas dan tugas lain |
10. | Alat Tulis Kantor | Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan perundang-undangan, juknis | Pedoman dalam penyusunan konsep kebijakan dan pelaksanaan tugas |
2. | Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang | Pedoman dalam menetapkan prioritas kegiatan |
3. | Komputer, aplikasi program, ATK | Pengelolaan system informasi |
4. | Surat Keputusan | Pedoman dalam pelaksanakan kegiatan |
5. | Data dan fakta dari pengawasan | Penyusunan tindak lanjut |
6. | Laporan/surat pemrakarsa usaha/kegiatan atau OPD | Evaluasi tingkat pentaatan terhadap rekomendasi tindak lanjut pengawasan |
7. | Rencana kegiatan, computer, ATK, Tinta | Penyusunan laporan |
8. | Dokumen Anggaran, Kerangka Acuan Kegiatan, lembaran SOP | Penyiapan dokumen pelaksanaan SPIP, dan penerapan SOP |
9. | Surat tugas | Pelaksanaan tugas lain |
10. | Sound sistem | Untuk rapat dan briefing |
11. | Kamera | Dokumentasi |
TANGGUNG JAWAB
1. | Melaksanakan Kerahasiaan dan keakuratan data |
2. | Melaksanakan Kebenaran dan kelengkapan rencana kegiatan |
3. | Melaksanakan Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi |
4. | Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan |
5. | Melaksanakan Ketepatan dan kekeakuratan waktu dan isi pelaporan |
6. | Melaksanakan Kelengkapan dan keamanan perangkat kerja |
7. | Melaksanakan kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK |
8. | Melaksanakan kelancaran pelaksanaan pembangunan/pengembangan sarana prasarana |
WEWENANG
1. | memantau dan mengawasi pelaksanaan pengembangan sarana prasarana |
2. | melakukan pemeliharaan perangkat kerja |
3. | menyebarluaskan buku putih sanitasi dan strategi sanitasi kota |
4. | Menegur bawahan yang tidak disiplin |
5. | Memberi penugasan kepada bawahan |
6. | Mengatur pengunaan ATK |
7. | Meminta bahan laporan pada bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Melakukan koordinasi dan menerima instruksi |
2. | Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Umum Kawasan Pemukiman | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Melakukan koordinasi |
3. | Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Kawasan Perumahan dan Pemukiman | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Melakukan koordinasi |
4. | Analis Perumahan | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Memberi instruksi, arahan dan koordinasi |
5. | Analis Bangunan dan Perumahan | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Memberi instruksi, arahan dan koordinasi |
6. | Pengelola Perumahan dan Pemukiman | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Memberi instruksi, arahan dan koordinasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan dan Luar Ruangan |
2. | Suhu | Dingin |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kecelakaan kerja (fisik) | Kerja di lapangan |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi, mengoperasikan Komputer
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
58
Tinggi Badan (cm)
:
proposional
Berat Badan (kg)
:
proposional
Postur Badan
:
proposional
Penampilan
:
proposional
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B7, Memegang
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O3, Menyelia
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O3, Menyelia
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi