Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat, dan Restorasi Sosial
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat, dan Restorasi Sosial
IKHTISAR JABATAN
menyelenggarakan program pemberdayaan sosial dalam arti menyelenggarakan program pemberdayaan sosial, komunitas adat terpencil, penerbitan izin pengumpulan sumbangan, peningkatan keberdayaan sosial, dan pembinaan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
1. Diklat Pim. IV
2). Teknis
:
1. Bimbingan Teknis pendampingan dan pemberdayaan Keluarga Miskin. 2. Bimbingan Teknis Pemetaan PMKS dan PSKS.
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai tugas dan fungsi pada jabatan kepala seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial, Masyarakat dan Restorasi Sosial
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan pada Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat dan Restorasi Sosial berdasarkan program kerja dinas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 120 0.10
- Menyusun rencana kerja Tahunan dokumen 15 2 30 0.02
- Mengkonsultasikan rancangan rencana kerja kegiatan 15 2 30 0.02
- Merevisi dokumen rancangan rencana kerja dokumen 15 2 30 0.02
- Finalisasi rancangan rencana kerja dokumen 15 2 30 0.02
2. membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat dan Restorasi Sosial 130 0.10
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para pelaksna frekuensi 52 1 52 0.04
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing staf/Pelaksana frekuensi 52 1 52 0.04
- Menentukan target waktu penyelesaian frekuensi 52 0.5 26 0.02
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat dan Restorasi Sosial berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 208 0.17
- Menjabarkan/memaparkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para staf/Pelaksana/ frekuensi 52 1 52 0.04
- Menghimpun saran dan masukan dari masing-masing staf/Pelaksana frekuensi 52 1 52 0.04
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing staf/Pelaksana staf/Pelaksana/ frekuensi 52 1 52 0.04
- Menentukan target waktu penyelesaian frekuensi 52 1 52 0.04
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat dan Restorasi Sosialsesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 462 0.37
- Menerima hasil pelaksanaan pekerjaan bawahan kegiatan 300 0.5 150 0.12
- Menelaah hasil pelaksanaan pekerjaan bawahan kegiatan 300 0.5 150 0.12
- Memberikan penilaian kinerja bawahan kegiatan 12 1 12 0.01
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan kegiatan 300 0.5 150 0.12
5. memperkuat restorasi sosial melalui potensi dan sumber kesejahteraan sosial sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mengurangi dampak sosial di tengah masyarakat 0 0.00
- CATATAN PADA URAIAN TUGAS INI ( Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada uraian tugas ini adalah dalam rangka meningkatkan rasa melaksanakan pemantauan dan evaluasi potensi nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terwujudnya kelestarian nilai-nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan dan pada kondisi saat ini kegiatan ini berada pada KASI PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL dan PENATAAN LINGKUNGAN dan yang berada pada bidang yang sama) 0 0.00
- Untuk Penguatan Pembinaan/peningkatan kapasitas Potensi Sumber Kesejahteraan (PSKS) yaitu pembinaan untuk PSM dan TKSK pada saat ini berada pada kasi PENANGANAN FAKIR MISKIN 0 0.00
6. melaksanakan Sistem Pengendalian Interm Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 15 0.01
- Menginventarisir peraturan peraturan yang dibutuhkan dokumen 3 1 3 0.00
- Mengumpulkan data pengolahan kegiatan 3 1 3 0.00
- menganalisa data frekuensi 3 1 3 0.00
- Memverifikasi hasil olahan data frekuensi 3 1 3 0.00
- Menyampaikan hasil olahan data pengolahan untuk memperoleh masukan tindak lanjut dan persetujuan pengesahannya dokumen 3 1 3 0.00
7. membuat laporan kegiatan Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat dan Restorasi Sosial sesuai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 8.5 0.01
- Menganalisis laporan yang diterima dari staf/Pelaksana frekuensi 1 1 1 0.00
- Membahas persiapan penyusunan bahan laporan dengan staf/Pelaksana frekuensi 1 1.5 1.5 0.00
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas dokumen 1 2 2 0.00
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Bidang frekuensi 2 1 2 0.00
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang dokumen 1 2 2 0.00
8. melaksanakan bimbingan tenis, pembinaan dan monitoring, memfasilitasi serta mengevaluasi pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar meningkatnya kesejahteraan masyarakat 1894.5 1.52
- (BBGRM) Mempelajari dan mengumpulkan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan BBGRM dokumen 1 2 2 0.00
- Mengikuti rapat dan koordinasi pelaksanaan BBGRM tingkat Kecamatan frekuensi 4 4 16 0.01
- Melakukan pembinaan kepada kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan penilaian BBGRM tingkat kecamatan frekuensi 2 4 8 0.01
- Menyiapkan administrasi kegiatan BBGRM kegiatan penilaian tingkat Kota dokumen 10 0.5 5 0.00
- Melaksanakan rapat Tim/panitia/juri untuk pelaksanaan penilaian kegiatan BBGRM tingkat Kota frekuensi 2 3 6 0.00
- melaksanakan penilaian BBGRM tingkat Kota kegiatan 6 3 18 0.01
- Rapat keputusan penilaian tingkat kota berkas 1 2 2 0.00
- menyusun dokumen hasil penilaian kegiatan BBGRM tingkat kota dokumen 1 5 5 0.00
- Menyusun kelengkapan bahan/dokumen yang akan dikirim ke propinsi untuk perlombaan BBGRM tingkat propinsi dokumen 1 20 20 0.02
- Menyiapkan administrasi/kelengkapan indikator penilaian untuk pelaksanaan BBGRM tingkat propinsi berkas 50 1 50 0.04
- Rapat persiapan/koordinasi kegiatan penilaian BBGRM tingkat propinsi dengan opd terkait kegiatan 2 4 8 0.01
- Melakukan pimbinaan/pembenahan/persiapan kepada kelurahan yang mewakili kota untuk peniaian tingkat propinsi. frekuensi 7 3 21 0.02
- Pelaksanaan kegiatan penilaian BBGRM tingkat propinsi kegiatan 1 5 5 0.00
- (KELURAHAN BERPRESTASI ) Mempelajari dan mengumpulkan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan penilaian kelurahan berprestasi dokumen 3 2 6 0.00
- Mengikuti rapat dan koordinasi pelaksanaan penilaian kelurahan berprestasi tingkat Kecamatan kegiatan 3 4 12 0.01
- Melakukan pembinaan kepada kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan penilaian kelurahan berprestasi tingkat kecamatan frekuensi 6 3 18 0.01
- Menyiapkan administrasi kegiatan penilaian kelurahan berprestasi tingkat Kota berkas 80 0.5 40 0.03
- Melaksanakan rapat Tim/panitia/juri untuk pelaksanaan penilaian kegiatan kelurahan berprestasi tingkat Kota kegiatan 0 0.00
- melaksanakan penilaian dan peninjauan lokus kelurahan berprestasi tingkat Kota kegiatan 6 5 30 0.02
- Rapat keputusan penilaian kelurahan berprestasi tingkat kota frekuensi 1 3 3 0.00
- menyusun dokumen hasil penilaian kegiatan kelurahan berprestasi tingkat kota dokumen 1 1 1 0.00
- Menyiapkan dan Menyusun kelengkapan bahan/dokumen yang akan dikirim ke propinsi untuk perlombaan kelurahan berprestasi tingkat propinsi dokumen 1 15 15 0.01
- Menyiapkan administrasi/kelengkapan indikator penilaian untuk pelaksanaan kelurahan berprestasi tingkat propinsi berkas 100 0.5 50 0.04
- Rapat persiapan/koordinasi kegiatan penilaian kelurahan berprestasi tingkat propinsi dengan opd terkait kegiatan 2 4 8 0.01
- Melakukan pimbinaan/pembenahan/persiapan kepada kelurahan yang mewakili kota untuk penilaian kelurahan berprestasi tingkat propinsi. frekuensi 7 6 42 0.03
- Pelaksanaan kegiatan penilaian dan peninjauan lokus kelurahan berprestasi tingkat propinsi kegiatan 1 5 5 0.00
- (DPD LPM) Mempelajari dan mengumpulkan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan penilaian LPM dokumen 4 1 4 0.00
- Mengikuti rapat dan koordinasi pelaksanaan penilaian LPM tingkat Kecamatan kegiatan 2 3 6 0.00
- Melakukan pembinaan kepada kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan penilaian LPM tingkat kecamatan kegiatan 4 4 16 0.01
- Menyiapkan administrasi kegiatan penilaian LPM tingkat Kota berkas 40 0.5 20 0.02
- (TTG) Mempelajari Juknis/peraturan tentang TTG dokumen 2 1 2 0.00
- Melaksanakan rapat Tim/panitia/Juri kegiatan lomba TTG tingkat kota frekuensi 2 3 6 0.00
- Melaksanakan persiapan administrasi kegiatan lomba/penilaian TTG tingkat kota berkas 6 0.5 3 0.00
- Melaksanakan kegiatan lomba/penilaian TTG tingkat kota kegiatan 1 6 6 0.00
- Mengikuti Penilaian TTG tingkat propinsi kegiatan 1 6 6 0.00
- Menfasilitasi Kegiatan Pameran TTG tingkat propinsi dan Nasional kegiatan 6 6 36 0.03
- (JAMBORE PKK) Mempelajari bahan/juknis/peraturan tentang pelaksanaan Jambore PKK tingkat Kota dokumen 6 1 6 0.00
- Mempersiapkan administrasi kegiatan Jambore PKK berkas 40 0.5 20 0.02
- Melaksanakan rapat teknis dengan kader dan panitia/tim/penilaian Pada kegiatan Jambore PKK tingkat kota frekuensi 8 4 32 0.03
- Melaksanakan rapat persiapan kegiatan jambore PKK tingkat kota denga OPD terkait frekuensi 2 4 8 0.01
- Memfasilitasi/membantu kesiapan 10 kategori yang akan dinilai pada kegiatan jambore PKK tingkat kota frekuensi 30 5 150 0.12
- Melaksanakan kegiatan Jambore PKK Tingkat Kota kegiatan 6 7 42 0.03
- Melaksanakan rapat persiapan untuk mengikuti Kegiatan jambore pkk tingkat propinsi kegiatan 4 4 16 0.01
- Menfasilitasi/membantu persiapan utusan kategori yang akan dinilai pada kegiatan Jambore tingkat propinsi frekuensi 30 3 90 0.07
- Mempersiapkan administrasi untuk mengikuti kegiatan Jambore PKK tingkat propinsi berkas 80 0.5 40 0.03
- Menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kegiatan Jambore PPK tingkat propinsi kegiatan 5 5 25 0.02
- Melakukan survey lokasi dan mengantarkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk kegiatan Jambore PKK tingkat propinsi kegiatan 2 7 14 0.01
- Mengikuti kegiatan jambore PKK tingkat propinsi kegiatan 4 10 40 0.03
- Persiapan mengikuti kegiatan jambore PKK tingkat Nasional kegiatan 6 5 30 0.02
- Mengikuti kegiatan jambore PKK tingkat Nasional kegiatan 6 10 60 0.05
- (GERAKAN PKK) Mempelajari bahan/juknis/peraturan tentang kegiatan Kesatuan Gerak PKK dokumen 5 1 5 0.00
- Mempersiapkan administrasi kegiatan Penilaian/Lomba Gerakan PKK/penilaian Administrasi PKK, Penilaian program POKJA I,II,III dan IV tingkat kota berkas 10 0.5 5 0.00
- Melaksanakan rapat persiapan dengan panitia/tim/juri untuk pelaksanaan kegiatan Penilaian/Lomba Gerakan PKK/penilaian Administrasi PKK, Penilaian program POKJA I,II,III dan IV tingkat kota kegiatan 2 4 8 0.01
- Melaksanakan rapat teknis kegiatan 2 4 8 0.01
- Melaksanakan kegitan penilaian/lomba Gerakan PKK/penilaian Administrasi PKK, Penilaian program POKJA I,II,III dan IV tingkat kota kegiatan 5 5 25 0.02
- Memfasilitasi rapat hasil keputusan penilaian kegiatan 1 3 3 0.00
- Memfasilitasi/pembinaan kepada utusan yang akan mengikuti penilaian Gerakan PKK tingkat propinsi untuk tahun berikutnya frekuensi 25 4 100 0.08
- Memfasilitasi dan membina PKK kelurahan dan PKK kecamatan dalam rangka menyiapkan dokumen 5 indikator penilaian untuk mengikuti kegiatan lomba gerakan PKK tingkat propinsi frekuensi 30 4 120 0.10
- Menfasilitasi Verifikasi dan validasi dokumen yang akan dinilai sebelum dikirim ke propinsi kegiatan 2 5 10 0.01
- Menyusun Dokumen sesuai dengan indikator penilaian untuk mengikuti penilaian lomba gerakan PKK tingkat propinsi dokumen 30 7 210 0.17
- Mendampingi tim verifikasi dan validasi/pembinaan atas dokumen penilaian yang dikirim ke propinsi frekuensi 1 5 5 0.00
- Membenahi dokumen penilaian serta kesiapan dilapangan/lokus yang akan dinilai sesuai dengan hasil review dari tim propinsi frekuensi 5 5 25 0.02
- Melaksanakan rapat teknis persiapan penilaian lomba gerakan PKK tingkat propinsi untuk 5 indikator penilaian kegiatan 2 4 8 0.01
- Menfasilitasi pelaksanaan kegiatan lomba Gerak PKK tingkat propinsi kegiatan 1 6 6 0.00
- Mempersiapkan keikut sertaan lomba gerak PKK tingkat Nasional (Dokumen yang akan dinilai, sarana dan prasarana,lokus yang dinilai, rapat teknis) kegiatan 5 5 25 0.02
- (DASA WISMA) Mempelajari juknis/bahan/peraturan tentang dasa wisma dokumen 1 1 1 0.00
- Menfasilitasi persiapan kegiatan pencanangan DASAWISMA tingkat Kota Padang Panjang (administrasi, lokus, sarana prasarana, laporan, rapat teknis) kegiatan 4 4 16 0.01
- Melaksanakan kegiatan pencanangan DASAWISMA Tingkat Kota kegiatan 1 5 5 0.00
- Memfasilitasi/pembinaan/rapat teknis ke Kecamatan kegiatan 2 4 8 0.01
- Mempersiapkan adminstrasi kegiatan penilaian/lomba DASAWISMA tingkat Kota Padang Panjang dokumen 10 0.5 5 0.00
- Melaksanakan Rapa panitia/tim/juri untuk kegiatan penilaian dasawisma tingkat kota kegiatan 2 4 8 0.01
- Melakukan pelaksanaan penilaian dasawisma tingkat kota padang panjang kegiatan 6 4 24 0.02
- Rapat rumusan hasil penilaian kegiatan 1 3 3 0.00
- Menyusun bahan penilaian dasawisma untuk tingkat propinsi dokumen 1 15 15 0.01
- melaksanakan Rapat persiapan lomba dasawisma tingkat propinsi dengan opd terkait kegiatan 2 4 8 0.01
- Menfasilitasi/membina dasawisma yang masuk nominasi penilaian tingkat propinsi kegiatan 5 5 25 0.02
- Menyiapkan pelaksanaan penilaian dasawisma tingkat propinsi kegiatan 1 5 5 0.00
- Menfasilitasi pelaksanaan penilaian dasawisma tingkat propinsi kegiatan 1 5 5 0.00
- Mempersiapkan keikutsertaan lomba DASAWISMA tingkat Nasional (Dokumen yang akan dinilai, sarana dan prasarana,lokus yang dinilai, rapat teknis) kegiatan 1 5 5 0.00
- (POKJANAL POSYANDU) Mempelajari peraturan/juknis tentang POKJANAL POSYANDU dan penilaian pokjanal posyandu dokumen 4 1 4 0.00
- Menfasilitasi rapat pembentukan Pokjanal Posyandu tingkat kota padang panjang kegiatan 2 4 8 0.01
- Menyiapkan Administrasi kegiatan Pokjanal posyandu tingkat kota berkas 3 0.5 1.5 0.00
- Melaksanakan rapat dengan tim/panitia/juri persiapan lomba penilaian Kader Posyandu tingkat kota kegiatan 5 4 20 0.02
- Menyiapkan administrasi kegiatan penilaian Kader Podyandu Tingkat kota berkas 10 0.5 5 0.00
- Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penilaian Kader Posyandu tingkat Kota kegiatan 3 6 18 0.01
- Memfasilitasi rapat perumusan hasil penilaian kegiatan 1 3 3 0.00
- Melaksanakan rapat persiapan untuk penilaian kader posyandu tingkat propinsi. kegiatan 1 4 4 0.00
- Menfasilitasi/membantu kader posyandu yang dikirim untuk mengikuti penilaian tingkat propinsi dalam menyusun kelengkapan indikator penilaian dan administrasi lainnya. dokumen 1 20 20 0.02
- Mendampingi Kader posyandu yang dikirim untuk mengikuti penilaian tingkat propinsi mengikuti bimtek dan penilaian kegiatan 2 5 10 0.01
- Melaksanakan rapat teknis dengan OPD terkait untuk mempersiapak lokus dan penyambutan penilaian kader posyandu berprestasi tingkat propinsi kegiatan 1 4 4 0.00
- Memfasilitasi/membantu/mebina menyiapkan lokus penilaian Keder Posyandu yang dikirim ke propinsi untuk dinilai oleh tim dari propinsi kegiatan 4 5 20 0.02
- Menfasilitasi pelaksanaan kegiatan penilaian Kader Posyandu berprestasi tingkat propinsi kegiatan 1 7 7 0.01
9. melaksanakan bimbingan teknis, pembinaan dan monitoring, memfasilitasi serta mengevaluasi kelembagaan sosial sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagai wahana kesejahteraan sosial masyarakat 1424 1.14
- Mempelajari dan mengumpulkan bahan-bahan tentang Kelembagaan sosial (LK3, LKKS, Organisasi Sosial/Panti) dokumen 4 1 4 0.00
- Melaksanakan dan mengikuti rapat koordinas LKKS, LK3, Orsos dan Panti kegiatan 20 4 80 0.06
- Memfasilitasi operasional LK3 kegiatan 260 5 1300 1.04
- Melaksanakan dam menfasilitasi kegiatan sosialisasi LKKS Kegiatan 1 5 5 0.00
- Melakukan pembinaan dan monitoring ke Orsos dan Panti frekuensi 5 3 15 0.01
- Mendampingi koordinasi dan konsultasi LK3 ke propinsi kegiatan 2 5 10 0.01
- Mendampingi koordinasi dan konsultasi LKKS ke propinsi kegiatan 2 5 10 0.01
10. melaksanakan bimbingan tenis, Penguatan, pembinaan dan monitoring, memfasilitasi, serta mengevaluasi kelembagaan masyarakat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan 3098 2.48
- Mempelajari Juknis/peraturan perundang-undangan tentang kelembagaan masyarakat (PKK. DPD LPM, Karang taruna, Posyandu pokjanal, Dasa wisma dokumen 6 2 12 0.01
- Melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan bimbingan teknis PKK Kelurahan, kecamatan, dan Kota kegiatan 15 5 75 0.06
- Melaksanakan dan memfasilitasi bimbingan/pembinaan teknis pokjanal posyandu (93 posyandu) frekuensi 1116 2 2232 1.79
- Melaksanakan dan Menfasilitasi DPD LPM melakukan pembinaan ke LPM kelurahan dan kecamatan frekuensi 19 5 95 0.08
- melakukan pembinaan/monitoring ke posyantek frekuensi 4 4 16 0.01
- Menyiapkan administrasi kegiatan mukerda DPD LPM berkas 10 0.5 5 0.00
- Melaksanakan rapat persiapan kegiatan mukerda DPD LPM kegiatan 2 4 8 0.01
- Melaksanakan Kegiatan Mekerda DPD LPM kegiatan 1 7 7 0.01
- Menyusun dokumen hasil mukerda berkas 5 1 5 0.00
- Melakukan pembinaan/monitoring ke PKK kecamatan frekuensi 10 4 40 0.03
- Melakukan pembinaan/monitoring ke PKK kelurahan frekuensi 32 4 128 0.10
- Melakukan pembinaan/monitoring ke Karang Taruna Kelurahan frekuensi 16 3 48 0.04
- Melakukan pembinaan/monitoring ke Karang Taruna Kecamatan frekuensi 2 3 6 0.00
- Melaksanakan/memfasilitasi bimbingan teknis Karang taruna kota kegiatan 1 5 5 0.00
- Melaksanakan dan mengikuti rapat-rapat koordinasi karang taruna, DPD LPM, Pokjanal posyandu, Dasa wisma kegiatan 44 4 176 0.14
- melaksanakan dan mengikuti Rapat koordinasi PKK tingkat kecamatan dan Kota dan OPD terkait kegiatan 60 4 240 0.19
Jumlah Kebutuhan Pegawai 7360 5.9
6 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Bidang Pemberdayaan sosial dan penagangan Fakir Miskin Penyusunan Rencana Kegiatan Seksi Pemberdayaan kelembagaan, sosial, masyarakat dan restorasi sosial
2. Beban Kerja Unit Pembagian Tugas Bawahan
3. Tugas Bawahan Pembimbingan Tugas Bawahan
4. Rencana Kerja Sebagai dasar
5. Rencana Kerja Sebagai dasar
6. Hasil Tugas Bawahan Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan
7. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasian kegiatan
8. Hasil Capaian Tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Seksi Pemberdayaan kelembagaan, Sosial, Masyarakat da restorasi sosial
2. Uraian Tugas Bawahan Membagi Tugas Bawahan
3. Petunjuk Teknis Membimbing Bawahan
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
5. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
6. Kerangka Acuan Kerja Pengevaluasian tugas bawahan
7. Kerangka Acuan Kerja menganalisa Laporan
8. Rencana Operasional Seksi Pemberdayaan kelembagaan, Sosial, Masyarakat da restorasi sosial Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan rencana kerja
2. Melaksanakan pembagian tugas
3. Melaksanakan pedoman operasional
4. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
6. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
7. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
8. Melaksanakan kelengkapan sarana dan prasarana kerja
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
4. Mengoreksi laporan bawahan.
5. Mengoreksi laporan bawahan.
6. Mengoreksi laporan bawahan.
7. Menilai kinerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menerima arahan
2. Penyusun Rencana Penguatan Kelembagaan Masyarakat Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi arahan
3. Pengelola Pengembangan Kelembagaan Masyarakat dan Data Kelembagaan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi arahan
4. Analis Pelayanan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi arahan
5. Kepala Seksi Pendampingan, Bantuan Stimulasi dan Penataan Lingkungan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak koordinasi
6. Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak koordinasi
7. Bidang Pemberrdayaan dan kelembagaan sosial Dinas sosial propinsi konsultasi dan koordinasi
8. pemberdayaan masyarakat desa Dinas pemberdayaan masyarakat desa propinsi konsultasi dan koordinasi
9. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dan Sosial kelurahan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
F, Kecekatan Jari
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
sedang
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
Hubungan dengan Data
:
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar