Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Pengadministrasi Pertanahan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Tata Ruang
c. Pengawas
:
kasi pertanahan dan tata ruang
IKHTISAR JABATAN
Menerima, mencatat, menyimpan surat serta dokumen pertanahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
SLTA/DI/ D-2 (Diploma-Dua)/D-3 (Diploma-Tiga) di bidang manajemen per-kantoran/ administrasi perkantoran/ tata per-kantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat Administrasi Perkantoran
c. Pengalaman Kerja
:
pelaksana pada seksi pertanahan dan tata ruang
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menerima dokumen bidang pertanahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian. 15 0.01
- menginventarisasi pengadaan tanah Pemda dokumen 5 3 15 0.01
2. Mencatat berkas masuk bidang pertanahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian 20 0.02
- melakukan rekapitulasi pengadaan tanah Pemda dokumen 5 4 20 0.02
3. Mendokumentasikan berkas pertanahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi 630 0.50
- menindaklanjuti proses pengadaan tanah sampai ke proses Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah kali 5 120 600 0.48
- membuat laporan proses pengadaan tanah Pemda dokumen 5 5 25 0.02
- menyimpan arsip proses pengadaan tanah Pemda dokumen 5 1 5 0.00
Jumlah Kebutuhan Pegawai 665 0.53
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Dokumen Rencana Kerja Terkait dokumen pertanahan Sebagai dasar menerima dokumen
2. Dokumen Rencana Kerja Terkait dokumen pertanahan Sebagai dasar mencatat berkas masuk
3. Dokumen Rencana Kerja Terkait dokumen pertanahan Sebagai dasar mendokumentasikan berkas pertanahan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Sebagai pedoman menerima dokumen
2. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Sebagai pedoman pencatatan dokumen
3. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Sebagai pedoman mendokumentasikan dokumen
TANGGUNG JAWAB
1. Menyusun Ketersediaan rencana kerja
2. Mengendalikan kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
3. Mengagendakan ( Menerima,mencatat dan mendokumentasikan surat dengan teliti )
 
WEWENANG
Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meminta arahan
2. Kasi Pertanahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meminta arahan
3. Jabatan Pelasana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
tidak ada syarat khusus
Tinggi Badan (cm)
:
tidak ada syarat khusus
Berat Badan (kg)
:
tidak ada syarat khusus
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar