Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
c. Pengawas
:
1
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan seksi Pengendalian Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk tercapainya tujuan organisasi. / Disesuaikan dengan susunan organisasi dan uraian tugas (SOTK).
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III atau yang setara
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
bimtek Pengedalian Keluarga, pelatihan pemberdayaan Keluarga
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
pengetahuan tentang Pemberdayaan Keluarga
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan pada Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga berdasarkan program kerja dinas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 45 0.04
- Menelaah Rencana Kerja Tahunan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Rencana Kerja Seksi Pengendalian Keluarga 1 9 9 0.01
- Mengkonsultasikan rencana kerja Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga kepada kepala bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana untuk mendapatkan pengarahan Dokumen Rencana Kerja Seksi Pengendalian Keluarga 1 9 9 0.01
- Menyusun konsep rencana kerja kegiatan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Rencana Kerja Seksi Pengendalian Keluarga 1 9 9 0.01
- Membubuhkan paraf pada konsep perumusan rencana kerja Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Rencana Kerja Seksi Pengendalian Keluarga 1 9 9 0.01
- Memfinalisasi konsep perumusan rencana kerja Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga kepada kepala bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dokumen Rencana Kerja Seksi Pengendalian Keluarga 1 9 9 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga 135 0.11
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para pelaksana di Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 3 9 27 0.02
- memaparkanrencana kegiatan di Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 3 9 27 0.02
- menghimpun saran dan masukan dari masing-masing pelaksana di Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 3 9 27 0.02
- memberikan Petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing pelaksana di Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 3 9 27 0.02
- Menentukan Target waktu penyelesaian Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 3 9 27 0.02
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 144 0.12
- Menjabarkan/memaparkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan para Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 12 36 0.03
- Menghimpun saran dan masukan dari masing-masing Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 12 36 0.03
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 12 36 0.03
- Menentukan target waktu penyelesaian Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 12 36 0.03
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 135 0.11
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan para Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 9 27 0.02
- "Mengawasi seluruh staf/Pelaksana dengan berpedoman pada standar kualitas dan kuantitas kinerja Pejabat Struktural dan Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 9 27 0.02
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah dilaksanakan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 9 27 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 9 27 0.02
- Memberi arahan terkait koreksi hasil kerja seluruh stafPelaksanadi lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 3 9 27 0.02
5. Melaksanakan pembinaan, pengelolaan dan pengembangan kegiatan kesehatan reproduksi remaja melalui program pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk menghindari terjadinya pernikahan usia dini 108 0.09
- Mempelajari peraturan yang berkaitan dengan kegiatan kesehatan reproduksi remaja melalui program pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja Dokumen Rencana kerja 3 9 27 0.02
- Menerima data atau dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kegiatan kesehatan reproduksi remaja melalui program pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja Dokumen Rencana kerja 3 9 27 0.02
- Melakukan kegiatan kesehatan reproduksi remaja melalui program pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja Dokumen Rencana kerja 3 9 27 0.02
- Mengkonsultasikan permasalahan kegiatan kesehatan reproduksi remaja melalui program pendewasaan usia perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja kepada kepala bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Brencana Dokumen Rencana kerja 3 9 27 0.02
6. Melaksanakan pembinaan, pengelolaan, koordinasi, kemitraan dan pengembangan program ketahanan keluarga dan pemberdayaan ekonomi keluarga sesuai dengan kondisi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga 150 0.12
- Menginventarisir peraturan-peraturan yang dibutuhkan Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 5 10 50 0.04
- Mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pendukung pelaksanaan tugas Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 5 10 50 0.04
- Mengatur sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 5 10 50 0.04
7. Merencanakan dan melaksanakan program kesehatan reproduksi remaja melalui kelompok pusat informasi remaja di sekolah maupun luar sekolah sesuai prosedur yang berlaku untuk membantu dan membina remaja menyiapkan masa depannya terutama dalam perencanaan kehidupan berkeluarga serta merespon permasalah yang terjadi pada remaja 36 0.03
- Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan kepala Seksi Pengendalian Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Laporan Kegiatan 3 3 9 0.01
- Mempelajari laporan pelaksanaan tugas pelaksana Seksi Pengendalian Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Laporan Kegiatan 3 3 9 0.01
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegaiatn dengan para pelaksana di lingkungan eksi Pengendalian Keluarga sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Laporan Kegiatan 3 3 9 0.01
- memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksnaan kegiatan Dokumen Laporan Kegiatan 3 3 9 0.01
8. Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan, pengembangan dan pembinaan peningkatan ketahanan keluarga, balita, anak dan lansia berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga 54 0.04
- Menginventarisir peraturan-peraturan yang dibutuhkan Dokumen Laporan Kegiatan 2 9 18 0.01
- Mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pendukung pelaksanaan tugas Mengatur sarana dan prasarana pendukung pelaksanaa 2 9 18 0.01
- Mengatur sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan Mengatur sarana dan prasarana pendukung pelaksanaa 2 9 18 0.01
9. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan sesuai bidang tugas 135 0.11
- Mengumpulkan data pengolahan Dokumen SOP Kegiatan 3 9 27 0.02
- Mengolah data pengolahan Dokumen SOP Kegiatan 3 9 27 0.02
- Menganalisa data pengolahan Dokumen SOP Kegiatan 3 9 27 0.02
- Memverifikasi hasil olahan data Dokumen SOP Kegiatan 3 9 27 0.02
- Menyampaikan hasil olahan data pengolahan untuk memperoleh masukan tindak lanjut dan persetujuan pengesahannya Dokumen SOP Kegiatan 3 9 27 0.02
10. Melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 180 0.14
- Menganalisis laporan yang diterima dari Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 3 12 36 0.03
- Membahas bahan laporan dengan Pelaksana di lingkungan Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 3 12 36 0.03
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 3 12 36 0.03
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 3 12 36 0.03
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dokumen Laporan kegiatan Seksi Pengendalian Kelua 3 12 36 0.03
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1122 0.91
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Bagian/Bidang Penyusunan Rencana Kegiatan Seksi Pengendalian Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga
2. Tugas Bawahan Pembimbingan Tugas Bawahan
3. Rencana Kerja
4. Rencana Kerja sebagai dasar
5. Hasil Tugas Bawahan Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan
6. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasian kegiatan
7. Hasil Capaian Tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Seksi Pengendalian Keluarga dan pemberdayaan Keluarga
2. Uraian Tugas Bawahan membagi tugas Bawahan
3. Petunjuk Teknis Membimbing Bawahan
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
5. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
6. Kerangka Acuan Kerja Pengevaluasian tugas bawahan
7. Kerangka Acuan Kerja menganalisa Laporan
8. Rencana Operasional Seksi Pengendalian Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyusun rencana kerja
2. Membuat pembagian tugas
3. Membuat pedoman operasional
4. Menginventarisasi pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Menginventarisasi pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
6. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan
7. Menyiapkan pelaksanaan pekerjaan
8. Menyiapkan sarana dan prasarana kerja
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
4. Mengoreksi kinerja bawahan.
5. Mengoreksi kinerja bawahan.
6. Mengoreksi laporan bawahan.
7. Mengoreksi laporan bawahan.
8. Menilai kinerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Menerima Arahan dan Penugasan
2. Kepala Seksi Keluarga Berencana, Advokasi, dan Penggerakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi Kerja
3. Kepala Seksi Pengendalian Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi Kerja
4. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi Kerja
5. Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi Kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
25
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
45
Postur Badan
:
porprosional
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O2, Mengajar

Kembali ke daftar