Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Pengelola Sampel Pengujian
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Beracun dan Berbahaya dan Pengendalian Pencemaran
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
IKHTISAR JABATAN
Mengelola obyek kerja dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal Diploma III di bidang Manejemen/ Administrasi/ Teknik lingkungan/analis lingkungan/ bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
-diklat LPJ
2). Teknis
:
- Pelatihan manajemen pengelolaan limbah - Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 - Pelatihan manajemen pengelolaan sampel pengujian
c. Pengalaman Kerja
:
pelaksana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ± 1 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
pengetahuan teknis tentang tentang metode sampling dan pengelolaan sampel yang akan diuji kualitasnya serta pengetahuan umum tentang metode pengujian sampel dilaboratorium seta manajemen laboratorium
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 24 0.02
- Menyusun rencana teknis pemetaan titik sampling berdasarkan data inventaris sumber pencemar berkas 1 12 12 0.01
- Menyusun rencana teknis pemetaan titik sampling berdasarkan data hasil pengawasan terhadap sumber pencemar berkas 1 12 12 0.01
2. memantau, objek kerja di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal 192 0.15
- Melakukan pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan kegiatan 1 96 96 0.08
- Melakukan pemantauan terhadap sumber pencemar dilapangan kegiatan 1 96 96 0.08
3. mengendalikan program kerja di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku 144 0.12
- Mendokumentasikan hasil pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan dokumen 1 72 72 0.06
- Mendokumentasikan hasil pemantauan terhadap sumber pencemar di lapangan dokumen 1 72 72 0.06
4. mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal 48 0.04
- Membuat rekomendasi teknis berdasarkan hasil pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan koordinasi 1 24 24 0.02
- Membuat rekomendasi teknis berdasarkan hasil pemantauan terhadap sumber pencemar di lapangan koordinasi 1 24 24 0.02
5. mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program 24 0.02
- Menyusun bahan laporan berdasarkan hasil pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan laporan 1 12 12 0.01
- Menyusun bahan laporan berdasarkan hasil pemantauan terhadap sumber pencemar di lapangan laporan 1 12 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 432 0.35
0 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   0 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Dokumen yang berhubungan dengan Analisa Pengelolaan Limbah B3 dan pengendalian pencemaran Legalitas pelaksanaan tugas
2. SOP Dasar Pelaksanaan Tugas
3. Surat Keputusan Dasar Pelaksanaan Tugas
4. Lembaran Disposisi atasan Dasar Pelaksanaan Tugas
5. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Perangkat Keras (Komputer, Server, Printer), Perangkat Lunak (Software) Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
2. Jaringan Komunikasi Data Sarana Pengiriman Data
3. Filing kabinet Tempat penyimpanan dokumen penting
4. Alat komunikasi /telpon Sarana komunikasi untuk berhubungan
5. Kamera dokumentasi
6. Perangkat sampling Sarana pengambilan dan penyimpanan sampel
TANGGUNG JAWAB
1. Mengelola Kelancaran tugas pengelola sampel pengujian
2. Mengelola Kebenaran isi laporan bulanan pengelola sampel pengujian
3. Mengelola Data informasi sumber pencemar sebagai titik sampling
4. Mengelola pembinaan pengelolaan teknis sampling dan sampel pengujian
5. Mengelola Kebenaran isi laporan tahunan pengelola sampel pengujian
 
WEWENANG
1. Mengelola perlakuan lanjutan terhadap sampel pengujian
2. Memastikan lokasi sampling di sumber pencemar
3. Mengkoordinasikan pengujian sampel dan pemantauan sumber pencemar dengan laboratorium lingkungan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Seksi Pengolahan Limbah Beracun dan Berbahaya, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Konsultasi kerja dan menerima instruksi kerja
2. Kasi dan Kasubag Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup konsultasi kerja
3. pejabat pelaksana Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup koordinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam dan luar ruangan
2. Suhu semua kondisi
3. Udara semua kondisi
4. Keadaan Ruangan semua kondisi
5. Letak 1 lantai, strategis
6. Penerangan semua kondisi
7. Suara semua kondisi
8. Keadaan Tempat Kerja semua kondisi
9. Getaran semua kondisi
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Cedera fisik Ringan Turun kelapangan
2. Stres Banyaknya tuntutan pekerjaan
3. Radiasi Terpapar objek kerja
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengetik, mengoperasikan komputer, berkomunikasi, analisa di laboratorium
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Mengangkat
Membawa
Mendorong
Menarik
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Memanjat
Menunduk
Berlutut
Membungkuk
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
min.22 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
min. 150 cm
Berat Badan (kg)
:
ideal
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B0, Memasang mesin
B1, Mengerjakan persisi
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B6, Memasukkan, mengeluarkan barang ke/dari mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar