Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Analis Perlindungan Perempuan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
c. Pengawas
:
Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan perlindungan perempuan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat) bidang Psikologi/Kesejahteraan Sosial danbidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat perlindungan perempuan
c. Pengalaman Kerja
:
bekerja pada bidang yang relevan dengan bidang yang di duduki
d. Pengetahuan Kerja
:
pemberdayaan tentang perempuan dan anak
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Mengumpulkan bahan dokumen bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan 192 0.15
- Menerima bahan kerja analis masalah sosial dari Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
- Mempelajari dan menelaah bahan kerja Analis Masalah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
- Mengetik bahan kerja analis masalah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
- Menyerahkan bahan kerja analis masalah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan untuk diverifikasi dan divalidasi Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
2. Mengklasifikasikan bahan dokumen bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan obyek kerja dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas 144 0.12
- Menerima Bahan Data Masalah Perempuan Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 4 12 48 0.04
- Mengklasifikasi bahan data Perempuan sesuai dengan bidang tugasnya Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 4 12 48 0.04
- Menyerahkan bahan data Perempuan sesuai dengan bidang tugasnya kepada Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 4 12 48 0.04
3. Menelaah bahan dokumen bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan permasalahan obyek kerja dalam rangka menyelesaikan pekerjaan 144 0.12
- Membaca peraturan pedoman dan modul bahan kerja bidang analis masalah Perlindungan Perempuan Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
- Menganalisa dan Menelaah peraturan, pedoman dan modul bahan kerja bidang analis Perlindungan Perempuan Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
- Menelaah permasalahan bidang analisis Perlindungan Perempuan Dokumen Rencana Operasional 4 12 48 0.04
4. Menyimpulkan hasil kerja dokumen bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil kesimpulan dapat bermanfaat 384 0.31
- Memberikan formulir dan kelengkapan persyaratan kepada pemohon Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Menerima serta menyampaikan berkas permohonan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan menyampaikan hasil verifikasi kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Melakukan verifikasi lapangan membuat draft berita acara (BA) pemeriksaan lapangan dan diserahkan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Menerima berita acara, membuat draft surat keterangan terdaftar dan diserahkan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Membuat surat keterangan terdaftar untuk disampaikan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk diparaf dan disampaikan kepada Kepala Dinas Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Menerima surat keterangan terdaftar untuk diagendakan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
- Mencatat memberi nomor membuat tanda terima berkas dan diserahkan kepada pemohon Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 4 12 48 0.04
5. Menyusun rekomendasi bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit 144 0.12
- Mempelajari dan menganalisa naskah dinas yang berkaitan dengan pengelolaan data Perlindungan Perempuan Dokumen Laporan Kinerja 4 12 48 0.04
- Mengetik konsep naskah dinas Dokumen Laporan Kinerja 4 12 48 0.04
- Mengkonsultasikan konsep naskah dinas kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan untuk mendapatkan pengarahan Dokumen Laporan Kinerja 4 12 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1008 0.82
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. dokumen rencana kerja terkait Perlindungan Perempuan Sebagai dasar
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI Sebagai pedoman
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Ketersediaanya rencana kerja
2. Memeriksa kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
 
WEWENANG
Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta ARahan
2. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
3. Kepala Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
4. Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
5. Analis Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Koordinasi
6. Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar