Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Analis Perlindungan Perempuan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
c. Pengawas
:
Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan perlindungan perempuan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan di
bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S-1 (Strata-Satu)/D-4 (Diploma-Empat) bidang Psikologi/Kesejahteraan Sosial danbidang lain yang
relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat perlindungan perempuan
c. Pengalaman Kerja
:
bekerja pada bidang yang relevan dengan bidang yang di duduki
d. Pengetahuan Kerja
:
pemberdayaan tentang perempuan dan anak
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Mengumpulkan bahan dokumen bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan | 192 | 0.15 | |||
- | Menerima bahan kerja analis masalah sosial dari Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Mempelajari dan menelaah bahan kerja Analis Masalah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Mengetik bahan kerja analis masalah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menyerahkan bahan kerja analis masalah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan untuk diverifikasi dan divalidasi | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
2. | Mengklasifikasikan bahan dokumen bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai dengan obyek kerja dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas | 144 | 0.12 | |||
- | Menerima Bahan Data Masalah Perempuan | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Mengklasifikasi bahan data Perempuan sesuai dengan bidang tugasnya | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menyerahkan bahan data Perempuan sesuai dengan bidang tugasnya kepada Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan | Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
3. | Menelaah bahan dokumen bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan permasalahan obyek kerja dalam rangka menyelesaikan pekerjaan | 144 | 0.12 | |||
- | Membaca peraturan pedoman dan modul bahan kerja bidang analis masalah Perlindungan Perempuan | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menganalisa dan Menelaah peraturan, pedoman dan modul bahan kerja bidang analis Perlindungan Perempuan | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menelaah permasalahan bidang analisis Perlindungan Perempuan | Dokumen Rencana Operasional | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
4. | Menyimpulkan hasil kerja dokumen bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil kesimpulan dapat bermanfaat | 384 | 0.31 | |||
- | Memberikan formulir dan kelengkapan persyaratan kepada pemohon | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menerima serta menyampaikan berkas permohonan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan menyampaikan hasil verifikasi kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Melakukan verifikasi lapangan membuat draft berita acara (BA) pemeriksaan lapangan dan diserahkan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menerima berita acara, membuat draft surat keterangan terdaftar dan diserahkan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Membuat surat keterangan terdaftar untuk disampaikan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk diparaf dan disampaikan kepada Kepala Dinas | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Menerima surat keterangan terdaftar untuk diagendakan | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Mencatat memberi nomor membuat tanda terima berkas dan diserahkan kepada pemohon | Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
5. | Menyusun rekomendasi bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit | 144 | 0.12 | |||
- | Mempelajari dan menganalisa naskah dinas yang berkaitan dengan pengelolaan data Perlindungan Perempuan | Dokumen Laporan Kinerja | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Mengetik konsep naskah dinas | Dokumen Laporan Kinerja | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
- | Mengkonsultasikan konsep naskah dinas kepada Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan untuk mendapatkan pengarahan | Dokumen Laporan Kinerja | 4 | 12 | 48 | 0.04 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1008 | 0.82
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | dokumen rencana kerja terkait Perlindungan Perempuan | Sebagai dasar |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI | Sebagai pedoman |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memeriksa Ketersediaanya rencana kerja |
2. | Memeriksa kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP |
WEWENANG
Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Meminta ARahan |
2. | Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Anak | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Meminta Arahan |
3. | Kepala Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Meminta Arahan |
4. | Kepala Seksi Perlindungan Anak | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Meminta Arahan |
5. | Analis Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Koordinasi |
6. | Sekretaris | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Meminta Arahan |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan |
2. | Suhu | Suhu kamar normal |
3. | Udara | Sirkulasi baik |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Datar |
6. | Penerangan | Terang dengan Lampu Listrik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih |
9. | Getaran | Tidak ada Getaran |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Psikis | Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas |
2. | Kelelahan | Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
d. Minat Kerja
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Melihat
Berdiri
Duduk
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda