Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Verifikator Data Laporan Keuangan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala Sub. Bagian Keuangan Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan verifikasi terhadap dokumen laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D-3 (Diploma-Tiga) bidang Akuntasi/ Manajeman/ Administrasi Perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Latihan Pra Jabatan (LPJ)
2). Teknis
:
Diklat Verifikasi Keuangan, Diklat Manajemen Keuangan, Diklat Pengelolaan (Sistem Informasi) Keuangan Daerah, Diklat Penatausahaan Keuangan
c. Pengalaman Kerja
:
Staf Subag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan selama± 2 Tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai teknis penatausahaan keuangan dan mampu menyortir serta meneliti dan mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan sesuai dengan mata anggaran
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Mempelajari pedoman penyelenggaraan verifikasi dan perhitungan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas 120 0.10
- Mempelajari pedoman penyelenggaraan verifikasi dan perhitungan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kegiatan 12 10 120 0.10
2. Melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggung jawaban bendahara penerimaan 236 0.19
- Mencocokkan tanda bukti pembayaran dengan bukti Surat Tanda Setoran yang dibayarkan ke Bank kegiatan 400 0.5 200 0.16
- Memeriksa kebenaran laporan pertangungjawaban administratif bulanan kegiatan 12 2 24 0.02
- Melaporkan hasil verifikasi kepada Kasubag Keuangan laporan 12 1 12 0.01
3. Melakukan verifiksasi terhadap laporan pertanggung jawaban bendahara pengeluaran 660 0.53
- Mencocokkan Buku Kas Umum dengan rincian objek pengeluaran kegiatan 12 6 72 0.06
- Mencocokkan rincian objek pengeluaran dengan kwitansi dan memeriksa keabsahan kwitansi kegiatan 12 24 288 0.23
- Memeriksa kelengkapan bukti pendukung kwitansi kegiatan 12 24 288 0.23
- Melaporkan hasil verifikasi kepada Kasubag Keuangan kegiatan 12 1 12 0.01
4. Memeriksa dan mencocokkan dana yang dikeluarkan melalui LS dengan anggaran yang tersedian di DPA dan Anggaran Kas 156 0.12
- Mencocokkan SPP dengan kelengkapan pengajuan dana langsung dari rekanan atau bendahara pengeluaran kegiatan 60 1 60 0.05
- Memeriksa perhitungan dana yang dikeluarkan dengan kontrak, DPA dan Anggaran Kas yang tersedia kegiatan 60 1 60 0.05
- Memeriksa SPM kegiatan 60 0.5 30 0.02
- Melaporkan hasil verifikasi kepada Kasubag Keuangan laporan 12 0.5 6 0.00
5. Melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang telah diperbaiki 6 0.00
- Melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang telah diperbaiki kegiatan 12 0.5 6 0.00
6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 156 0.12
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Konsep laporan 12 5 60 0.05
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Konsultasi 12 3 36 0.03
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan laporan 12 5 60 0.05
7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan 300 0.24
- Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Petunjuk kerja 24 0.5 12 0.01
- Mempelajari tugas yang diberikan Pemahaman tugas 24 5 120 0.10
- Melaksanakan tugas yang diberikan kegiatan 24 5 120 0.10
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas laporan 24 2 48 0.04
8. Menerima dan menyortir bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan serta buku kas untuk disusun sesuai dengan mata anggaran agar mempermudah dalam peneriksaan / penelitian 65 0.05
- Menerima dan menyortir bukti pengeluaran dokumen 13 5 65 0.05
9. Meneliti kecocokan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan dengan laporan realisasi keuangan dan Buku Kas agar diketahui apakah telah sesuai dengan peruntukannya 672.5 0.54
- Meneliti SPJ Rutin dokumen 1105 0.5 552.5 0.44
- Meneliti SPJ kegiatan fisik dokumen 120 1 120 0.10
10. Melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku 250 0.20
- Memeriksa Alat -alat bukti untuk mendukung pengadministrasian dokumen 500 0.5 250 0.20
11. Melaporkan hasil temuan pemeriksaan kepada atasan untuk memperoleh tindak lanjut sebagai bahan laporan pimpinan 180 0.14
- Melaporkan hasil temuan kepada atasan kegiatan 1 180 180 0.14
Jumlah Kebutuhan Pegawai 2801.5 2.23
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Nota Pencairan Dana (NPD) dan draft bukti-bukti pengeluaran Verifikasi Nota Pencairan Dana (NPD) dan draft bukti-bukti pengeluaran
2. Dokumen belanja pengadaan barang dan jasa (LS) serta belanja modal Verifikasi dokumen belanja pengadaan barang dan jasa (LS) serta belanja modal
3. Bukti-bukti pengeluaran yang sah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Buku Kas Umum (BKU) Verifikasi bukti-bukti pengeluaran yang sah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Buku Kas Umum (BKU)
4. Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Administratif dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fungsional dan Buku Kas Umum (BKU) erifikasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Administratif dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fungsional dan Buku Kas Umum (BKU)
5. Perintah (instruksi/disposisi) atasan Pedoman pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
6. Tanda Bukti Pembayaran, STS, Laporan bulanan bendahara penerimaan Bahan Verifikasi
7. BKU Bendahara Pengeluaran, Rincian Objek Pengeluaran dan SPJ bulanan Bahan Verifikasi
8. Perbaikan SPJ Bahan Verifikasi
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan tentang Keuangan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya, Standar Operasional Prosedur Sub Bagian Keuangan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Verifikasi Nota Pencairan Dana (NPD) dan draft bukti-bukti pengeluaran, Verifikasi dokumen belanja pengadaan barang dan jasa (LS) serta belanja modal, verifikasi bukti-bukti pengeluaran yang sah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Buku Kas Umum (BKU)
2. Pedoman Pelaksanaan Kegiatan (KAK, DPA, SOP,SP, Renja) Pedoman Kerja
3. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Lainnya Pedoman pelaksanaan tugas
4. Komputer/Laptop dan Printer Sarana Pengetikan dan Pengolahan Data serta pencetakan dokumen
5. Alat Tulis Kantor Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas
6. Perangkat Lunak (Software) Sarana pengolahan data serta pencetakan dokumen
7. Jaringan/koneksi internet Sarana komunikasi dan informasi data
8. Alat Komunikasi berupa telepon dan HP Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas
9. Kalkulator alat bantu kerja
10. Surat Perintah/Surat Tugas Pembagian Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa kelengkapan laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan
2. Memeriksa Kebenaran SPJ
3. Memeriksa keakuratan laporan bendahara penerimaan dan laporan pengeluaran
4. Memeriksa Kebenaran proses pencairan dana LS
 
WEWENANG
1. Meminta bukti pengeluaran
2. Mengembalikan laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan yang tidak lengkap
3. Memverifikasi kelengkapan laporan keuangan
4. Menyortir dan meneliti bukti pengeluaran sesuai peruntukannya
5. Memeriksa hasil laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
2. Pengelola Program dan Kegiatan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
3. Pengadministrasi Perencanaan dan Program Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
4. Bendahara Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
5. Pengadministrasi Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
6. Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
7. Penyusun Laporan Keuangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
8. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi
9. Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota arahan tugas
10. Bendahara Sekretariat Daerah Kota koordinasi tugas
11. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Meminta arahan
12. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Meminta arahan
13. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Melakukan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan dan nyaman
2. Suhu Normal
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman dan Bersih
9. Getaran Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu banyak mempelajari dokumen/surat-surat dan lama di depan layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan mengoperasikan komputer, Menguasai penatausahaan keuangan, mempunyai ketelitian yang tinggi dalam memeriksa keuangan
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
minimal 30 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
minimal 155 cm
Berat Badan (kg)
:
minimal 55 kg
Postur Badan
:
sehat
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
D4, Menghitung data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar