Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Verifikator Data Laporan Keuangan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kepala Sub. Bagian Keuangan Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan verifikasi terhadap dokumen laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D-3 (Diploma-Tiga) bidang Akuntasi/ Manajeman/ Administrasi Perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Latihan Pra Jabatan (LPJ)
2). Teknis
:
Diklat Verifikasi Keuangan, Diklat Manajemen Keuangan, Diklat Pengelolaan (Sistem Informasi) Keuangan Daerah, Diklat Penatausahaan Keuangan
c. Pengalaman Kerja
:
Staf Subag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan selama± 2 Tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai teknis penatausahaan keuangan dan mampu menyortir serta meneliti dan mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan sesuai dengan mata anggaran
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Mempelajari pedoman penyelenggaraan verifikasi dan perhitungan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas | 120 | 0.10 | |||
- | Mempelajari pedoman penyelenggaraan verifikasi dan perhitungan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas | kegiatan | 12 | 10 | 120 | 0.10 |
2. | Melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggung jawaban bendahara penerimaan | 236 | 0.19 | |||
- | Mencocokkan tanda bukti pembayaran dengan bukti Surat Tanda Setoran yang dibayarkan ke Bank | kegiatan | 400 | 0.5 | 200 | 0.16 |
- | Memeriksa kebenaran laporan pertangungjawaban administratif bulanan | kegiatan | 12 | 2 | 24 | 0.02 |
- | Melaporkan hasil verifikasi kepada Kasubag Keuangan | laporan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
3. | Melakukan verifiksasi terhadap laporan pertanggung jawaban bendahara pengeluaran | 660 | 0.53 | |||
- | Mencocokkan Buku Kas Umum dengan rincian objek pengeluaran | kegiatan | 12 | 6 | 72 | 0.06 |
- | Mencocokkan rincian objek pengeluaran dengan kwitansi dan memeriksa keabsahan kwitansi | kegiatan | 12 | 24 | 288 | 0.23 |
- | Memeriksa kelengkapan bukti pendukung kwitansi | kegiatan | 12 | 24 | 288 | 0.23 |
- | Melaporkan hasil verifikasi kepada Kasubag Keuangan | kegiatan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
4. | Memeriksa dan mencocokkan dana yang dikeluarkan melalui LS dengan anggaran yang tersedian di DPA dan Anggaran Kas | 156 | 0.12 | |||
- | Mencocokkan SPP dengan kelengkapan pengajuan dana langsung dari rekanan atau bendahara pengeluaran | kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Memeriksa perhitungan dana yang dikeluarkan dengan kontrak, DPA dan Anggaran Kas yang tersedia | kegiatan | 60 | 1 | 60 | 0.05 |
- | Memeriksa SPM | kegiatan | 60 | 0.5 | 30 | 0.02 |
- | Melaporkan hasil verifikasi kepada Kasubag Keuangan | laporan | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
5. | Melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang telah diperbaiki | 6 | 0.00 | |||
- | Melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran yang telah diperbaiki | kegiatan | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
6. | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | 156 | 0.12 | |||
- | Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas | Konsep laporan | 12 | 5 | 60 | 0.05 |
- | Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan | Konsultasi | 12 | 3 | 36 | 0.03 |
- | Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan | laporan | 12 | 5 | 60 | 0.05 |
7. | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan | 300 | 0.24 | |||
- | Menerima disposisi perintah pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan | Petunjuk kerja | 24 | 0.5 | 12 | 0.01 |
- | Mempelajari tugas yang diberikan | Pemahaman tugas | 24 | 5 | 120 | 0.10 |
- | Melaksanakan tugas yang diberikan | kegiatan | 24 | 5 | 120 | 0.10 |
- | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas | laporan | 24 | 2 | 48 | 0.04 |
8. | Menerima dan menyortir bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan serta buku kas untuk disusun sesuai dengan mata anggaran agar mempermudah dalam peneriksaan / penelitian | 65 | 0.05 | |||
- | Menerima dan menyortir bukti pengeluaran | dokumen | 13 | 5 | 65 | 0.05 |
9. | Meneliti kecocokan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan dengan laporan realisasi keuangan dan Buku Kas agar diketahui apakah telah sesuai dengan peruntukannya | 672.5 | 0.54 | |||
- | Meneliti SPJ Rutin | dokumen | 1105 | 0.5 | 552.5 | 0.44 |
- | Meneliti SPJ kegiatan fisik | dokumen | 120 | 1 | 120 | 0.10 |
10. | Melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku | 250 | 0.20 | |||
- | Memeriksa Alat -alat bukti untuk mendukung pengadministrasian | dokumen | 500 | 0.5 | 250 | 0.20 |
11. | Melaporkan hasil temuan pemeriksaan kepada atasan untuk memperoleh tindak lanjut sebagai bahan laporan pimpinan | 180 | 0.14 | |||
- | Melaporkan hasil temuan kepada atasan | kegiatan | 1 | 180 | 180 | 0.14 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 2801.5 | 2.23
2 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Nota Pencairan Dana (NPD) dan draft bukti-bukti pengeluaran | Verifikasi Nota Pencairan Dana (NPD) dan draft bukti-bukti pengeluaran |
2. | Dokumen belanja pengadaan barang dan jasa (LS) serta belanja modal | Verifikasi dokumen belanja pengadaan barang dan jasa (LS) serta belanja modal |
3. | Bukti-bukti pengeluaran yang sah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Buku Kas Umum (BKU) | Verifikasi bukti-bukti pengeluaran yang sah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Buku Kas Umum (BKU) |
4. | Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Administratif dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fungsional dan Buku Kas Umum (BKU) | erifikasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Administratif dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fungsional dan Buku Kas Umum (BKU) |
5. | Perintah (instruksi/disposisi) atasan | Pedoman pelaksanaan tugas kedinasan lainnya |
6. | Tanda Bukti Pembayaran, STS, Laporan bulanan bendahara penerimaan | Bahan Verifikasi |
7. | BKU Bendahara Pengeluaran, Rincian Objek Pengeluaran dan SPJ bulanan | Bahan Verifikasi |
8. | Perbaikan SPJ | Bahan Verifikasi |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan tentang Keuangan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya, Standar Operasional Prosedur Sub Bagian Keuangan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran | Verifikasi Nota Pencairan Dana (NPD) dan draft bukti-bukti pengeluaran, Verifikasi dokumen belanja pengadaan barang dan jasa (LS) serta belanja modal, verifikasi bukti-bukti pengeluaran yang sah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Pajak (SSP) dan Buku Kas Umum (BKU) |
2. | Pedoman Pelaksanaan Kegiatan (KAK, DPA, SOP,SP, Renja) | Pedoman Kerja |
3. | Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Lainnya | Pedoman pelaksanaan tugas |
4. | Komputer/Laptop dan Printer | Sarana Pengetikan dan Pengolahan Data serta pencetakan dokumen |
5. | Alat Tulis Kantor | Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas |
6. | Perangkat Lunak (Software) | Sarana pengolahan data serta pencetakan dokumen |
7. | Jaringan/koneksi internet | Sarana komunikasi dan informasi data |
8. | Alat Komunikasi berupa telepon dan HP | Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugas |
9. | Kalkulator | alat bantu kerja |
10. | Surat Perintah/Surat Tugas | Pembagian Tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memeriksa kelengkapan laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan |
2. | Memeriksa Kebenaran SPJ |
3. | Memeriksa keakuratan laporan bendahara penerimaan dan laporan pengeluaran |
4. | Memeriksa Kebenaran proses pencairan dana LS |
WEWENANG
1. | Meminta bukti pengeluaran |
2. | Mengembalikan laporan pertanggungjawaban administrasi keuangan yang tidak lengkap |
3. | Memverifikasi kelengkapan laporan keuangan |
4. | Menyortir dan meneliti bukti pengeluaran sesuai peruntukannya |
5. | Memeriksa hasil laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
2. | Pengelola Program dan Kegiatan | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
3. | Pengadministrasi Perencanaan dan Program | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
4. | Bendahara | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
5. | Pengadministrasi Keuangan | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
6. | Pengelola Realisasi Laporan Penerimaan Restribusi Daerah | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
7. | Penyusun Laporan Keuangan | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
8. | Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran | Dinas Pangan dan Pertanian | Koordinasi |
9. | Kepala Sub Bagian Keuangan | Sekretariat Daerah Kota | arahan tugas |
10. | Bendahara | Sekretariat Daerah Kota | koordinasi tugas |
11. | Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Meminta arahan |
12. | Sekretaris | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Meminta arahan |
13. | Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | Melakukan koordinasi |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Di dalam ruangan dan nyaman |
2. | Suhu | Normal |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Nyaman dan Bersih |
9. | Getaran | Tidak Ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Mata lelah | Terlalu banyak mempelajari dokumen/surat-surat dan lama di depan layar komputer |
2. | Kelelahan Fisik | Terlalu lama duduk |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan mengoperasikan komputer, Menguasai penatausahaan keuangan, mempunyai ketelitian yang tinggi dalam memeriksa keuangan
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
minimal 30 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
minimal 155 cm
Berat Badan (kg)
:
minimal 55 kg
Postur Badan
:
sehat
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
B7, Memegang
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
D4, Menghitung data
D6, Membandingkan data
D4, Menghitung data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi