Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perpustakaan
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan Program Pembinaan Perpustakaan, meliputi merencanakan, melaksanakan dan pembinaan Perpustakaan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D3 Perpustakaan dan Kearsipan/ Ilmu Informasi perpustakaan dan Kearsipan/ Perpustakaan dan Informasi
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
Diklat Pengenalan Perpustakaan, Diklat Perpustakaan berbasis Inklusi Sosial, Diklat Teknis Penilaian Perpustakaan
c. Pengalaman Kerja
:
Telah menduduki jabatan pelaksana atau JF Pustakawan minimal 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai pengetahuan teknis Pengelolaan Perpustakaan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan sesuai dengan program kerja Bidang Perpustakaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 135 0.11
- Menelaah program kerja bidang perpustakaan Konsep 3 5 15 0.01
- Menyusun draf rencana kerja kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan Draf 3 25 75 0.06
- Menkonsultasikan draf rencana kerja kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan Perbaikan Draf 3 10 30 0.02
- Memfinalisasi dan menetapkan rencana kerja kegiatan di Seksi Pembinaan Perpustakaan Rencana Kerja 3 5 15 0.01
2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Seksi Pembinaan Perpustakaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas 22 0.02
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan langkah kerja 11 0.5 5.5 0.00
- Memaparkan rencana kegiatan seksi Pengolahan, layanan dan pelestarian bahan perpustakaan juklak 11 0.5 5.5 0.00
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Notulen 3 1 3 0.00
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan SOP 5 1 5 0.00
- Menentukan target waktu penyelesaian kartu kendali 3 1 3 0.00
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pembinaan Perpustakaan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 33 0.03
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan Kegiatan 11 1 11 0.01
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan Data 11 0.5 5.5 0.00
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik Data 11 1 11 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami data 11 0.5 5.5 0.00
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pembinaan Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan. 88 0.07
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan Konsep 11 2 22 0.02
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja hasil kerja 11 2 22 0.02
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan hasil kerja 11 1 11 0.01
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Data terkoreksi 11 2 22 0.02
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil kerja 11 1 11 0.01
5. menyusun dan mengevaluasi pedoman teknis Pembinaan Perpustakaan sebagai bahan penetapan kebijakan pimpinan 250 0.20
- Mereview data/ informasi/bahan penyusunan kebijakan, petunjuk teknis Pembinaan Perpustakaan Dokumen 10 5 50 0.04
- Menyusun bahan kebijakan dan petunjuk teknis Pembinaan Perpustakaan Dokumen 10 5 50 0.04
- Mengkonsultasikan rancangan kebijakan dengan Provinsi Kegiatan 10 5 50 0.04
- Mengkonsultasikan rancangan kebijakan dengan pimpinan/pihak terkait Kegiatan 10 5 50 0.04
- Memfinalisasi susunan bahan kebijakan atau petunjuk teknis Dokumen 10 5 50 0.04
6. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan tujuan kegiatan pembinaan perpustakaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai perpustakaan yang handal dan professional 342 0.27
- Menyusun rencana kerja kegiatan pembinaan perpustakaan Data 11 4 44 0.04
- Menyusun kerangka acuan kerja kegiatan pembinaan perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Mengumpulkan data kegiatan pembinaan perpustakaan Data 11 4 44 0.04
- Melakukan tabulasi data kegiatan pembinaan perpustakaan Data 11 10 110 0.09
- Menganalisis data kegiatan pembinaan perpustakaan Data 11 8 88 0.07
- Mengevaluasi data kegiatan Pembinaan perpustakaan Data 11 4 44 0.04
7. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Pembinaan Perpustakaan dengan cara mengidentifikasi hambatan yang ada dalam rangka perbaikan kinerja dimasa mendatang. 500 0.40
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah Peta 80 3 240 0.19
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan perpustakaan kelurahan/ TBM/ Pojok Baca/ PUBLIS Peta 20 3 60 0.05
- Mengevaluasi potensi dan kendala pembinaan tenaga perpustakaan peta potensi 100 2 200 0.16
8. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksaan kegiatan 9 0.01
- Mempelajari dan mempedomani Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kegiatan 6 1 6 0.00
- Mempelajari dan mempedomani Standar Operasional Prosedur Dokumen 6 0.5 3 0.00
9. melaporkan hasil kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan seusai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 44 0.04
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan Laporan 11 0.5 5.5 0.00
- Membahas bahan laporan dengan bawahan Laporan 11 0.5 5.5 0.00
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Laporan 11 1 11 0.01
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan Laporan 11 1 11 0.01
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas Laporan 11 1 11 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1423 1.15
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Seksi Pembinaan Perpustakaan Penyusunan rencana kerja Seksi Pembinaan Perpustakaan
2. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan hasil Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan Pembagian tugas dan pemberian petunjuk kerja kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan
3. Tugas dan kegiatan staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan Pengawasan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan
4. Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan Evaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan
5. Hasil kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan Penyusunan laporan kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan
6. Laporan permasalahan kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan Pengajuan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
7. Perintah Pimpinan (Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun rencana kerja Seksi Pembinaan Perpustakaan
2. Standar Operasional Prosedur dan Beban Kerja Seksi Pembinaan Perpustakaan Membagi tugas kedinasan kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan
3. Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Standar Operasional Prosedur Seksi Pembinaan Perpustakaan dan Pedoman Standar Tingkat Kinerja Pejabat Struktural dan Staf/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum Seksi Pembinaan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan
4. Pelaksanaan kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur SeksiPembinaan Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pembinaan Perpustakaan
5. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Perpustakaan, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya Melaksanakan Pembinaan Perpustakaan
6. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun laporan kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan
7. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
8. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
9. Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT Penunjang pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Melaksanakan Kelancaran pelaksanaan program dan terselenggaranya kegiatan Seksi Pembinaan Perpustakaan
2. Melaksanakan Pengawasan internal Seksi Pembinaan Perpustakaan
3. Melaksanakan Kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Seksi Pembinaan Perpustakaan
4. Melaksanakan Pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja Seksi Pembinaan Perpustakaan
5. Melaksanakan Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Seksi Pembinaan Perpustakaan
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja)
6. Memberi reward and punishment kepada bawahan
7. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
8. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Konsultasi dan pertanggungjawaban
2. Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi kerja
3. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Koordinasi kerja
4. JF Pustakawan Pelaksana Lanjutan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Penugasan dan evaluasi kerja
5. Penyuluh Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Penugasan dan evaluasi kerja
6. Pengawas Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Penugasan dan evaluasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan tertutup dan memadai
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Biasa
5. Letak Biasa
6. Penerangan Baik
7. Suara Baik
8. Keadaan Tempat Kerja Baik
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan fisik Terlalu lama duduk membungkuk
2. Kelelahan mata Terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Keterampilan membuat konsep rencana kerja Seksi Pembinaan Perpustakaan
Keterampilan penyelesaian masalah teknis Seksi Pembinaan Perpustakaan
Menguasai Informasi dan Teknologi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Maksimal 50 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar