Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Bendahara
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
Kasubag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D-3 di Bidang Akuntansi/Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Latihan Pra Jabatan (LPJ)
2). Teknis
:
Diklat Pengelolaan Keuangan, Diklat Pemungutan dan Penyetoran Pajak
c. Pengalaman Kerja
:
Staf pada Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan paling kurang selama ± 2 Tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai teknik pengelolaan manajemen keuangan daerah
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggung-jawaban 40 0.03
- mengumpulkanSPJ dokumen 5 8 40 0.03
2. mengajukan surat permintaan pembayaran berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan 0 0.00
3. mengurus surat perintah membayar uang SPM Giro berdasarkan prosedur yang berlaku untuk penerimaan uang 0 0.00
4. melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas 0 0.00
5. melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas 0 0.00
6. mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam formulir daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan 0 0.00
7. membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungjawaban 0 0.00
8. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan 0 0.00
9. Melakukan penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan agar tugas terkait transaksi keuangan terlaksana dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan 1803.76 1.44
- Menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja BPBD Kesbangpol Kegiatan 1 264 264 0.21
- Menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran Kegiatan 240 0.25 60 0.05
- Menguji ketersediaan dana yang bersangkutan Kegiatan 100 0.34 34 0.03
- Menyediakan uang persediaan dan merencanakan pembayaran dana sesuai keperluan belanja BPBD Kesbangpol Kegiatan 12 21 252 0.20
- Meneliti kesediaan dana dalam ROK dan DIPA serta ketepatan pembebanan anggaran sesuai mata anggaran pengeluaran Kegiatan 264 0.84 221.76 0.18
- Melaksanakan penatausahaan dan pengarsipan surat kedinasan, SPJK, SPP, SP2D dan dokumen-dokumen keuangan lainnya Kegiatan 12 21 252 0.20
- Melaksanakan pembukuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Dokumen 240 0.25 60 0.05
- Menyiapkan surat perintah pembayaran (SPP-UP, SPP-GU, SPP-LS dan SPP-TU) Kegiatan 12 2 24 0.02
- Menyampaikan SPP berikut dokumen kelengkapannya kepada Pejabat Penguji dan Perintah Pembayaran Kegiatan 12 2 24 0.02
- Menyiapkan data realisasi pelaksanaan anggaran belanja BPBD Kesbangpol Kegiatan 12 2 24 0.02
- Membuat Laporan Keadaan Kas dan realisasi anggaran belanja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Dokumen 12 2 24 0.02
- Melaksanakan pembayaran setelah mendapat persetujuan Pengguna Anggaran atas tagihan/ permintaan pembayaran tersebut Kegiatan 240 2 480 0.38
- Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Laporan 12 7 84 0.07
10. Mengelola serta mengkonsultasikan masalah keuangan dan anggaran dengan pejabat obyek kerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. 168 0.13
- mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggung-jawaban; dokumen 12 7 84 0.07
- mengajukan surat permintaan pembayaran berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan; dokumen 12 7 84 0.07
11. Melakukan kegiatan penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan 0 0.00
12. Mengelola uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggung-jawaban 221 0.18
- Mengajukan SPP/SPM UP/GU/TUP/LS ke pengguna anggaran untuk selanjutnya disampaikan ke BUD sesuai dengan besaran UP yang telah ditetapkan Dokumen 43 1 43 0.03
- Menerima dan menyimpan uang persediaan untuk selanjutnya disimpan ke rekening bendahara Dokumen 12 0.25 3 0.00
- Membayarkan belanja kegiatan yang telah tersedia dananya yang telah diverifikasi Dokumen 350 0.25 87.5 0.07
- Menatausahakan bukti pemabayaran / SPJ atas belanja kegiatan Dokumen 350 0.25 87.5 0.07
13. melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas 0 0.00
14. melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas 0 0.00
15. mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam formulir daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan 0 0.00
16. membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungjawaban 0 0.00
17. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan 0 0.00
18. Mengajukan surat permintaan pembayaran berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan 350 0.28
- Menerima dan memeriksa bukti atas belanja kegitan yang telah sesuai dengan ketuentuan yang berlaku Dokumen 350 0.5 175 0.14
- Mengajukan SPP kepeguna anggaran untuk selajutnya dibuat SPM Dokumen 350 0.5 175 0.14
19. Mengurus surat perintah membayar uang SPM Giro berdasarkanp rosedur yang berlaku untuk penerimaan uang 76 0.06
- Managajukan SMP UP/GU/TUP/LS ke Bidang Perbendaharaan BPKD Dokumen 38 2 76 0.06
20. Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan suratdinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas 350 0.28
- Menerima dan memeriksa tagihan belanja yang telah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dokumen 350 0.5 175 0.14
- Melakukan pembayaran tagihan belanja yang telah diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dokumen 350 0.5 175 0.14
21. Melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintahuntuk kelancaran pelaksanaan tugas 18 0.01
- Menerima dan memeriksa permintaan uang mungka berdasarkan SPP kegiatan dari PPTK Dokumen 36 0.5 18 0.01
22. Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dankeadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagaibahan pertanggungjawaban 37 0.03
- Mengupulkan BKU,buku bantu Bank,buku batu panjar dan ,buku batu pajak Dokumen 4 0.25 1 0.00
- Membuat laporan/register pentupan kas Laporan 12 1 12 0.01
- Membuat laporan pertanggungjawaban fungsional bendahara pengeluaran Laporan 12 2 24 0.02
23. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan olehpimpinan baik tertulis maupun lisan 48 0.04
- Mempelajari penugasan yang diberikan pimpinan Dokumen 12 0.5 6 0.00
- Menyiapkan bahan pelaksanaan tugas kedinasan Dokumen 12 0.5 6 0.00
- Melaksanakan tugas kedinasan sesuai arahan dan aturan Kegiatan 12 2 24 0.02
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kedinasan Laporan 12 1 12 0.01
24. mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggung-jawaban 0 0.00
- Menerima uang/surat berharg Dokumen 0 0.00
- Memeriksa dan menghitung uang/surat berharga Dokumen 0 0.00
- Menyimpan uang/surat berharga dalam brankas dinas Dokumen 0 0.00
- enyetorkan uang ke Kas Daerah Dokumen 0 0.00
25. mengajukan surat permintaan pembayaran berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan 0 0.00
- Membuat rekapitulasi permintaan dana berdasarkan Nota Pencairan Dana (NPD) yang diajukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dokumen 0 0.00
- Membuat daftar penerimaan dan pengeluaran Dokumen 0 0.00
- Memilah bukti-bukti pengeluaran berdasarkan rincian penggunaan dana Dokumen 0 0.00
- Membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fungsional Dokumen 0 0.00
- Menerima hasil print out surat pengantar, ringkasan, rincian penggunaan dana, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar uang (SPM) Dokumen 0 0.00
- Menyampaikan permintaan pengajuan dana ke Badan Keuangan Daerah Dokumen 0 0.00