Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Pengelola Penyehatan Lingkungan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Cipta Karya
c. Pengawas
:
Kasi penyehatan lingkungan dan sistem air minum
IKHTISAR JABATAN
Melakukan kegiatan pe-ngelolaan yang meliputi penyiapan bahan, koor-dinasi dan penyusunan laporan di bidang penye-hatan lingkungan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal Diploma III di bidang Teknik Ling-kungan/ Kesehatan Lingkungan/bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
LPJ
2). Teknis
:
Diklat pengelolaan air minum
c. Pengalaman Kerja
:
Pejabat pelaksana diseksi penyehatan lingkungan
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik | 32 | 0.03 | |||
- | Menyusun program kerja berkaitan pengelolaan penyehatan lingkungan | dokumen | 8 | 4 | 32 | 0.03 |
2. | memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal | 432 | 0.35 | |||
- | Melaksanakan pemantauan pekerjaan yang berkaitan dengan penyehatan lingkungan | kegiatan | 36 | 12 | 432 | 0.35 |
3. | mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya | 432 | 0.35 | |||
- | Melaksanakan pengendalian pekerjaan yang berkaitan dengan penyehatan lingkungan | kegiatan | 36 | 12 | 432 | 0.35 |
4. | mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal | 360 | 0.29 | |||
- | Melaksanakan koordinasi dengan pihak yang berkaitan dengan penyehatan lingkungan | dokumen | 24 | 15 | 360 | 0.29 |
5. | mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program | 72 | 0.06 | |||
- | Membuat laporan yang berkaitan dengan penyehatan lingkungan | dokumen | 12 | 6 | 72 | 0.06 |
6. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | 120 | 0.10 | |||
- | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan | dokumen | 6 | 20 | 120 | 0.10 |
7. | menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | 72 | 0.06 | |||
- | Menyusun rencana teknis pengelolaan dampak pencemaran terhadap sumber pencemar hasil pengawasan | berkas | 1 | 36 | 36 | 0.03 |
- | Menyusun rencana teknis pengelolaan dampak pencemaran terhadap sumber pencemar hasil pemantauan | berkas | 1 | 36 | 36 | 0.03 |
8. | memantau, objek kerja di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, agar dalam pelaksanaannya terdapat kesesuaian dengan rencana awal | 384 | 0.31 | |||
- | Melakukan pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan | kegiatan | 1 | 192 | 192 | 0.15 |
- | Melakukan pemantauan terhadap sumber pencemar dilapangan | kegiatan | 1 | 192 | 192 | 0.15 |
9. | mengendalikan program kerja di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku | 288 | 0.23 | |||
- | Mendokumentasikan hasil pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan | dokumen | 1 | 144 | 144 | 0.12 |
- | Mendokumentasikan hasil pemantauan terhadap sumber pencemar di lapangan | dokumen | 1 | 144 | 144 | 0.12 |
10. | mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program di Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal | 96 | 0.08 | |||
- | Membuat rekomendasi teknis pengelolaan dampak pencemaran berdasarkan hasil pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan | kegiatan | 1 | 48 | 48 | 0.04 |
- | Membuat rekomendasi teknis pengelolaan dampak pencemaran berdasarkan hasil pemantauan terhadap sumber pencemar di lapangan | kegiatan | 1 | 48 | 48 | 0.04 |
11. | mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program | 192 | 0.15 | |||
- | Menyusun bahan laporan teknis pengelolaan dampak pencemaran berdasarkan hasil pengawasan terhadap sumber pencemar di lapangan | laporan | 1 | 96 | 96 | 0.08 |
- | Menyusun bahan laporan teknis pengelolaan dampak pencemaran berdasarkan hasil pemantauan terhadap sumber pencemar di lapangan | laporan | 1 | 96 | 96 | 0.08 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 2480 | 2.01
2 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Rencana kerja | Menyusun program kegiatan |
2. | Dokumen perencanaan | Pemantauan kegiatan |
3. | Dokumen perencanaan | Pengendalian kegiatan |
4. | Dokumen koordinasi | Koordinasi |
5. | Dokumen evaluasi dan hasil pelaksanaan kegiatan | Evaluasi dan pelaporan |
6. | Disposisi atasan | Pelaksanaan tugas lain |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Buku agenda, ATK | Pengumpulan dan pencatatan bahan kerja |
2. | Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI | Menganalisa permasalahan tugas |
3. | Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI | Bahan penelitian |
4. | DPA, Kontrak | Pembuatan laporan |
5. | Peraturan Perundang-undangan/SOP/TUPOKSI | Pemberian saran pada atasan |
6. | Disposisi atasan | Pelaksanaan tugas lain |
TANGGUNG JAWAB
1. | Menyusun Kebenaran rencana kegiatan |
2. | Membuat Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi |
3. | Mengelola Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan |
4. | Mengelola Kebenaran isi Laporan kegiatan Pengelola Penyehatan lingkungan |
5. | Memeriksa Kebenaran Data Penyehatan lingkungan |
WEWENANG
1. | Melaksanakan kegiatan |
2. | Memberi saran kepada atasan |
3. | Membuat bahan laporan pada atasan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi dan Konsultasi kerja |
2. | Kepala Seksi Pengolahan Limbah Beracun dan Berbahaya, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | konsultasi kerja dan menerima instruksi kerja |
3. | Kepala Seksi dan Kasubag | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | konsultasi kerja |
4. | pejabat pelaksana | Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup | koordinasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan/luar ruangan |
2. | Suhu | Sejuk/panas |
3. | Udara | Sirkulasi baik |
4. | Keadaan Ruangan | baik |
5. | Letak | strategis |
6. | Penerangan | Terang dengan Lampu Listrik |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | - | - |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
tidak ada syarat khusus
Tinggi Badan (cm)
:
tidak ada syarat khusus
Berat Badan (kg)
:
tidak ada syarat khusus
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O8, Menerima Instruksi