Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bagian Bina Produksi Daerah
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Perekonomian
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Merencanakan program kerja, membagi tugas, memberi petunjuk, memeriksa pekerjaan bawahan dalam menyiapkan bahan petunjuk dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, program kerja dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Sub Bagian Bina Produksi Daerah, berdasarkan ketentuan yang berlaku agar tugas Sub Bagian Bina Produksi Daerah, terselenggara dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana S1, Manajemen, Administrasi, Perencanaan dan Bidang lain yang relevan dengan Tugas Jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Administrasi Umum, Diklat Pim Tk.IV, Kursus Perencanaan, Administrasi Umum
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Staf di Bagian Perekonomian/Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah/Bappeda ± 3 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan pada sub bagian Bina Produksi Daerah berdasarkan program kerja Bagian Perekonomian sebagai pedoman pelaksanaan tugas 205 0.16
- mengumpulkan bahan yang terkait dengan kegiatan pada sub bagian Bina Produksi Daerah dokumen 15 5 75 0.06
- mempelajari bahan yang terkait kegiatan pada sub bagian Bina Produksi Daerah dokumen 15 5 75 0.06
- mendiskusikan bahan kegiatan pada sub bagian Bina Produksi Daerah kali 15 3 45 0.04
- membuat Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) pada sub bagian Bina Produksi Daerah kali 2 5 10 0.01
2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas sub bagian Bina Produksi Daerah 162 0.13
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan kegiatan 5 5 25 0.02
- Menentukan target waktu penyelesaian kegiatan 5 5 25 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan. Rencana 5 5 25 0.02
- Menilai hasil kerja yang telah di laksanakan sesuai dengan target awal kegiatan 24 3 72 0.06
- mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dokumen 3 5 15 0.01
3. merencanakan, menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan sesuai lingkup tugasnya 60 0.05
- Memberikan arahan kepada bawahan agar pelaksanaan kegiatan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan kegiatan 30 1 30 0.02
- Menilai dan memverifikasi hasil kerja yang telah di laksanakan sesuai dengan target awal dokumen 3 5 15 0.01
- mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dokumen 3 5 15 0.01
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan sub bagian Bina Produksi Daerah berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 40 0.03
- Menilai hasil kerja yang telah di laksanakan sesuai dengan target awal dokumen 4 5 20 0.02
- mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dokumen 4 5 20 0.02
5. melaksanakan kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah meliputi koordinasi dan fasilitasi, urusan pangan, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustriansertaUKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas 105 0.08
- mengumpulkan bahan kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah meliputi koordinasi dan fasilitasi, urusan pangan, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian serta UKM dokumen 12 5 60 0.05
- mendiskusikan bahan kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah meliputi koordinasi dan fasilitasi, urusan pangan, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian serta UKM dokumen 12 2 24 0.02
- menyusun rencana, program kerja dan anggaran (RKA, ROK, KAK, rincian triwulan) kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah dokumen 8 2 16 0.01
- melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah dokumen 1 5 5 0.00
6. memfasilitasi, Evaluasi dan Pelaporan Sub Bagian Bina Produksi daerah sesuai dengan rencana teknis kebijakan daerah untuk bahan perumusan kebijakan yang lebih tinggi; 185 0.15
- mengumpulkan bahan permasalahan Sub Bagian Bina Produksi daerah sesuai dengan rencana teknis kebijakan dokumen 12 5 60 0.05
- menyiapkan bahan petunjuk penyelesaian masalahnya dokumen 12 5 60 0.05
- mendiskusikan permasalahan dan petunjuk penyelesaian kali 12 5 60 0.05
- melaporkan hasil rapat / membuat laporan hasil diskusi dokumen 1 5 5 0.00
7. menyiapkan bahan untuk perumusan kebijakan urusan pangan, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian serta UKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas 54 0.04
- mengumpulkan bahan urusan kebijakan pangan, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian serta UKM dokumen 3 5 15 0.01
- mempelajari urusan kebijakan pangan, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian serta UKM dokumen 3 5 15 0.01
- membentuk tim perumusan kebijakan dokumen 2 2 4 0.00
- mendiskusikan urusan kebijakan bina produksi kali 2 5 10 0.01
- melaporkan hasil rapat / membuat laporan hasil diskusi dokumen 2 5 10 0.01
8. melaksanakan standar Operasional Prosedur (SOP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Standar Pelayanan Publik (SP) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai bidang tugasnya untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 80 0.06
- menyusun standar operasional prosedur dokumen 4 10 40 0.03
- menyusun standar pelayanan publik dokumen 4 10 40 0.03
9. menyampaikan laporan hasil kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah sesuai dengan tugas yang telah dilaksankan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 50 0.04
- Menyiapkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah dokumen 3 5 15 0.01
- membuat laporan pelaksanaan tugas hasil kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah dokumen 3 5 15 0.01
- Menganalisis laporan hasil kegiatan sub Bagian Bina Produksi daerah dokumen 3 5 15 0.01
- menyampaikan laporan pelaksanaan tugas ke atasan dengan cara mendiskusikan evaluasi pelaksanaannnya dokumen 1 5 5 0.00
10. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya; 300 0.24
- Melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait frekuensi 50 5 250 0.20
- Melaksanakan perjalanan dinas terkait dengan pelaksanaan tugas frekuensi 10 5 50 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1241 0.98
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Renstra Bagian Pedoman dalam penyusunan
2. Disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
3. peraturan yang berhubungan dengan opd teknis terkait Pedoman Pelaksanaan tugas
4. Dokumen Anggaran Proses administrsi keuangan
5. Tugas pokok dan fungsi Pengkoordinasian urusan kebijakan
6. Rencana kegiatan Pengaturan pelaksanaan tugas
7. Peraturan dan Juknis Pengkoordinasian pernyusunan pedoman dan petunjuk teknis
8. Laporan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan evaluasi kegiatan
9. Data, laporan Mengkoordinir pelaksanaan penyusunan buku laporan
10. Laporan, ide atau saran Saran atau usulan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan
11. Rencana dan realisasi kegiatan Pelaksanaan, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bagian Perekonomian
12. Perintah Pimpinan Pelaksanaan tugas lain-lain
13. Surat Masuk Pelaksanaan tugas lain-lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan OPD terkait Legalitas pelaksanaan tugas
2. Komputer / laptop dan printer Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
3. Alat komunikasi /telpon Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja
4. Alat Tulis Kantor Pendukung pelaksanaan tugas
5. Renstra Setdako dan OPD terkait Merumuskann program kerja Bagian Perekonomian dan kebijakan pada opd terkait
6. Lembar disposisi Membagi tugas kepada bawahan
7. Tupoksi dan SOP Bagian Perekonomian Mengatur pelaksanaan tugas
8. Peraturan dan Juknis Pedoman Pelaksanaan Tugas
9. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas lain-lain
10. Rencana Kegiatan Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan pembinaan bawahan pada Sub Bina Produksi Daerah
2. Memeriksa Kelancaran tugas bawahan
3. Mengelola penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK
4. Memeriksa isi Laporan kegiatan Kepala Sub Bagian Bina Produksi Daerah
5. Memeriksa Kebenaran dan ketepatan penyusunan rencana kerja.
6. Menetapkan Ketepatan dan kelayakan pembagian tugas kepada bawahan
7. Menetapkan Kebenaran hasil kerja bawahan
8. Menetapkan Kebenaran dan ketepatan pemberian saran
9. Menyiapkan Keserasian dalam suasana kerja
10. Memeriksa Ketepatan dan kebenaran meneliti dan mengoreksi hasil kerja serta memaraf konsep yang diajukan para bawahan
 
WEWENANG
1. Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas bawahan Memberi penugasan kepada bawahan
2. Mengatur pengunaan dan perlengkapan ATK
3. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana kegiatan
4. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan.
5. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan.
6. Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja
7. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Bina Pengembangan Ekonomi Daerah Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
2. Kepala Sub Bagian Bina Sarana dan Kelembagaan Ekonomi Daerah Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
3. Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
4. Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah koordinasi dalam kerja
5. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian koordinasi dalam kerja
6. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian koordinasi dalam kerja
7. Kepala Bidang Perindustrian, Promosi dan Pemasaran Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah koordinasi dalam kerja
8. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian koordinasi dalam kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu lama menatap layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk dan membungkuk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengetik, mengoperasikan komputer, mengolah data, berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
30
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
Sedang
Penampilan
:
Baik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar