Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pendampingan, Bantuan Stimulasi dan Penataan Lingkungan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Pendampingan Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan
IKHTISAR JABATAN
menyelenggarakan program pendampingan, bantuan stimulan dan penataan lingkungan dalam arti menyelenggarakan program pembinaan serta memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan pelestarian nilai nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim IV. 2. Diklat pemberdayaan fakir miskin. 3. Diklat pemantapan pendampingan pemberdayaan fakir miskin
2). Teknis
:
1. Bimbingan teknis pendampingan pemberdayaan keluarga miskin.
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduk
d. Pengetahuan Kerja
:
-Mampu memberikan motivasi kepada penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan yang diterima untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mampu mandiri memenuhi kebutuhan sehingga bisa melepas diri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan pada Seksi Pendampingan, Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan berdasarkan program kerja dinas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 141 0.11
- Menyusun rencana kerja Tahunan dokumen 15 1 15 0.01
- Mengkonsultasikan rancangan rencana kerja kegiatan 15 2 30 0.02
- Merevisi dokumen rancangan rencana kerja dokumen 48 1 48 0.04
- Finalisasi rancangan rencana kerja dokumen 48 1 48 0.04
2. membagi tugas kepada bawahan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas SeksiPendampingan, Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan 182 0.15
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing staf/Pelaksana kegiatan 52 1 52 0.04
- menjabarkan rencana kerja kegiatan 52 2 104 0.08
- Menentukan target waktu penyelesaian kegiatan 52 0.5 26 0.02
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pendampingan, Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 375 0.30
- Mendampingi pelaksanaan tugas yang diberikan kepada bawahan kegiatan 250 0.5 125 0.10
- Menghimpun permasalahan yang dihadapi bawahan dalam melaksanakan tugas kegiatan 250 0.5 125 0.10
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada masing-masing staf/Pelaksana staf/Pelaksana kegiatan 250 0.5 125 0.10
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pendampingan, Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 387 0.31
- Menerima hasil pelaksanaan pekerjaan bawahan kegiatan 250 0.5 125 0.10
- Menelaah hasil pelaksanaan pekerjaan bawahan kegiatan 250 0.5 125 0.10
- Memberikan penilaian kinerja bawahan kegiatan 12 1 12 0.01
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan kegiatan 250 0.5 125 0.10
5. melaksanakan kemitraan, koordinasi dan mempersipakan bahan untuk pendampingan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku agar tercapainya bantuan tepat sasaran 212 0.17
- Mempelajari petunjuk teknis tentang penyaluran bantuan Stimulan kegiatan 10 2 20 0.02
- Melaksanakan rapat koordinasi kegiatan 24 2 48 0.04
- Mengikuti rapat koordinasi kegiatan 36 2 72 0.06
- Melakukan konsultasi kegiatan 24 3 72 0.06
6. melaksanakan bimbingan teknis, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan bantuan stimulan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku agar dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat 398 0.32
- Menyiapkan Adminstrasi kegiatan Bimbingan teknis Dokumen 12 1 12 0.01
- Melaksanakan persiapan kegiatan frekuensi 4 5.5 22 0.02
- Melaksanakan kegiatan bimbingan teknis frekuensi 4 5.5 22 0.02
- Menyiapkan Administrasi kegiataan pembinaan frekuensi 12 1 12 0.01
- Melaksanakan pembinaan Frekuensi 40 3 120 0.10
- Melaksanakan rapat/pertemuan dengan tenaga pendamping Frekuensi 24 3 72 0.06
- Melaksanakan Pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Stimulan frekuensi 24 3 72 0.06
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan bantuan stimulan dokumen 12 5.5 66 0.05
7. melaksanakan pemantauan dan evaluasi potensi nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terwujudnya kelestarian nilai-nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan 24 0.02
- Menyiapkan administrasi kegiatan Dokumen 4 0.5 2 0.00
- Menyiapkan pelaksanaan kegiatan kegiatan 2 5.5 11 0.01
- Melaksanakan kegiatan kegiatan 2 4 8 0.01
- menyusun laporan kegiatan dokumen 1 3 3 0.00
8. melaksanakan bimbingan teknis, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan penataan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar meningkatnya peran masyarakat secara sosial budaya 7 0.01
- Menyiapkan Adminstrasi kegiatan dokumen 2 1 2 0.00
- Melaksanakan kegiatan frekuensi 1 4 4 0.00
- menyusun laporan kegiatan dokumen 1 1 1 0.00
9. melaksanakan Sistem Pengendalian Interm Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 15 0.01
- Menginventarisir peraturan peraturan yang dibutuhkan Dokumen 3 1 3 0.00
- Mengumpulkan data pengolahan kegiatan 3 1 3 0.00
- menganalisa data frekuensi 3 1 3 0.00
- Memverifikasi hasil olahan data frekuensi 3 1 3 0.00
- Menyampaikan hasil olahan data pengolahan untuk memperoleh masukan tindak lanjut dan persetujuan pengesahannya dokumen 3 1 3 0.00
10. membuat laporan kegiatan Seksi Pendampingan Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan sesuai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 10.5 0.01
- Menganalisis laporan yang diterima dari staf/Pelaksana frekuensi 3 0.5 1.5 0.00
- Membahas persiapan penyusunan bahan laporan dengan staf/Pelaksana frekuensi 3 1 3 0.00
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas dokumen 3 1 3 0.00
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada Kepala Bidang dokumen 3 0.5 1.5 0.00
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang dukumen 3 0.5 1.5 0.00
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1751.5 1.41
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Penyusunan Rencana Kegiatan kepala seksi Pendampingan bantuan stimulan dan penataan lingkungan
2. Beban Kerja Unit Pembagian Tugas Bawahan
3. Tugas Bawahan Pembimbingan Tugas Bawahan
4. Rencana Kerja Sebagai dasar
5. Rencana Kerja Sebagai dasar
6. Hasil Tugas Bawahan Pengevaluasian kegiatan
7. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasian kegiatan
8. Hasil Capaian Tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Seksi Pendampingan bantuan stimulan dan penataan lingkungan
2. Uraian Tugas Bawahan Membagi Tugas Bawahan
3. Petunjuk Teknis Membimbing Bawahan
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
5. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
6. Kerangka Acuan Kerja Pengevaluasian tugas bawahan
7. Kerangka Acuan Kerja menganalisa Laporan
8. Rencana Operasional Seksi Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyusun rencana kerja
2. Menyusun pembagian tugas
3. Menyusun pedoman operasional
4. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
6. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
7. Melaksanakan Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan
8. Melaksanakan kelengkapan sarana dan prasarana kerja
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan
4. Mengoreksi kinerja bawahan.
5. Mengoreksi kinerja bawahan.
6. Mengoreksi laporan bawahan.
7. Mengoreksi laporan bawahan.
8. Menilai kinerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta arahan
2. Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak koordinasi
3. Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan, Sosial Masyarakat, dan Restorasi Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak koordinasi
4. Pengevaluasi Hasil Kegiatan Bantuan Sosial Masyarakat Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi arahan
5. Pengelola Bantuan Organisasi Masyarakat Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi arahan
6. Pengelola Data Bantuan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberi arahan
7. Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kelurahan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja baik
2. Suhu sedang
3. Udara bersih
4. Keadaan Ruangan rapi dan bersih
5. Letak strategis
6. Penerangan cukup
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja baik
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
-
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
sedang
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar