Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bagian Perekonomian
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Perekonomian
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan perumusan kebijakan, pedoman, rencana, membagi tugas, memberi petunjuk dan bimbingan kepada bawahan serta pengkoordinasian penyelenggaraan pengembangan ekonomi daerah, bina produksi daerah, sarana dan kelembagaan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tugas Bagian perekonomian terselenggara dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana S1, Manajemen, Administrasi, Perencanaan dan Bidang lain yang relevan dengan Tugas Jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Administrasi Umum, Diklat Pim Tk.IV, Diklat Pim Tk.III, Kursus Perencanaan, Administrasi Umum
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Kabid/Kasubid/Kasi di Bagian Perekonomian/Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah/Bappeda ± 3 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. mengkoordinasikandan menyusun kebijakan daerah dan rencana kerja di ruang lingkup Bagian Perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas 23 0.02
- memfasilitasi evaluasi dan perumusan latar belakang dan sasaran kegiatan dengan bawahan kegiatan 3 3 9 0.01
- mempelajari peraturan dengan sinkronisasi kegiatan antar subag kegiatan 3 3 9 0.01
- merumuskan kebijakan program kerja dokumen 1 5 5 0.00
2. membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian Perekonomian sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang dilaksanakan berjalan efisien dan efektif 100 0.08
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan. dokumen 40 0.5 20 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Kegiatan 40 0.5 20 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terhadap permasalahan yang dihadapi untuk menghindari penyimpangan/kesalahan. Kegiatan 40 0.5 20 0.02
- Menyusun penilaian dan evaluasi hasil kerja bawahan dokumen 40 1 40 0.03
3. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pada Sub Bagian Bina Produksi Daerah, Sub Bagian Bina Pengembangan Ekonomi daerah, Sub Bagian Sarana dan Kelembagaan Ekonomi Daerah 40.5 0.03
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja. dokumen 3 1.5 4.5 0.00
- Mengevaluasi permasalahan bagian perekonomian berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 3 6 18 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi di bidang sarana dan kelembagaan, bina produksi, pengembangan ekonomi untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah. kegiatan 3 6 18 0.01
4. menyelia pelaksana tugas bawahan di lingkungan Bagian Perekonomian sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar mencapai target kinerja yang diharapkan 40.5 0.03
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja. dokumen 3 1.5 4.5 0.00
- Mengevaluasi permasalahan bagian perekonomian berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 3 6 18 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi di bidang sarana dan kelembagaan, bina produksi, pengembangan ekonomi untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah. kegiatan 3 6 18 0.01
5. merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di sub bagian Bina Produksi Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal 106.5 0.09
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja. dokumen 6 1.5 9 0.01
- Mengevaluasi permasalahan bagian perekonomian berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 15 1.5 22.5 0.02
- Mengadakan rapat koordinasi di bidang sarana dan kelembagaan, bina produksi, pengembangan ekonomi untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah. kegiatan 15 5 75 0.06
6. merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di sub bagian Bina Pengembangan Ekonomi Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal 102 0.08
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja. dokumen 3 1.5 4.5 0.00
- Mengevaluasi permasalahan bagian perekonomian berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 15 1.5 22.5 0.02
- Mengadakan rapat koordinasi di bidang sarana dan kelembagaan, bina produksi, pengembangan ekonomi untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah. kegiatan 15 5 75 0.06
7. merancang, menyelenggarakan dan mengendalikan program kegiatan di sub bagian Bina Sarana dan Kelembagaan Ekonomi Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tercapainya kinerja yang optimal 40.5 0.03
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan bahan dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja. dokumen 3 1.5 4.5 0.00
- Mengevaluasi permasalahan bagian perekonomian berdasarkan hasil laporan pelaksanaan kegiatan 3 6 18 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi di bidang sarana dan kelembagaan, bina produksi, pengembangan ekonomi untuk menerima masukan dalam pendayagunaan aparatur daerah. kegiatan 3 6 18 0.01
8. merancang penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Standar Pelayanan Publik (SP) dan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bagian Pemerintahan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 100 0.08
- Mengkoordinasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Bagian Perekonomian kegiatan 3 10 30 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Bagian Perekonomian kegiatan 3 10 30 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Standar Pelayanan Publik (SP) pada Bagian Perekonomian kegiatan 3 10 30 0.02
- Mengkoordinasikan penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bagian Perekonomian kegiatan 1 10 10 0.01
9. menyelenggarakan administrasi keuangan di lingkup tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas 180 0.14
- Mengkoordinir Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja, penerimaan, peyimpanan, pengeluaran, laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bendahara kegiatan 48 3 144 0.12
- Memfasilitasi dan Mengkoordinir pembuatan laporan keuangan kegiatan 12 1 12 0.01
- Meneriksa dan memberikan persetujuan SPJ, SPD agar dapat dilanjutnkan prosesnya dokumen 12 1 12 0.01
- Memfasilitasi pemeliharaan barang daerah sesuai dengan anggaran yang tersedia. kegiatan 12 1 12 0.01
10. Mengkoordinasikan, menghimpun, menganalisa dan mengevaluasi program dan pelaporan di Bagian Perekonomian 288 0.23
- Memfasilitasi dan mengevaluasi program dan pelaporan .bidang pada Sub Bagian Bina Produksi Daerah, Sub Bagian Bina Pengembangan Ekonomi daerah, Sub Bagian Sarana dan Kelembagaan Ekonomi Daerah kegiatan 144 1 144 0.12
- mendiskusikan menganalisa dan mengevaluasi program dan pelaporan di bidang Sub Bagian Bina Produksi Daerah, Sub Bagian Bina Pengembangan Ekonomi daerah, Sub Bagian Sarana dan Kelembagaan Ekonomi Daerah kegiatan 144 1 144 0.12
11. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan 80 0.06
- Mengumpulkan referensi (studi pustaka, pengumpulan data lapangan, konsultasi) terkait permasalahan sub bagian gina produksi daerah bina pengembangan ekonomi daerah, sarana dan kelembagaan ekonomi daerah yang perlu diberikan pertimbangan teknis dokumen 15 5 75 0.06
- Menyusun saran dan pertimbangan teknis kepada atasan dokumen 1 5 5 0.00
12. Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas dan/atau kegiatan kepada atasan 23 0.02
- Menganalisa laporan yang diterima dari bawahan. kegiatan 3 3 9 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan kegiatan 3 3 9 0.01
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas dokumen 1 5 5 0.00
13. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan. 300 0.24
- Melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait frekuensi 50 5 250 0.20
- Melaksanakan perjalanan dinas terkait dengan pelaksanaan tugas frekuensi 10 5 50 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1424 1.13
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Renstra Bagian Pedoman dalam penyusunan
2. Disposisi atasan Dasar pelaksanaan tugas
3. peraturan yang berhubungan dengan opd teknis terkait Pedoman Pelaksanaan tugas
4. Dokumen Anggaran Proses administrsi keuangan
5. Tugas pokok dan fungsi Pengkoordinasian urusan kebijakan
6. Rencana kegiatan Pengaturan pelaksanaan tugas
7. Peraturan dan Juknis Pengkoordinasian pernyusunan pedoman dan petunjuk teknis
8. Laporan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan evaluasi kegiatan
9. Data, laporan Mengkoordinir pelaksanaan penyusunan buku laporan
10. Laporan, ide atau saran Saran atau usulan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan
11. Rencana dan realisasi kegiatan Pelaksanaan, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bagian Perekonomian
12. Perintah Pimpinan Pelaksanaan tugas lain-lain
13. Surat Masuk Pelaksanaan tugas lain-lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan-peraturan yang berhubungan dengan OPD terkait Legalitas pelaksanaan tugas
2. Komputer / laptop dan printer Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen
3. Alat komunikasi /telpon Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja
4. Alat Tulis Kantor Pendukung pelaksanaan tugas
5. Renstra Setdako dan OPD terkait Merumuskann program kerja Bagian Perekonomian dan kebijakan pada opd terkait
6. Lembar disposisi Membagi tugas kepada bawahan
7. Tupoksi dan SOP Bagian Perekonomian Mengatur pelaksanaan tugas
8. Peraturan dan Juknis Pedoman Pelaksanaan Tugas
9. Data dan Laporan Memberikan saran atau pertimbangan bagi pimpinan
10. Laporan dan Rencana kegiatan Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Bagian Perekonomian
11. Laporan dan Rencana kegiatan Melaporkan pelaksanan tugas Bagian Perekonomian
12. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas lain-lain
13. Rencana Kegiatan Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan pembinaan bawahan pada Bagian Perekonomian
2. Memeriksa kebenaran dan ketepatan program kerja dan petunjuk kerja Bagian Perekonomian
3. Memeriksa kelancaran pelaksanaan tugas Bagian Perekonomian
4. Menetapkan ketepatan pelaksanaan tugas
5. Memeriksa kebenaran pemeriksaan konsep
6. Memeriksa kebenaran laporan
7. Memeriksa kebenaran hasil kerja bawahan
8. Menetapkan kebenaran dan ketepatan pemberian saran.
9. Menyiapkan keserasian dalam suasana kerja
 
WEWENANG
1. Melakukan koordinasi dengan OPD terkait terkait dengan kebijakan
2. Membina bawahan sesuai dengan peraturan yang berlaku
3. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana di lingkungan Bagian Perekonomian
4. Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan
5. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan
6. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
7. Melakukan koordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja
8. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan
9. Menilai, menegur, menindak, memotivasi dan membina bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Bina Pengembangan Ekonomi Daerah Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
2. Kepala Sub Bagian Bina Produksi Daerah Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
3. Kepala Sub Bagian Bina Sarana dan Kelembagaan Ekonomi Daerah Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
4. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota koordinasi dalam kerja
5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika koordinasi dalam kerja
6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang koordinasi dalam kerja
7. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah koordinasi dalam kerja
8. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup koordinasi dalam kerja
9. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata koordinasi dalam kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah Terlalu lama menatap layar komputer
2. Kelelahan Fisik Terlalu lama duduk dan membungkuk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Berkomunikasi, Menganalisa, Mengevaluasi data dan Mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
44
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
Sedang
Penampilan
:
Baik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar