Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan sebagian tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal S.1/D.IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pimpinan Tk. III
2). Teknis
:
Diklat Manajemen PNS, Diklat Administrasi Perkantoran
c. Pengalaman Kerja
:
Minimal 3 tahun dijabatan pengawas
d. Pengetahuan Kerja
:
SOP, Peraturan perundang-undangan tentang manajemen PNS
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 120 0.10
- Menjabarkan rencana program bidang untuk menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- Memaparkan program bidang perbulan dokumen 12 2 24 0.02
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- Menentukan target waktu penyelesaian dokumen 12 1 12 0.01
2. Merencanakan operasional di lingkup Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir sesuai dengan program kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai pedoman pelaksanaan tugas 144 0.12
- Menelaah program kerja bidang pengadaan, mutasi dan kepangkatan dokumen 3 12 36 0.03
- Menyusun draft program kerja bidang pengadan, mutasi dan kepangkatan dokumen 3 12 36 0.03
- Mengkonsultasikan draft program kerja ke atasan untuk mendapatkan arahan dokumen 3 12 36 0.03
- Menfinalisasi dan menetapkan program kerja bidang dokumen 3 12 36 0.03
3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 120 0.10
- Menjelaskan tugas-tugas yang akan dilaksanakan bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- menganalisa permasalahan yang dihadapi bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- memberikan bimbingan dan masukan terkait permasalahan dokumen 12 2 24 0.02
4. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 120 0.10
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- Mengidentifikasi dan menginventarisisir kesalahan hasil kerja bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- membuat caatatan pada hasil kerja bawahan dokumen 12 2 24 0.02
- memberikan arahan terkait catatan hasil kerja bawahan dokumen 12 3 36 0.03
5. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Pengadaan Aparatur sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 144 0.12
- Menyelenggarakan kegiatan Sub Bidang Pengadaan Aparatur dokumen 12 4 48 0.04
- Mengkoordinasikan Sub Bidang Pengadaan Aparatur dokumen 12 4 48 0.04
- Memfasilitasi Sub Bidang Pengadaan Aparatur dokumen 12 4 48 0.04
6. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Mutasi dan Jabatan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 216 0.17
- Menyelenggarakan kegiatan Sub Bidang Mutasi dan Jabatan dokumen 12 6 72 0.06
- Mengkoordinasikan kegiatan Sub Bidang Mutasi dan Jabatan dokumen 12 6 72 0.06
- Memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Mutasi dan Jabatan dokumen 12 6 72 0.06
7. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Sub Kepangkatan dan Pensiun sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 144 0.12
- Menyelenggarakan kegiatan Sub Kepangkatan dan Pensiun dokumen 12 4 48 0.04
- Mengkoordinasikan kegiatan Sub Kepangkatan dan Pensiun dokumen 12 4 48 0.04
- Memfasilitasi kegiatan Sub Kepangkatan dan Pensiun dokumen 12 4 48 0.04
8. Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Sandar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 108 0.09
- Mempelajari dan menpedomani SPIP, SOP, SPP dokumen 12 3 36 0.03
- Menelaah hasil kerja sesuai SPIP, SOP, SPP dokumen 12 3 36 0.03
- Memberikan arahan tugas kepada bawahan dengan menpedomani SPIP, SOP, SPP dokumen 12 3 36 0.03
9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas- tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan dating 96 0.08
- Menghimpun data untuk bahan evaluasi program/kegiatan Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan dokumen 12 2 24 0.02
- Mengindentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program/kegiatan Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan dokumen 12 3 36 0.03
- Membahas hambatan dalam pelaksanaan program/kegiatan Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan dokumen 12 3 36 0.03
10. Membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 24 0.02
- Menganalisis data laporan yang diberikan bawahan dokumen 3 2 6 0.00
- Memverifikasi konsep laporan keatasan dokumen 3 2 6 0.00
- Mengkonsultasikan konsep laporan keatasan dokumen 3 2 6 0.00
- finalisasi laporan dokumen 3 2 6 0.00
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan 84 0.07
- Menerima arahan dari atasan dokumen 12 1 12 0.01
- Mempelajari arahan dan dokumen yang diterima dokumen 12 1 12 0.01
- Melaksanakan arahan tersebut dokumen 12 4 48 0.04
- Mengevaluasi arahan dari dokumen yang telah dilaksanakan dokumen 12 1 12 0.01
12. Membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 180 0.14
- Menjabarkan rencana program bidang untuk menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- Memaparkan program bidang perbulan dokumen 12 3 36 0.03
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- Menentukan target waktu penyelesaian dokumen 12 3 36 0.03
13. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 168 0.13
- Menjelaskan tugas-tugas yang akan dilaksanakan bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan dokumen 12 3 36 0.03
- menganalisa permasalahan yang dihadapi bawahan dokumen 12 5 60 0.05
- memberikan bimbingan dan masukan terkait permasalahan dokumen 12 3 36 0.03
14. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Pengadaan Aparatur sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 153 0.12
- Menyelenggarakan kegiatan Sub Bidang Pengadaan Aparatur dokumen 12 4.25 51 0.04
- Mengkoordinasikan Sub Bidang Pengadaan Aparatur dokumen 12 4.25 51 0.04
- Memfasilitasi Sub Bidang Pengadaan Aparatur dokumen 12 4.25 51 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1821 1.48
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP, peraturan, standar harga/biaya Pedoman merencanakan kegiatan
2. Surat, berkas, data Pelaksanaan kegiatan, membimbing tugas
3. Data, dokumen Pelaporan tugas,
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. ATK, perangkat komputer, internet Mengosep, mencetak dokumen
2. Berkas, data Arahan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Tugas Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
2. Menghimpun Laporan kegiatan bidang
 
WEWENANG
Merencanakan operasional kegiatan Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
2. Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
3. Kepala Sub Bidang Mutasi dan Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
4. Kepala Sub Bidang Kepangkatan dan Pensiun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Koordinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan tertutup, nyaman, ada AC
2. Suhu Semua kondisi
3. Udara Semua kondisi
4. Keadaan Ruangan Standar/luas
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tidak bersuara
8. Keadaan Tempat Kerja Nyaman, bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Menguasai tupoksi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Minimal 36 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Standar
Berat Badan (kg)
:
Standar
Postur Badan
:
Seimbang
Penampilan
:
Menarik dan rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia

Kembali ke daftar