Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
c. Pengawas
:
3
IKHTISAR JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan organisasi.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III
2). Teknis
:
Bimtek Pemberdayaan Perempuan dan Anak
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
d. Pengetahuan Kerja
:
Pengetahuan tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan operasional di lingkungan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan program kerja Dinas Sosial PPKB PPPA sebagai pedoman pelaksanaan tugas 2432 1.95
- menelaah rancana kerja, program dan kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- menyusun konsep program kerja bersama tim perumus Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- mempresentasikan hasil penyusunan konsep program kerja kepala dinas sosial pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja Laporan 100 20 2000 1.60
- memfinalisasikan konsep program kerja Kepala Dinas Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
2. membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang dilaksanakan berjalan efisien dan efektif 600 0.48
- menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan kasi pemberdayaan perempuan, kasi pemberdayaan perlindungan anak kasi advokasi dan fasilitasi pengarusutumaan gender Dokumen Rencana Operasional 6 20 120 0.10
- memaparkan rencana kegiatan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 6 20 120 0.10
- Menghimpun saran dan masukan dari kepala dinas Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 20 120 0.10
- Memberikan petunjuk kepada kepala seksi pemberdayaan perempuan, kepala seksi perlindungan anak kepala seksi advokasi dan fasilitasi pengarusutamaan gender dan staf Dokumen Pembagian tugas 6 20 120 0.10
- menentukan target waktu penyelesaian Dokumen 6 20 120 0.10
3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaa tugas 324 0.26
- menjabarkan rencana kerja menjadi tugas tugas yang harus dilaksanakan kasi pembedayaan perempuan kasi perlindungan kasi advokasi dan fasilitasi pengarusutamaan gender dan staf Dokumen Rencana Operasional 6 18 108 0.09
- memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada kasi pemberdayaan perempuan kasi perlindungan anak dan kasi advokasi dan fasilitasi pengarusutamaan gender dan staf Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 18 108 0.09
- Menentukan Target waktu penyelesaian Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 6 18 108 0.09
4. menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 648 0.52
- menelaah hasil kerja yang dilakukan kasi pemberdayaan perempuan dan staf, kasi perlindungan anak dan staf, kasi advokasi dan fasilitasi pengarusutamaan gender dan staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- mengawasi kasi pemberdayaan perempuan dan staf, kasi perlindungan anak dan staf, kasi advokasi dan fasilitasi pengarusutamaan gender dan staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 18 108 0.09
- membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- membuat teguran secara lisan secara lisan dan tulisan terhadap kesalahan dan penyimpangan dalam tugas Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
- memberi arahan terkait koreksi hasil kerja kasi pemberdayaan perempuan dan staf, kasi perlindungan anak dan staf, kasi advokasi dan fasilitasi pengarusutamaan gender dan staf Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 6 18 108 0.09
5. menyelengarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 508 0.41
- menginventarisir peraturan perundang-undangan yang berlaku Dokumen Laporan Kegiatan 10 20 200 0.16
- mengkoordinir kegiatan tugas Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 6 18 108 0.09
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kegiatan 10 20 200 0.16
6. menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 36 0.03
- menginventarisasi peraturan-peraturan yang dibutuhkan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 2 6 12 0.01
- Mengkoordinir Kegiatan Tugas Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 2 6 12 0.01
- Melaporkan Hasil Pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kegiatan 2 6 12 0.01
7. menyelengarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan SeksiPerlindungan Anak sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 36 0.03
- menginventarisir Peraturan-Peraturan yang Dibutuhkan Dokumen Notulensi Arahan Pelaksanaan Tugas 2 6 12 0.01
- Mengkoordinir Kegiatan Tugas Seksi Perlindungan Anak Dokumen Jadwal dan Pembagian Tugas 2 6 12 0.01
- Melaporkan Hasil Pelaksanaan Tugas Dokumen Laporan Kegiatan 2 6 12 0.01
8. merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas efektifitas pelaksanaan kegiatan 36 0.03
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami dalam pelaksanaan tugas Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
- Mengatasi permasalahan pelaksanaan kegiatan dengan mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapi kepada Kepala Badan untuk menentukan solusi terbaik Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
- Memberi arahan pelaksanaan tugas terkait permasalahan yang dihadapi Dokumen Rencana Operasional 2 6 12 0.01
9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan perbandingan rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan datang 48 0.04
- Menentukan target kerja sesuai dengan rencana kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
- Mempelejari laporan pelaksanaan kegiatan para Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender, Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan serta Seksi Perlindungan Anak Dokumen Laporan Kegiatan 2 6 12 0.01
- Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan gender, Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Seksi Perlindungan Anak Dokumen Laporan Kegiatan 2 6 12 0.01
- Memberikan langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan kepada Kasi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender, Kasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Seksi Perlindungan Anak Dokumen Hasil Evaluasi Kegiatan 2 6 12 0.01
10. membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdasarkan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 192 0.15
- Menganalisis Laporan yang diterima dari seluruh Seksi di Bidang Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
- membahas Laporan yang diterima dari seluruh Seksi di Bidang Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
- Memfinalisasi laporan pelaksanaan tugas kepada sekretaris Dinas Dokumen Laporan Kegiatan 6 8 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 4860 3.9
4 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program Unit Eselon III Penyusunan Rencana Operasional Bagian/Bidang
2. Beban Kerja Unit Pendistribusian tugas kepada bawahan
3. SOTK dan Rencana Operasional Pemberian Petunjuk dan Arahan
4. Rencana Kerja A Sebagai dasar
5. Rencana Kerja B Sebagai dasar
6. Rencana Kerja C Rencana Kerja C
7. Laporan Kegiatan Bawahan Pengevaluasian Pelaksanaan Tugas
8. Laporan Hasil Kegiatan Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Operasional Bidang/Bagian
2. SOTK (Tupoksi) Mendistribusikan Tugas
3. Kerangka Acuan Kerja Memberi Petunjuk Pelaksanaan Tugas
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
5. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
6. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar
7. SOP dan Petunjuk Teknis Membuat Laporan
8. Rencana Operasional Bagian/Bidang Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyiapkan rencana kerja
2. Menyiapkan pembagian tugas
3. Menyiapkan pedoman operasional
4. Menyusun pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
5. Menyusun pelaksanaan tugas terhadap peraturan / SOP
6. Memfasilitasi sarana dan prasarana kerja
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
4. Mengoreksi laporan bawahan.
5. Mengoreksi laporan bawahan.
6. Mengoreksi laporan bawahan.
7. Mengoreksi laporan bawahan.
8. Menilai kinerja bawahan;
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
2. Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Meminta Arahan
3. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konsultasi dan Koordinasi
4. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Konsultasi dan Koordinasi
5. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
6. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
7. Kepala Seksi Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
8. Analis Perlindungan Perempuan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Memberi Arahan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan Cukup
5. Letak Datar
6. Penerangan Terang dengan Lampu Listrik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih
9. Getaran Tidak ada Getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Psikis Tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. Kelelahan Beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
35
Tinggi Badan (cm)
:
165
Berat Badan (kg)
:
65
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
-
Hubungan dengan Data
:
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O6, Berbicara - memberi tanda

Kembali ke daftar