Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perpustakaan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
melakukan verifikasi kelengkapan perpustakaan, melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, BUMD, instansi terkait dan masyarakat, melakukan layanan perpusatakaan, mengumpulkan dan mengelola dan merawat naskah-naskah penting
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D3 Perpustakaan dan Kearsipan/ Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan/ Perpustakaan dan Informasi
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
Diklat Pengenalan Perpustakaan 2. Diklat Pengkatalogan Deskriptif Berbasis (RDA) 3. Diklat Pelestarian Bahan Perpustakaan 4. Diklat Pengolahan Bahan Pustaka 5. Diklat Pengelolaan Informasi 6. Diklat Etika Layanan 7. Diklat Layanan Perpustakaan 8. Diklat Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Digital 9. Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan
c. Pengalaman Kerja
:
Telah menduduki jabatan pelaksana atau JF Pustakawan minimal 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai pengetahuan teknis pengolahan, layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Melaporkan hasil kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 174 0.14
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan laporan 98 0.5 49 0.04
- Membahas bahan laporan dengan bawahan laporan 98 0.5 49 0.04
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas laporan 19 2 38 0.03
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan laporan 19 1 19 0.02
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas laporan 19 1 19 0.02
2. merencanakan kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai dengan program kerja Bidang Perpustakaan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas 135 0.11
- Menelaah program kerja bidang perpustakaan konsep 3 5 15 0.01
- Menyusun draf rencana kerja kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan draf 3 25 75 0.06
- Menkonsultasikan draf rencana kerja kegiatan kepada atasan untuk mendapatkan arahan perbaikan draf 3 10 30 0.02
- Memfinalisasi dan menetapkan rencana kerja kegiatan di Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai arahan atasan rencana kerja 3 5 15 0.01
3. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan 84 0.07
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan langkah kerja 29 0.5 14.5 0.01
- Memaparkan rencana kegiatan seksi Pengolahan, layanan dan pelestarian bahan perpustakaan Juklak 29 0.5 14.5 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan Notulen 3 1 3 0.00
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan SOP 50 1 50 0.04
- Menentukan target waktu penyelesaian Kartu kendali 2 1 2 0.00
4. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 87 0.07
- Menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan kegiatan 29 1 29 0.02
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami oleh bawahan data 29 0.5 14.5 0.01
- Menganalisis permasalahan bersama dengan atasan untuk menentukan solusi terbaik data 29 1 29 0.02
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait dengan masalah yang dialami data 29 0.5 14.5 0.01
5. memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 232 0.19
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan konsep 29 2 58 0.05
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja hasil kerja 29 2 58 0.05
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan hasil kerja 29 1 29 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Data terkoreksi 29 2 58 0.05
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan hasil kerja 29 1 29 0.02
6. menyusun konsep rumusan pedoman teknis Pengolahan, Layanan dan Pelestarian bahan Perpustakaan sebagai bahan penetapan kebijakan pimpinan 200 0.16
- Mereview data/ informasi/bahan penyusunan kebijakan, petunjuk teknis Pengolahan, Layanan dan Pelestarian bahan Perpustakaan Dokumen 8 5 40 0.03
- Menyusun bahan kebijakan dan petunjuk teknis Pengolahan, Layanan dan Pelestarian bahan Perpustakaan Dokumen 8 5 40 0.03
- Mengkonsultasikan rancangan kebijakan dengan Provinsi kegiatan 8 5 40 0.03
- Mengkonsultasikan rancangan kebijakan dengan pimpinan/pihak terkait Kegiatan 8 5 40 0.03
- Memfinalisasi susunan bahan kebijakan atau petunjuk teknis Dokumen 8 5 40 0.03
7. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksaan kegiatan 40.5 0.03
- Mempelajari dan mempedomani Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kegiatan 9 1 9 0.01
- Mempelajari dan mempedomani Standar Operasional Prosedur Dokumen SOP 50 0.5 25 0.02
- Mempelajari dan mempedomani Standar Pelayanan Publik SOP layanan 13 0.5 6.5 0.01
8. Menyusun dan memfasilitasi kegiatan Pengolahan bahan perpustakaan agar dapat diperoleh bahan perpustakaan yang informatif, detail, mudah dicari dan memuaskan dalam rangka peningkatan pelayanan perpustakaan 170 0.14
- Menyusun rencana kerja Pengolahan bahan perpustakaan Data 10 2 20 0.02
- Menyusun kerangka acuan kerja Pengolahan bahan perpustakaan Data 10 2 20 0.02
- Mengumpulkan data Pengolahan bahan perpustakaan Data 10 2 20 0.02
- Melakukan tabulasi data Pengolahan bahan perpustakaan Data 10 5 50 0.04
- Menganalisis data Pengolahan bahan perpustakaan Data 10 4 40 0.03
- Mengevaluasi data Pengolahan bahan perpustakaan Data 10 2 20 0.02
9. Memfasilitasi dan mengevaluasi kegiatan Layanan Perpustakaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai pelayanan Perpustakaan yang optimal kepada pengunjung perpustakaan. 221 0.18
- Menyusun rencana kerja layanan perpustakaan Data 13 2 26 0.02
- Menyusun kerangka acuan kerja layanan perpustakaan Data 13 2 26 0.02
- Mengumpulkan data layanan perpustakaan Data 13 2 26 0.02
- Melakukan tabulasi data layanan perpustakaan Data 13 5 65 0.05
- Menganalisis data layanan perpustakaan Data 13 4 52 0.04
- Mengevaluasi Data Layanan perpustakaan Data 13 2 26 0.02
10. Memfasilitasi dan mengevaluasi kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar bahan pustaka tidak cepat rusak dan nilai informasi yang terkandung dalam dokumen dapat terselamatkan 102 0.08
- Menyusun rencana kerja kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Menyusun kerangka acuan kerja kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Mengumpulkan data kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Melakukan tabulasi data kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan Data 6 5 30 0.02
- Menganalisis data kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan Data 6 4 24 0.02
- Mengevaluasi data kegiatan Pelestarian Bahan Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1445.5 1.17
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Penyusunan rencana kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
2. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan hasil Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan Pembagian tugas dan pemberian petunjuk kerja kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
3. Tugas dan kegiatan staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Pengawasan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
4. Laporan hasil kegiatan pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Evaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
5. Hasil kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Penyusunan laporan kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
6. Laporan permasalahan kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Pengajuan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
7. Perintah Pimpinan (Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun rencana kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
2. Standar Operasional Prosedur Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Beban Kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan perpustakaan Membagi tugas kedinasan kepada staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
3. Peraturan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Bahan Pustaka dan Pedoman Standar Tingkat Kinerja Pejabat Struktural dan Staf/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
4. Pelaksanaan kegiatan Seksi Pengelolaan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Lainnya Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf/Jabatan Pelaksana/ Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Fungsional Tertentu Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
5. Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan, Standar Operasional Prosedur Seksi Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis lainnya Melaksanakan pengolahan, Layanan dan pelestarian isi/nilai informasi bahan perpustakaan dalam bentuk mikrofilm maupun digital, data bibliografi bahan perpustakaan, naskah kuno dan koleksi daerah (local content) di wilayahnya, dan koleksi budaya etnis nusantara yang ditemukan oleh Pemerintah Daerah
6. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Menyusun laporan kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
7. Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan lainnya Mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
8. Surat Perintah/Surat Tugas Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
9. Alat Tulis Kantor dan Perangkat IT Penunjang pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Kelancaran pelaksanaan program dan terselenggaranya kegiatan Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
2. Melaksanakan Pengawasan internal Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
3. Melaksanakan Kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
4. Melaksanakan Pembinaan seluruh pegawai dan penerapan disiplin kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
5. Melaksanakan Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai Sasaran Kerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja)
6. Memberi reward and punishment kepada bawahan
7. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perpustakaan/Jabatan Administrator
8. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan konsultasi dan pertanggungjawaban kerja
2. Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi kerja
3. Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi kerja
4. Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan koordinasi kerja
5. Pengelola Bahan Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan penugasan dan evaluasi kerja
6. Pengelola Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan penugasan dan evaluasi kerja
7. Pengawas Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan penugasan dan evaluasi kerja
8. JF Pustakawan Pelaksana Lanjutan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan penugasan dan evaluasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan tertutup dan memadai
2. Suhu Sedang
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Biasa
5. Letak Biasa
6. Penerangan Baik
7. Suara Baik
8. Keadaan Tempat Kerja Baik
9. Getaran Tidak Ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan fisik Terlalu lama duduk membungkuk
2. Kelelahan mata Terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Keterampilan membuat konsep rencana kerja Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
Keterampilan penyelesaian masalah teknis Seksi Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka
Menguasai Informasi dan Teknologi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Duduk
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
Maksimal 50 Tahun
Tinggi Badan (cm)
:
Standar
Berat Badan (kg)
:
Seimbang
Postur Badan
:
Seimbang
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar