Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
c. Pengawas
:
Kasi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pada seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah diploma III atau yang setara
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV
2). Teknis
:
Pelatihan Pascapanen Hasil Pertanian, Budidaya Pertanian, Pengolahan Data Statistik, Pengolahan Hasil Pertanian
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai pengetahuan teknis tentang Produksi Tanaman Pangan, Hortikultuda dan Perkebunan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan program kerja Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 114.5 0.09
- Menyusun e proposal, RKA, ROK, RAK dan KAK Dokumen 5 6 30 0.02
- Menyusunan Renstra dan Renja Dokumen 2 6 12 0.01
- Menyusun SK Kegiatan Dokumen 5 6 30 0.02
- Menyusun DPA Kegiatan Dokumen 2 10 20 0.02
- Menyusun Laporan Akhir Kegiatan Dokumen 3 7.5 22.5 0.02
2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 238 0.19
- Menjabarkan kegiatan Seksi Produksi tanaman Pangan, hortikultura dan perkebunan yang menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh bawahan. frekuensi 24 2 48 0.04
- membagi tugas kepada bawahan sebagai petugas statistik Pertanian dan Perkebunan frekuensi 16 10 160 0.13
- membagi tugas kepada bawahan sebagai petugas informasi pasar frekuensi 30 1 30 0.02
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan dilingkungan Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan berdasarkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 104 0.08
- Membimbing pelaksanaan tugas bawahan dilingkungan Seksi Produksi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan berdasarkan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar. frekuensi 24 2 48 0.04
- membimbing pelaksanaan tugas bawahan sebagai petugas Statistik Pertanian dan Perkebunan frekuensi 16 2 32 0.03
- membimbing pelaksanaan tugas bawahan sebagai petugas informasi pasar frekuensi 12 2 24 0.02
4. memeriksa dan mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan di lingkungan Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 87.5 0.07
- Monitoring dan mengontrol bawahan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan target. frekuensi 24 2 48 0.04
- monitoring dan mengontrol bawahan dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas Statistik Pertanian dan perkebunan frekuensi 16 2 32 0.03
- monitoring dan mengontrol bawahan dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas informasi pasar frekuensi 30 0.25 7.5 0.01
5. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 45 0.04
- Mengkoordinasikan dengan bidang terkait untuk penyusunan SPIP, SOP, SPP frekuensi 3 5 15 0.01
- Mengkoordinasikan penyelenggarakan SPIP, SOP, SPP frekuensi 3 5 15 0.01
- Mengevaluasi pelaksanaan SPIP, SOP, SPP frekuensi 3 5 15 0.01
6. melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja dilingkungan Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 50 0.04
- Menganalisa dan membuat laporan pelaksanaan tugas Seksi Produksi tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja. dokumen 5 10 50 0.04
7. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya baik lisan maupun tulisan. 96 0.08
- Melaksanakan tugas yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsi frekuensi 48 2 96 0.08
8. memberikan rekomendasi teknis terhadap pemberian izin usaha di Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan 20 0.02
- Memberikan rekomendasi dalam perizinan usaha di Bidang Tanaman pangan Hortikultura dan Perkebunan dokumen 2 10 20 0.02
9. melakukan analisa usaha berdasarkan kondisi dilapangan dan ketentuan yang berlaku untuk mengidentifikasi kelayakan suatu usaha komoditi tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan agar tercapai kinerja yang optimal 18 0.01
- melakukan analisa usaha terhadap komoditi tanaman pangan , hortikultura dan perkebunan dokumen 3 6 18 0.01
10. memproses data berdasarkan pengumpulan dan pengolahan data dilapangan untuk menyiapkan informasi data statistik pertanian, tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan kota Padang Panjang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 80 0.06
- memproses data statistik pertanian dan perkebunan dokumen 28 2 56 0.04
- memproses data informasi pasar dokumen 12 2 24 0.02
Jumlah Kebutuhan Pegawai 853 0.68
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana Operasional Kegiatan Produksi Penyusunan Rencana Kegiatan Seksi Produksi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
2. Beban Kerja Unit Pembagian Tugas Bawahan
3. Tugas Bawahan Pembimbingan Tugas Bawahan
4. Rencana Kerja Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dasar pelaksanaan tugas
5. Hasil Tugas Bawahan Pemeriksaan Hasil Tugas Bawahan
6. Laporan hasil evaluasi Pengevaluasian kegiatan
7. Hasil Capaian Tugas Penyusunan Laporan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis Menyusun Rencana Kegiatan Seksi Produksi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
2. Uraian Tugas Bawahan Membagi Tugas Bawahan
3. Petunjuk Teknis Membimbing Bawahan
4. Peraturan Perundang-undangan Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
5. Kerangka Acuan Kerja Pengevaluasian tugas bawahan
6. Kerangka Acuan Kerja menganalisa Laporan
7. Rencana Operasional Seksi Produksi Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyiapkan Menyiapkan Program kegiatan urusan Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
2. Melaksanakan Melaksanakan Program kegiatan urusan Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
3. Membuat Membuat laporan dan evaluasi program kegiatan urusan Seksi Produksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
4. Melaksanakan Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya
 
WEWENANG
1. Mengevaluasi Pelaksanaan Tugas
2. Menilai kinerja bawahan berdasarkan prestasi kerja
3. Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
4. Meminta sarana dan prasarana yang dibutuhkan;
5. Mengoreksi kinerja bawahan.
6. Mengoreksi laporan bawahan.
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Perintah/Atasan dari Atasan Langsung
2. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian Atasan Langsung
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam dan luar ruangan
2. Suhu sedang
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan sedang
5. Letak strategis
6. Penerangan baik
7. Suara baik
8. Keadaan Tempat Kerja nyaman
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan fisik Sering ke lapangan
2. Mata lelah Pemakaian laptop
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Wanita
Umur (Tahun)
:
41
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
56
Postur Badan
:
biasa
Penampilan
:
menyesuaikan
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
D3, Menyusun data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar