Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pendokumentasian Dokumen Kependudukan
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan penerbitan serta pelaksanaan pengelolaan dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Minimal S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat LPJ
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat 4 tahun atau JF setingkat dengan jabatan pelaksana sesuai bidang tugas yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan dan Perundang-undangan tentang Pendokumentasian Dokumen dan Kependudukan
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Menyusun rencana, program kerja, dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Pendokumentasian Dokumen dan Kependudukan berpedoman kepada rencana strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 84 | 0.07 | |||
- | mempelajari Rencana Strategis Dinas yang berkaitan dengan Seksi Pendokumentasian Dokumen dan Kependudukan | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari tugas pokok dan fungsi Seksi Pendokumentasian Dokumen dan Kependudukan | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan subag perencanaan | dokumen | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
2. | Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bahan koordinasi yang berhubungan dengan Pendokumentasian Dokumen Kependudukan | 84 | 0.07 | |||
- | mempelajari Rencana Strategis Dinas yang berkaitan dengan Seksi Pendokumentasian Dokumen Kependudukan | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari tugas pokok dan fungsi Seksi Pendokumentasian Dokumen Kependudukan | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | mempelajari kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya | dokumen | 6 | 4 | 24 | 0.02 |
- | melakukan koordinasi dengan atasan langsung dan subag perencanaan | dokumen | 6 | 2 | 12 | 0.01 |
3. | menyelenggarakan pengelolaan arsip vital dan arsip digital kependudukan meliputi penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan dan pendistribusian arsip dokumen kependudukan dan pencatatan sipil | 225 | 0.18 | |||
- | membagi tugas kepada bawahan | pengelolaan | 300 | 0.25 | 75 | 0.06 |
- | memberikan arahan kepada bawahan | pengelolaan | 300 | 0.25 | 75 | 0.06 |
- | memonitoring dan mengevaluasi hasil pekerjaan bawahan | pengelolaan | 300 | 0.25 | 75 | 0.06 |
4. | mendistribusikan arsip dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ke Kecamatan dan Kelurahan | 168 | 0.13 | |||
- | memerintahkan dan memberi arahan kepada bawahan tentang tata cara pendistribusian blanko-blanko | pendistribusian | 12 | 3 | 36 | 0.03 |
- | mengawasi pendistribusian blanko ke kelurahan dan kecamatan | pendistribusian | 12 | 7 | 84 | 0.07 |
- | menerima laporan hasil pendistribusian dari bawahan | pendistribusian | 12 | 4 | 48 | 0.04 |
5. | memonitoring dan mengevaluasi pendokumentasian dokumen kependudukan dan pencatatan sipil | 300 | 0.24 | |||
- | memonitoring dan mengevaluasi pendokumentasian dokumen kependudukan dan pencatatan sipil | monev | 300 | 1 | 300 | 0.24 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 861 | 0.69
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan perundang-undangan | Penyusunan rencana kegiatan seksi informasi |
2. | Permasalahan dokumentasi kependudukan | Kelancaran tugas |
3. | Jadwal dan Rencana Kegiatan | Penyusunan rencana kerja seksi |
4. | Arsip penduduk | Sebagai dokumentasi |
5. | Data penduduk | Kelancaran pelayanan |
6. | Rencana dan realisasi kegiatan | Pelaporan hasil pelaksanaan tugas |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Undang-undang kependudukan | Pedoman kerja |
2. | Dokumen kependudukan | Kelancaran tugas |
3. | Renstra Dinas | Kelancaran tugas |
4. | Lemari arsip dan ATK | Dokumen penduduk |
5. | Alat perekaman(kamera) | Dokumen penduduk |
6. | Laporan kegiatan | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas di lingkungan seksi pendudukan dokumen kependudukan |
TANGGUNG JAWAB
1. | Memeriksa kebenaran rencana kerja dokumentasi |
2. | Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan |
3. | Memeriksa kelancaran tugas staf |
4. | Memeriksa kebenaran hasil kerja bawahan. |
5. | Menyusun arsip di lingkungan Seksi Pendokumentasian dokumen |
6. | Memeriksa kebenaran dan ketepatan pemberian saran. |
7. | Melaksanakan keserasian dalam suasana kerja |
8. | Memeriksa hasil kerja bawahan |
WEWENANG
1. | Menyusun dan menyiapkan konsep rencana di lingkungan Seksi Pendokumentasian Dokumen Kependudukan |
2. | Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan |
3. | Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan. |
4. | Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan |
5. | Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja |
6. | Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Konsultasi dan Koordinasi kerja |
2. | Kepala Seksi Pelayanan Pencatatan Sipil | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Koordinasi kerja |
3. | Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Koordinasi kerja |
4. | Pengelola Dokumentasi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Membagi tugas |
5. | Pengadministrasi Kependudukan | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Membagi tugas |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruang tertutup |
2. | Suhu | Sedang |
3. | Udara | Kering |
4. | Keadaan Ruangan | Cukup |
5. | Letak | Di tempat rendah dan sepi |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | - |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih |
9. | Getaran | - |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | - | - |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
-
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
Q, Bakat Ketelitian
M, Kecekatan Tangan
G, Intelegensia
Q, Bakat Ketelitian
M, Kecekatan Tangan
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Duduk
Memegang
Melihat
Duduk
Memegang
Melihat
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D4, Menghitung data
Hubungan dengan Orang
:
O8, Menerima Instruksi