Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan PAUD dan Pendidikan Non Formal
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan PAUD dan Pendidikan Non Formal
c. Pengawas
:
Kasi
IKHTISAR JABATAN
melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pembinaan dan pengembangan kebudayaan, pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana (S1)/ Diploma IV di bidang Manajemen/ Hukum/ Administrasi Negara/ Psikologi/ Sosial dan politik/ Teknik Infomatika/ manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan.
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pimp IV, Diklat Pim Tk.III
2). Teknis
:
Diklat Teknis Manajemen
c. Pengalaman Kerja
:
± 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Pernah menjadi Kasubag/Kasubid/Kasi di Bidang Kebudayaan Pembinaan PAUD, Pendidikan Masyarakat/Kesra/Bappeda.
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di bidang pembinaan dan pengembangan kebudayaan, pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal. 1352 1.08
- merencanakan operasional Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas; dokumen 30 5 150 0.12
- membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien; dokumen 12 5 60 0.05
- memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas dokumen 12 5 60 0.05
- menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan; dokumen 12 5 60 0.05
- menyelenggarakan, mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pengembangan Kebudayaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mewujudkan visi misi dinas; dokumen 45 5 225 0.18
- menyelenggarakan, mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pendidikan Anak Usia Dini sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mewujudkan visi misi dinas; dokumen 45 5 225 0.18
- menyelenggarakan, mengoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pembinaan Pendidikan Non Formal sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mewujudkan visi misi dinas; dokumen 43 5 215 0.17
- merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan; i... dokumen 12 3 36 0.03
- mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang; dokumen 60 3 180 0.14
- membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pembinaan Kebudayaan, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja; dan dokumen 24 3 72 0.06
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan. surat, dokumen 23 3 69 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1352 1.08
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOTK dan Rencana Operasional Panduan Kerja OPD
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan Petunjuk Teknis SOTK (Tupoksi) Menyusun Rencana Operasional Bidang/Bagian Mendistribusikan Tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Ketersediaanya rencana kerja
2. Melayani Ketersediaanya pembagian tugas
 
WEWENANG
Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai Menyampaikan informasi , data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Meminta arahan
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi
3. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi
4. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan koordinasi
5. Kepala Seksi Pendidikan PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Memberi arahan
6. Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Memberi arahan
7. Kepala Seksi Pengembangan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberi arahan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Suhu kamar normal
3. Udara Sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak Datar
6. Penerangan baik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Baik
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. ..
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan penyusunan data organisasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
167 cm
Berat Badan (kg)
:
60 Kg
Postur Badan
:
Tinggi
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati

Kembali ke daftar