Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Memimpin, mengkoordinasikan, dan menyusun bahan kebijakan terkait pengelolaan aset daerah yang meliputi penatausahaan, pengawasan, pengendalian, penghapusan, perencanaan dan pemanfaatan aset sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar tercapai tujuan Badan Pengelola Keuangan Daerah
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk. IV, III
2). Teknis
:
Kursus keuangan daerah, kursus perencanaan, kursus administrasi perkantoran
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
pengetahunan teknis dibidang pengelolaan BMD
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyusun program kerja dibidang Pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan sasaran dan program kerja tahunan Badan yang telah ditertapkan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas. 175 0.14
- Menelaah rencana kerja, program kerja dan kegiatan bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dokumen 5 5 25 0.02
- Menyusun konsep program kerja bersama tim perumus bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dokumen 5 10 50 0.04
- Mempresentasikan hasil penyusunan konsep program kerja kepeda Kepala BPKD dokumen 5 5 25 0.02
- Membubuhkan paraf pada konsep perumusan program kerja dokumen 5 5 25 0.02
- memfinalisasi konsep program kerja kepada Kepala BPKD dokumen 5 10 50 0.04
2. membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pengelolaan BMD sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 310 0.25
- menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas tigas yang harus dilaksanakan kepala sub bagian pada bidang pengelolaan BMD dokumen 5 5 25 0.02
- memaparkan rencana kegiatan bidang pengelolaan BMD frekwensi 5 5 25 0.02
- menghimpun saran dan masukan dari kepala sub bidang frekwensi 12 5 60 0.05
- memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada Kepala sub bidang frekwensi 5 20 100 0.08
- menentukan target waktu penyelesaian frekwensi 5 20 100 0.08
3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Pengelolaan BMD sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 432 0.35
- mejabarkan rencana kegiatan menjadi tugas tugas yang harus dilaksanakan pada kasubid frekwensi 36 5 180 0.14
- memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada para kasubid frekwensi 36 5 180 0.14
- menentukan target waktu penyelesaian frekwensi 36 2 72 0.06
4. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pengelolaan BMD dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang 396 0.32
- menetukan target kerja sesuai dengan rencana kegaitan bidang dokumen 36 2 72 0.06
- mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan kepala sub bidang frekwensi 36 4 144 0.12
- mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegaitan dengan kepala sub bidang frekwensi 36 2 72 0.06
- memberikan langkah langkah perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan kepada kepala sub bidang frekwensi 36 3 108 0.09
5. membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 84 0.07
- menganalisa laporan yang diterima dari kasubid dokumen 24 1 24 0.02
- membahas bahan laporan dengan kasubid dokumen 24 1 24 0.02
- membuat konsep laporan pelaksanaan tugas dokumen 12 2 24 0.02
- mengkonsultasikan konsep laporan kepada kepala Badan dokumen 12 1 12 0.01
6. Menyusun bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait 144 0.12
- menelaah bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait frekwensi 12 4 48 0.04
- memberik masukan terkait bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait frekwensi 12 4 48 0.04
- mendiskusikan bahan koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan hubungan kerja dengan instansi dan unit kerja terkait frekwensi 12 4 48 0.04
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1541 1.25
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Program renstra SKPD Pedoman dalam penyusunan rencana
2. beban tugas pembagian tugas kepada bawahan
3. tugas pengarahan tugas bawahan
4. program dan kegaitan penetapan prioritas kerja
5. naskah dinas dan dokumen dinas penyelenggaraan administrasi umum dan kepegawaian
6. dokumen pelaksanaan anggaran proses penatausahaan keuangan
7. pelaksanaan kegaitan BPKD pelaksnaaan urusan kearsipan, tatalaksana kantor dan hubungan masyarakat
8. tugas pokok dan fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan
9. laporan pelaksanaan tugas bawahan bahan evaluasi, pelaporan tugas kepada atasan
10. materi arahan atasan melaksanakan tugas
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP dan SOPD membagi tugas kepada bawahan
2. SOP dan Juknis memberi petunjuk tugas kepada bawahan
3. peraturan memeriksa konsep dan pekerjaan bawahan
4. Rencana kegaitan melaksanakan evaluasi hasil kerja bawahan
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa kelancaran pelaksanaan rencana operasional dan kegiatan secara efektif dan efisien
2. Memeriksa pelaksanaan rencana dan program kerja bawahan
3. Memeriksa ketepatan, kebenaran dan keamanan hasil kerja
4. Memeriksa ketepatan dan kebenaran penyusunan lapororan kegiatan, keuangan dan SPJ
 
WEWENANG
1. melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait pelaksanaan kerja
2. menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
3. memberikan paraf sesuai ketentuan pada setiap konsep dokumen
4. membina bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
5. meminta pertanggungjawabana dan laporan pelaksanaan tugas bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah koordinasi dan perintah kerja
2. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah koordinasi kerja
3. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan Daerah koordinasi kerja
4. Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah koordinasi kerja
5. Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Badan Pengelola Keuangan Daerah perintah kerja
6. Kepala Sub Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Penghapusan Badan Pengelola Keuangan Daerah perintah kerja
7. Kepala Sub Bidang Penatausahaan Badan Pengelola Keuangan Daerah perintah kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam dan luar ruangan
2. Suhu dingin dan panas
3. Udara sejuk dan panas
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan terang
7. Suara tenang dan bising
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
2. kelelahan fisik terlalu lama duduk dan membungkuk
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
mengoperasikan komputer dan berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
35
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
-

Kembali ke daftar