Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Penelaah Dampak Lingkungan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan
IKHTISAR JABATAN
Menelaah objek kerja perencanaan lingkungan dan penyusunan dokumen lingkungan dengan cara menginventarisasi, mengumpulkan, memilah, mengecek, membuat konsep hasil penelaah objek kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk bahan pertimbangan kebijakan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Sarjana (S1)/Diploma (D4) Bidang Teknik Lingkungan/ Kesehatan Lingkungan atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pra Jabatan
2). Teknis
:
- Pelatihan penyusunan Instrumen Lingkungan Hidup - Kursus Dasar AMDAL - Kursus Penilai AMDAL
c. Pengalaman Kerja
:
Fungsional umum pada Dinas PerkimLH
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menginventarisasi peraturan perundangan dan ketentuan- ketentuan yang berlaku dan terkait dengan penyusunan dokumen lingkungan untuk digunakan sebagai landasan hukum pengambilan keputusan 15 0.01
- Mengumpulkan peraturan perundang- undangan dan ketentuan lainnya terkait penyusunan dokumen lingkungan Dokumen 3 5 15 0.01
2. Mengumpulkan data-data dan informasi serta permasalahan yang ada sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan dokumen lingkungan 500 0.40
- Mengumpulkan data dan informasi untuk penyusunan dokumen informasi lingkungan hidup daerah Dokumen 1 200 200 0.16
- Mengumpulkan data dan informasi untuk penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Dokumen 1 100 100 0.08
- Mengumpulkan data dan informasi untuk penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dokumen 1 100 100 0.08
- Mengumpulkan data dan informasi untuk penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Dokumen 1 100 100 0.08
3. Memilah-milah permasalahan obyek dalam pelaksanaan penyusunan dokumen lingkungan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan penyelesaian 135 0.11
- Melakukan pemeriksaan dokumen sebelum dinyatakan lengkap secara administrasi Dokumen 9 15 135 0.11
4. Mengecek kebenaran dan keabsahan terhadap penyusunan dokumen lingkungan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui apakah dokumen lingkungan tersebut sudah memenuhi persyaratan lingkungan hidup 135 0.11
- Melakukan pemeriksaan dokumen kajian dampak lingkungan Dokumen 9 15 135 0.11
5. Membuat konsep pemecahan masalah terhadap penyusunan dokumen lingkungan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai hasil telaahan 90 0.07
- Membuat daftar tindak lanjut hasil pemeriksaan dokumen beserta pemecahan masalahnya Dokumen 9 10 90 0.07
6. Mengetik konsep rekomendasi atas hasil telaahan dokumen lingkungan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai hasil telaahan untuk bahan pertimbangan kebijakan pimpinan 200 0.16
- Mengetik konsep rekomendasi kelayakan lingkungan hidup Dokumen 40 5 200 0.16
7. Melaporkan kepada atasan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban 10 0.01
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan Laporan 1 10 10 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1085 0.87
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Materi peraturan perundang-undangan Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis
2. Materi Renstra, Renja, Rencana operasional Bidang, ATK Penyiapan rencana kegiatan
3. Data potensi dan hasil pemantauan kualitas lingkungan ATK Penyusunan IKPLHD dan IKLH
4. Materi kebijakan, rencana dan program, juknis, ATK Penyiapan materi RPPLH, KLHS, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
5. Data pemanfaatan sumber daya alam, Peraturan-peraturan Penentuan daya dukung dan daya tampung lingkungan
6. Permohonan rencana usaha/kegiatan, juknis, Penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, SPPL
7. Rencana Kegiatan, ATK, DPA, SOP Pelaksanaan SPIP, SOP
8. Hasil pelaksanaan kegiatan, ATK, Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
9. Perintah atasan/disposisi Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Juknis, computer Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang, computer Pedoman dan penetapan prioritas kegiatan
3. Juknis, format isian, computer, aplikasi program Penyusunan laporan IKPLHD, dan IKLH
4. Peraturan, computer, Tim Penyusun Mengolah materi KLHS, RPPLH, Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
5. Standar mutu lingkungan, hasil analisa sampel, aplikasi program komputer Menyiapkan bahan dan analisa daya dukung dan daya tampung lingkungan
6. Komisi /Tim penilai, Petunjuk teknis, Komputer, proyektor,ruang rapat Penyiapan proses penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, SPPL
7. Rencana kegiatan, komputer, ATK Pelaksanaan SPIP
8. Komputer, aplikasi program, realisasi kegiatan Laporan kemajuan pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Memeriksa Kebenaran bahan perumusan kebijakan dan rencana kegiatan
2. Memeriksa Keakuratan data SDA, sumber daya buatan, parameter uji lingkungan, Kehati,
3. Menyiapkan Kelengkapan dan keamanan computer dan aplikasi program computer
4. Menginventarisasi Ketepatan, Keakuratan dan kebenaran waktu, data dan isi laporan
5. Memeriksa Kesesuaian pelaksanaan penyusunan dokumen dan instrument PPLH dengan ketentuan dan juknis yang telah ditentukan
6. Melaksanakan Kesesuaian Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
7. Memeriksa Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan
 
WEWENANG
1. Mengembalikan isian format data yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan
2. Memelihara perangkat kerja baik perangkat kerja operasional maupun perangkat kerja kantor
3. Menyebarluaskan informasi yang dihasilkan kepada para pihak dan masyarakat
4. Membagi dan member arahan tugas sesuai prosedur kerja yang ditetapkan
5. Melaksanakan Koordinasi Perencanaan dan kajian dampak lingkungan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Laporan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan dan luar ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Stres Banyaknya tuntutan pekerjaan
2. Cedera fisik Kecelakaan kerja, Tindak kekerasan/ketidaksenangan para pihak yang menjadi obyek pemantauan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi, mengoperasikan Komputer
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 58 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
proporsional
Berat Badan (kg)
:
proporsional
Postur Badan
:
proporsional
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B3, Mengemudikan/ menjalankan mesin
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar