Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perhubungan
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi
c. Pengawas
:
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi
IKHTISAR JABATAN
melaksanakan sebagian tugas Dinas Perhubungan di bidang lalu lintas dan akreditasi
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
Strata Satu Transportasi Darat
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
-
2). Teknis
:
Bimtek LLAJ
c. Pengalaman Kerja
:
1
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. melaksanakan sebagian tugas Dinas Perhubungan di bidang lalu lintas dan akreditasi 1008 0.81
- melaksanakan kegiatan Sarana Prasarana Lalu Lintas dan Akreditasi Laporan 1 336 336 0.27
- melaksanakan kegiatan di bidang Bimbingan Keselamatan dan Operasional Lalu Lintas Laporan 1 336 336 0.27
- melaksanakan kegiatan manajemen rekayasa lalu lintas laporan 1 336 336 0.27
2. membagi tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien 720 0.58
- membagi tugas kepada seksi manajemen rekayasa lalu lintas kegiatan 1 240 240 0.19
- membagi tugas kepada seksi sarana prasarana dan akreditasi kegiatan 1 240 240 0.19
- membagi tugas kepada seksi bimkes operasional lalu lintas kegiatan 1 240 240 0.19
3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 225 0.18
- mengumpulkan bahan dan aturan kegiatan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadikesalahan dalam pelaksanaan tugas dokumen 1 105 105 0.08
- memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi sesuai denganperaturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas kegiatan 1 120 120 0.10
4. menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 216 0.17
- melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan kegiatan 1 120 120 0.10
- melaukan rapat dan koordinasi dengan staf di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan kegiatan 1 96 96 0.08
5. menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Bimbingan Keselamatan, Pengendalian Lalu Lintas dan Operasional sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 240 0.19
- melakasanakan koordinasi pelaksanaan tugas pada seksi bimkes dalops kegiatan 1 240 240 0.19
6. menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 0 0.00
7. menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Teknik Sarana Prasarana Lalu Lintas dan Akreditasi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 240 0.19
- melaksanakan koordinasi kegiatan Seksi Teknik Sarana Prasarana Lalu Lintas dan Akreditasi kegiatan 1 240 240 0.19
8. merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 420 0.34
- merancang sistem operasional prosedur dokumen 1 210 210 0.17
- merancang standar pelayanan minimal dokumen 1 210 210 0.17
9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang 212 0.17
- melaksanakan rapat dan koordinasi di lingkungan bid. lalu lintas dan akreditasi notulen/laporan/data 1 100 100 0.08
- mengumpulkan bahan data 1 100 100 0.08
- membuat laporan laporan 1 12 12 0.01
10. membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Lalu Lintas dan Akreditasi sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 440 0.35
- membuat uraian laporan harian laporan 1 240 240 0.19
- membuat uraian laporan mingguan laporan 1 100 100 0.08
- membuat uraian laporan bulanan laporan 1 100 100 0.08
Jumlah Kebutuhan Pegawai 3721 2.98
3 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   12 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan program bimbingan keselamatan, pengendalian lalu lintas dan operasional menyususun kebijakan teknis dan penyelenggaraan program bimbingan keselamatan, pengendalian lalu lintas dan operasional
2. penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan program manajemen rekayasa lalu lintas menyusun kebijakan teknis dan penyelenggaraan program manajemen rekayasa lalu lintas
3. penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan program sarana dan prasarana lalu lintas dan akreditasi menyusun kebijakan teknis dan penyelenggaraan program sarana dan prasarana lalu lintas dan akreditasi
4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Kepala Seksi Bimkes Dalops Pelaksana tugas Seksi Bimkes Dalops
2. Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pelaksana tugas Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas
3. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana dan Akreditasi Pelaksana tugas seksi Sarana Prasarana dan Akreditasi
TANGGUNG JAWAB
1. Menyelenggarakan tugas pada bidang lalu lintas dan akreditasi
2. Memeriksa pekerjaan bawahan
3. Membuat laporan pelaksanaan tugas bidang lalu lintas dan akreditasi
4. Menetapkan kegiatan anggran berdasarkan ROK, RAK, RKA dan KAK pada bidang Lalu lintas
 
WEWENANG
1. penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan program bimbingan keselamatan, pengendalian lalu lintas dan operasional
2. penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan program manajemen rekayasa lalu lintas
3. penyusunan kebijakan teknis dan penyelenggaraan program sarana dan prasarana lalu lintas dan akreditasi
4. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan Pelasanaan perintah dan Koordinasi
2. Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Koordinasi
3. Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Koordinasi
4. Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan Koordinasi
5. Kepala Seksi Bimbingan Keselamatan, Pengendalian Lalu Lintas, dan Operasional Dinas Perhubungan Koordinasi
6. Kepala Seksi Pendataan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Koordinasi
7. Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Koordinasi
8. Kepala Seksi Terminal dan Perparkiran Dinas Perhubungan koordinasi
9. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan koordinasi
10. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Dinas Perhubungan koordinasi
11. Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Akreditasi Dinas Perhubungan koordinasi
12. Kepala Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja nyaman
2. Suhu normal
3. Udara normal
4. Keadaan Ruangan cukup
5. Letak ditengan kota
6. Penerangan cukup
7. Suara sedikit berisik
8. Keadaan Tempat Kerja cukup
9. Getaran sedikit
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. ada kecelakaan di jalan raya
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Diklat Pim III
Pangkat golongan minimal III/c
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
S, Bakat Pandang Ruang
P, Bakat Penerapan Bentuk
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
F, Kecekatan Jari
E, Koordinasi Mata, Tangan, Kaki
C, Kemampuan Membedakan Warna
M, Kecekatan Tangan
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
S, Performing under Stress (PUS)
T, Set of Limits, Tolerance and Other Standard (STS)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Menyimpan imbangan/ mengatur imbangan
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Meraba
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Melihat berbagai warna
Luas
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
40
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
tinggi
Penampilan
:
menarik, sehat jasmani dan rohani
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O5, Mempengaruhi

Kembali ke daftar