Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Pembangunan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Cipta Karya
c. Pengawas
:
kepala seksi pembangunan
IKHTISAR JABATAN
menyelenggarakan program pembangunan daerah dalam arti melaksanakan pembangunan, bantuan teknik, pengawasan, pengendalian pembangunan bangunan gedung negara dan bangunan umum serta pengaturan dan pengendalian perizinan pembangunan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1 Teknik
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pimpinan Tk.IV
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat terkait bidang Teknis Bangunan Gedung, diklat peraturan perundang-undangan terkait bangunan gedung
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Pelaksana di Seksi Pembangunan + 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi seksi pembangunan berpedoman kepada rencana strategis Dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas 50 0.04
- Pembuatan RKA dan RKAP dokumen 6 5 30 0.02
- Pembuatan RPK dan RPK perubahan dokumen 4 5 20 0.02
2. membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas seksi pembangunan 250 0.20
- Memberi arahan terkait pengelolaan pembinaan pembangunan petunjuk kerja 15 5 75 0.06
- Memberi arahan terkait Pengawas Bangunan dan Gedung petunjuk kerja 20 5 100 0.08
- Memberi arahan terkait pembangunan dan rehabilitasi trotoar kota petunjuk kerja 15 5 75 0.06
3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan seksi pembangunan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar; 60 0.05
- Membimbing bawahan terkait pembangunan dan rehabilitasi bangunan gedung dan sarana umum kegiatan 10 2 20 0.02
- Membimbing bawahan terkait Pengawasan Bangunan dan Gedung kegiatan 10 2 20 0.02
- Membimbing bawahan terkait pembangunan dan rehabilitasi trotoar kota kegiatan 10 2 20 0.02
4. memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan seksi pembangunan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; 200 0.16
- Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait pembangunan dan rehabilitasi bangunan gedung kegiatan 3 10 30 0.02
- Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait Pengawasan Bangunan dan Gedung kegiatan 10 10 100 0.08
- Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait pembangunan dan rehabilitasi trotoar kota kegiatan 7 10 70 0.06
5. melakukan pembangunan dan menganalisis hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan di bidang keciptakaryaan berdasarkan perencanaan untuk meningkatkan mutu pekerjaan dimasa yang akan datang ; 660 0.53
- menyiapkan dan menyusun bahan dokumen tender dan pengadaan langsung barang dan jasa yang akan dilaksanakan dokumen 20 5 100 0.08
- menyerahkan bahan kelengkapan dokumen tender dan dokumen pengadaan langsung barang dan jasa yang akan dilaksanakan dokumen 20 2 40 0.03
- rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan dokumen 20 2 40 0.03
- melakukan pembangunan pekerjaan baik pembangunan dan rehabilitasi bangunan gedung, trotoar dan fasilitas umum lainnya dokumen 20 5 100 0.08
- melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan dokumen 20 10 200 0.16
- melakukan kegiatan rutin pemeliharaan sarana umum dokumen 1 10 10 0.01
- melakukan kegiatan rutin pemeliharaan berkala trotoar dokumen 1 10 10 0.01
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan terhadap kegiatan rutin yang dilaksanakan dokumen 2 10 20 0.02
- mengadakan rapat teknis pelaksanaan pembangunan fisik dokumen 20 5 100 0.08
- membuat laporan rapat teknis pembangunan beserta perubahannya dokumen 20 2 40 0.03
6. menyusun konsep perencanaan, pembangunan, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penyuluhan pembangunan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan agar pekerjaan dapat berjalan tertib dan lancar 96 0.08
- Menyusun konsep perencanaan terkait pembangunan bangunan gedung dan sarana umum kegiatan 2 8 16 0.01
- Menyusun konsep perencanaan terkait pengawasan Bangunan gedung kegiatan 5 8 40 0.03
- Menyusun konsep perencanaan terkait pembangunan dan rehabilitasi trotoar kota kegiatan 5 8 40 0.03
7. menyiapkan bahan koordinasi dalam pengaturan dan pemberian rekomendasi perizinan pembangunan baik dengan bidang tata ruang dan tata bangunan maupun dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; 40 0.03
- menyiapkan bahan koordinasi dalam pengaturan dan pemberian rekomendasi perizinan pembangunan baik dengan bidang tata ruang dan tata bangunan maupun dengan perangkat daerah terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan; dokumen 4 10 40 0.03
8. melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan; 50 0.04
- membuat laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dokumen 5 10 50 0.04
9. melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan seksi pembangunan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 200 0.16
- Laporan dokumen perencanaan dan laporan dokumen pelaksanaan fisik terkait pembangunan bangunan gedung dan fasilitas umum dokumen 8 5 40 0.03
- Laporan dokumen pengawasan Bangunan gedung dan fasilitas sarana umum dokumen 20 5 100 0.08
- Laporan dokumen perencanaan dan laporan dokumen pelaksanaan fisik terkait pembangunan dan rehabilitasi trotoar kota dokumen 12 5 60 0.05
10. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 75 0.06
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan dokumen 5 15 75 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1681 1.35
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kegiatan seksi pembangunan Menyusun rencana kegiatan
2. SOP dan SOTK Membagi tugas kepada bawahan
3. SOP dan Juknis Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas
4. SOP Mengevaluasi tugas masing-masing bawahan
5. Rencana Kegiatan dan dokumen perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
6. Rencana Kegiatan dan dokumen perencanaan Menyusun kegiatan dan evaluasi
7. Dokumen perencanaan Koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana
8. Rencana Kegiatan Pelaksanaan SPIP dan SOP
9. Hasil pelaksanaan kegiatan Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
10. Disposisi atasan Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Juknis Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan
3. Lembar disposisi, naskah dinas Pelaksanaan urusan administrasi kantor
4. SOP Panduan/acuan langkah kerja, ketepatan waktu dan alur koordinasi
5. Rencana kegiatan Pelaksanaan SPIP
6. DPA, Kontrak Penyusunan laporan kegiatan
TANGGUNG JAWAB
1. Kebenaran rencana kegiatan
2. Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
3. Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan
4. Kebenaran penyediaan dan penggunaan perlengkapan dan ATK
5. Kebenaran isi Laporan kegiatan Kepala Seksi Pembangunan
6. Kebenaran hasil kerja bawahan
 
WEWENANG
1. Menyusun dan menyiapkan konsep rencana di seksi pembangunan
2. Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan
3. Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan
4. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
5. Mengoreksi dan memperbaiki hasil kerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan Konsultasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan/luar ruangan
2. Suhu Sejuk/panas
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan terang
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. - -
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
165
Berat Badan (kg)
:
55
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar