Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
-
IKHTISAR JABATAN
Membantu Walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perpustakaan dan bidang Kearsipan.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1 perpustakaan/ Kearsipan/pendidikan/lulusan program studi yang berhubungan dengan perpustakaan dan Kearsipan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
diklatpim tingkat II,
2). Teknis
:
diklat manajemen perpustakaan, Diklat Manajemen Kearsipan
c. Pengalaman Kerja
:
Minimal 5 tahun di bidang perpustakaan dan Kearsipan
d. Pengetahuan Kerja
:
Peraturan-peraturan mengenai : 1) perpustakaan, 2) Kearsipan 3) kepegawaian dan 3) penatausahaan keuangan.
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dan rencana strategis pada Dinas Perpustakan dan Kearsipan berdasarkan rencana strategis daerah dalam bidang perpustakaan dan kearsipan sebagai pedoman pelaksanaan tugas 90 0.07
- Mempelajari rumusan kebijakan teknis dan rencana strategis kali 2 5 10 0.01
- Menyusun konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang perpustakan dan kearsipan kali 4 10 40 0.03
- Mengkonsultasikan konsep rumusan kebijakan dan rencana strategis dengan pimpinan kali 4 5 20 0.02
- Memfinalisasi rumusan kebijakan penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan Kali 4 5 20 0.02
2. Mengkoordinasikan kebijakan daerah dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan kebijakan pimpinan agar target kerja tercapai sesuai rencana 219 0.18
- Menelaah rencana pelaksanaan program kerja konsep 7 5 35 0.03
- Menentukan kegiatan-kegiatan kritis yang membutuhkan koordinasi dengan unit kerja atau instansi terkait dokumen 12 1 12 0.01
- Mengadakan rapat koordinasi dengan bawahan atau pihak yang terkait notulen 62 2 124 0.10
- Memberikan arahan teknis pelaksanaan tugas Data 24 2 48 0.04
3. Membina bawahan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan cara rapat/pertemuan dan bimbingan secara berkala agar diperoleh kinerja yang diharapkan 168 0.13
- Menelaah hasil kerja bawahan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan konsep 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja hasil kerja 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan hasil kerja terkoreksi 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Data terkoreksi 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil Kerja Final 1 0 0.00
4. Mengarahkan pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sesuai dengan tugas, tanggung jawab, permasalahan dan hambatan serta ketentuan yang berlaku untuk ketepatan dan kelancaran pelaksanaan tugas 72 0.06
- Menjabarkan rencana kegiatan menjadi tugas-tugas yang harus dilaksanakan bawahan rencana kegiatan 24 0.5 12 0.01
- Menghimpun saran dan masukan dari bawahan juklak 24 0.5 12 0.01
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya notulen 24 1 24 0.02
- Menentukan target waktu penyelesaian kartu kendali 24 1 24 0.02
5. Merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Kesekretariatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang 204 0.16
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Kesekretariatan Data 12 2 24 0.02
- Menyusun kerangka acuan kerja Bidang Kesekretariatan Data 12 2 24 0.02
- Mengumpulkan data di Bidang Kesekretariatan Data 12 2 24 0.02
- Melakukan tabulasi data di Bidang Kesekretariatan Data 12 5 60 0.05
- Menganalisis data di Bidang Kesekretariatan Data 12 4 48 0.04
- Mengevaluasi data di Bidang Kesekretariatan Data 12 2 24 0.02
6. merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Perpustakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang 102 0.08
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Menyusun kerangka acuan kerja Bidang Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Mengumpulkan data di Bidang Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
- Melakukan tabulasi data di Bidang Perpustakaan Data 6 5 30 0.02
- Menganalisis data di Bidang Perpustakaan Data 6 4 24 0.02
- Mengevaluasi data di Bidang Perpustakaan Data 6 2 12 0.01
7. Merumuskan kebijakan dan mengendalikan kegiatan Bidang Kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Panjang 102 0.08
- Menyusun rencana kerja kegiatan Bidang Kearsipan Data 6 2 12 0.01
- Menyusun kerangka acuan kerja Bidang Kearsipan Data 6 2 12 0.01
- Mengumpulkan data di Bidang Kearsipan Data 6 2 12 0.01
- Melakukan tabulasi data di Bidang Kearsipan Data 6 5 30 0.02
- Menganalisis data di Bidang Kearsipan Data 6 4 24 0.02
- Mengevaluasi data di Bidang Kearsipan Data 6 2 12 0.01
8. menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan. 122.5 0.10
- Menyusun dan menetapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kegiatan 36 1 36 0.03
- Menyusun dan menetapkan Standar Operasional Prosedur SOP 144 0.5 72 0.06
- Menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan Publik SPP 29 0.5 14.5 0.01
9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan cara membandingkan rencana dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan rencana yang akan datang 192 0.15
- Menelaah hasil kerja yang dilakukan oleh bawahan Konsep 24 2 48 0.04
- Menentukan standar kualitas dan/atau kuantitas hasil kerja Hasil kerja 24 2 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan dalam hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan Hasil kerja 24 1 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Data Terkoreksi 24 2 48 0.04
- Memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan Hasil Kerja 24 1 24 0.02
10. menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai akuntabilitas kinerja 60 0.05
- Menganalisis laporan yang diterima dari bawahan Bahan 24 0.5 12 0.01
- Membahas bahan laporan dengan bawahan Perbaikan Bahan 24 0.5 12 0.01
- Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Draf 24 0.5 12 0.01
- Mengkonsultasikan konsep laporan kepada atasan Draf Terkoreksi 24 0.5 12 0.01
- Memfinalisasi konsep laporan pelaksanaan tugas Laporan 24 0.5 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1331.5 1.06
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Renstra Unit Perumusan Program
2. Program Kerja Pengkoordinasian pelaksanaan tugas unit kerja
3. Data Pegawai Pembinaan bawahan di lingkungan unit kerja
4. Jabaran Tugas dan Program Kerja Unit Pengarahan pelaksanaan tugas
5. Rumusan Kebijakan Teknis Perumusan kebijakan teknis
6. Data kegiatan Perpustakaan Pengendalian kegiatan perpustakaan
7. Data kegiatan Kearsipan Pengendalian kegiatan perpustakaan
8. Laporan Pelaksanaan Tugas Bawahan Evaluasi pelaksanaan tugas
9. Laporan Hasil Kegiatan Penyusunan laporan
10. Instruksi Pimpinan Pelaksanaan tugas kedinasan lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Tupoksi dan Kebijakan Pimpinan Merumuskan program kerja
2. Program Kerja Unit Mengkoordinasikan tugas unit kerja
3. Tupoksi dan Program Kerja Membina bawahan di lingkungan unit kerja
4. Program Kerja Unit Mengarahkan pelaksanaan tugas
5. Perwako tentang Tupoksi Merumusan kebijakan teknis
6. Tupoksi dan Program Kerja Mengendalikan Kegiatan Perpustakaan
7. Tupoksi dan Program Kerja Mengendalikan Kegiatan Kearsipan
8. Tupoksi dan Program Kerja Mengendalikan Kegiatan Kesekretariatan
9. Rencana Program Kerja Mengevaluasi pelaksanaan tugas
10. SOP dan PetunjukTeknis Membuat laporan
11. Peraturan Terkait dan Arahan Pimpinan Melaksanakan tugas kedinasan lain
TANGGUNG JAWAB
1. Mengendalikan Kelancaran pelaksanaan kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
2. Menetapkan Terumuskannya kebijakan teknis bidang perpustakaan
3. Menetapkan Terumuskannya kebijakan teknis bidang Kearsipan
4. Menetapkan Terumuskannya kebijakan teknis bidang Kesekretariatan
 
WEWENANG
1. Menentukan prioritas pekerjaan
2. Meminta kelengkapan data dan informasi kepada unit kerja yang relevan
3. Memaraf surat dan dokumen dinas sesuai dengan ketentuan
4. Membimbing dan menegur bawahan
5. Menilai Sasaran Kinerja Pegawai (Penilaian Prestasi Kerja)
6. Memberi reward and punishment kepada bawahan
7. Menyampaikan saran dan pertimbangan Walikota dan Sekretaris Daerah/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
8. Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Kota konsultasi dan Pertanggungjawaban
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Konsultasi dan Koordinasi
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam dan luar ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik dan nyaman
5. Letak Baik dan strategis
6. Penerangan Baik
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan fisik Terlalu lama duduk membungkuk
2. Kelelahan mata Terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
1. Keterampilan membuat konsep kebijakan teknis
2. Keterampilan membuat konsep program kerja
3. Keterampilan penyelesaian masalah teknis Perpustakaan dan kearsipan
4. Menguasai Informasi dan Teknologi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Berbicara
Mendengar
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 59 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
Hubungan dengan Orang
:
O3, Menyelia

Kembali ke daftar