Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
c. Pengawas
:
Kepala Sub Bidang Rehabilitasi, Kepala Sub Bidang Rekonstruksi
IKHTISAR JABATAN
Mengkoordinasikan dan menyelenggarakan kebijakan penanggulangan bencana pada pasca bencana.meliputi upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi mental dan fisik untuk membangun kembali keadaan masyarakat setelah bencana
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
SI/ Teknik Sipil, Hukum, Sosial, Psikologi , Manajemen Bencana dan Pendidikan lain yang relevan dengan Jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM III
2). Teknis
:
Diklat Penanggulangan Bencana Psikososial, Manajemen Bencana
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjabat Eselon IV Pada Dinas PU , Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan
d. Pengetahuan Kerja
:
Kebencanaan
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | mengkoordinasikan dan menyelenggarakan kebijakan penanggulangan bencana pada pasca bencana.meliputi upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi mental dan fisik untuk membangun kembali keadaan masyarakat setelah bencana | 1328 | 1.06 | |||
- | Perumusan kebijakan di bidang pencegahan penanggulangan bencana pada pasca bencana | Dokumen | 16 | 5 | 80 | 0.06 |
- | Pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan penanggulangan pada pasca bencana | Kegiatan | 18 | 10 | 180 | 0.14 |
- | Pelaksanaan hubungan kerja dibidang pencegahan penanggulangan bencana pada pasca bencana | Kegiatan | 30 | 5 | 150 | 0.12 |
- | Pemantauan, evaluasi, dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan penanggulangan bencana pada pasca bencana | Laporan | 16 | 5 | 80 | 0.06 |
- | Merencanakan operasional kegiatan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dengan mempelajari dokumen perencanaan untuk mendapatkan metode kerja yang terarah | Kegiatan | 16 | 10 | 160 | 0.13 |
- | Memberi petunjuk kepada bawahan dibawah lingkungan bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dengan menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan target | Kegiatan | 16 | 2 | 32 | 0.03 |
- | Mengkoordinir penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi bencana dengan melalui survei lapangan dengan memperhatikan masukan mengenai jenis kegiatan dari instansi/lembaga terkait dan aspirasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan hasil kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang optimal | Dokumen | 20 | 10 | 200 | 0.16 |
- | mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan rekonstruksi melalui kegiatan pembangunan untuk pemulihan kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik | Kegiatan | 18 | 7 | 126 | 0.10 |
- | melakukan upaya menata kembali kehidupan sosial budaya masyarakat dilakukan dengan melakukan perbaikan kehidupan masyarakat agar keadaan pasca bencana menjadi lebih baik | Kegiatan | 16 | 20 | 320 | 0.26 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 1328 | 1.06
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 32 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Disposisi atasan | Dasar pelaksanaan tugas |
2. | Materi peraturan yang berhubungan dengan Penanggulangan Bencana | Legalitas pelaksanaan tugas |
3. | Surat Tugas | Legalitas pelaksanaan tugas |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Lembaran Disposisi atasan | Dasar pelaksanaan tugas |
2. | Buku peraturan yang berhubungan dengan Rehabilitasi dan Rekonstruksi | Legalitas pelaksanaan tugas |
3. | Komputer / laptop dan printer | Sarana pengetikan, pengolahan dan pengevaluasi data serta pencetakan dokumen |
4. | Filing kabinet | Tempat penyimpanan dokumen penting |
5. | Alat komunikasi /telpon | Sarana komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja |
6. | Kalkulator | Alat untuk menghitung data |
7. | Alat Tulis Kantor | Alat tulis pendukung pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Mengendalikan Keakuratan dan kerahasiaan data rehabilitasi dan rekonstruksi bencana |
2. | Memfasilitasi Kelengkapan peralatan kerja untuk mendukung operasional Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi |
3. | Memeriksa Keakuratan dan ketepatan isi dan waktu pelaporan |
4. | Memeriksa Kesesuaian proses rehabilitasi dan rekonstruksi bencana terhadap peraturan |
5. | Memfasilitasi Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pihak lain |
WEWENANG
1. | Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai kebutuhan |
2. | Melakukan pemeliharaan peralatan kerja |
3. | Menyebarluaskan informasi yang berkaitan tugas Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi |
4. | Menetapkan prosedur kerja pelayanan pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi |
5. | Menegur bawahan yang tidak disiplin |
6. | Mengkoordinir tugas Kepala Seksi |
7. | Menyajikan data |
8. | Meminta bahan laporan pada bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Sub Bidang Rehabilitasi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi Kerja dan laporan pelaksanaan tugas |
2. | Kepala Sub Bidang Rekonstruksi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi Kerja dan laporan pelaksanaan tugas |
3. | Pengelola Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Bencana | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
4. | Pengelola Data Dampak Bencana | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
5. | Analis Mitigasi Bencana | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
6. | Pengadministrasi Umum | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
7. | Pengolah Bahan Rencana Penanggulangan Bencana | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
8. | Analis Kerusakan Fisik dan Bangunan | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
9. | Penyusun Program Perencanaan Operasi | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
10. | Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
11. | Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
12. | Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik | Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik | Koordinasi kerja |
13. | Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | Koordinasi kerja |
14. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan |
2. | Suhu | Dingin |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Gangguan Psikis | Bencana Sosial |
2. | Cacat Fisik | Bencana alam |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Merencanakan metode kerja, Berkomunikasi, menganalisa dan mengevaluasi data
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
J, Sensory & Judgmental Criteria (SJC)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
Ketajaman jarak jauh
Ketajaman jarak dekat
Pengamatan secara mendalam
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
max 58
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
B7, Memegang
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D2, Menganalisis data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D6, Membandingkan data
D3, Menyusun data
D4, Menghitung data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi
O1, Berunding
O5, Mempengaruhi
O6, Berbicara - memberi tanda
O8, Menerima Instruksi