Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Perencanaan keciptakaryaan,Kepala seksi Kebinamargaan dan SDA, Kepala seksi Bina Jakons
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan dan mengkoordinasikan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di bidang perencanaan keciptakaryaan, perencanaan kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air serta pembinaan jasa konstruksi.
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1Teknik Sipil/Teknik Arsitektur
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Kepemimpinan Tk.III
2). Teknis
:
Diklat Pengadaan Barang/Jasa, Diklat Pengelola Teknis Kegiatan,Diklat Teknis Perencanaan jalan dan jembatan,Diklat AHSP,Diklat Perencanaan Keciptakaryaan
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Kepala Seksi pada Seksi Perencanaan, Seksi Jasa kons truksi + 6 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Pengetahuan Terhadap Dunia Konstruksi
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan operasional di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 192 | 0.15 | |||
- | Mempelajari dokumen perencanaan 3 seksi dan mengkaji rumusan kebijakan bidang perencanaan dan jakon | dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | Merumuskan kebijakan dan perencanaan operasional di Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi | dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
2. | Membagi tugas kepada bawahan di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 288 | 0.23 | |||
- | mempelajari program kerja di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | mendiskusikan target-target yang akan dilaksanakan oleh bawahan | Petunjuk kerja | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan | Petunjuk Kerja | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
3. | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 192 | 0.15 | |||
- | menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan. | kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | memberikan solusi dan arahan terhadap permasalahan bawahan | kegiatan | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
4. | Merencanakan operasional di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi berdasarkan program kerja dinas serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas | 192 | 0.15 | |||
- | Mempelajari dokumen perencanaan 3 seksi dan mengkaji rumusan kebijakan bidang perencanaan dan jakon | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | Merumuskan kebijakan dan perencanaan operasional di Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
5. | Membagi tugas kepada bawahan di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efisien | 288 | 0.23 | |||
- | mempelajari program kerja di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi | Dokumen | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | mendiskusikan target-target yang akan dilaksanakan oleh bawahan | Petunjuk kerja | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | menentukan skala prioritas yang akan dilaksanakan | Petunjuk kerja | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
6. | Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 288 | 0.23 | |||
- | menjelaskan tugas yang akan dilaksanakan bawahan | Kegiatan | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan. | Kegiatan | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
- | memberikan solusi dan arahan terhadap permasalahan bawahan | Kegiatan | 32 | 3 | 96 | 0.08 |
7. | Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan | 256 | 0.20 | |||
- | mempelajari progres pelaksanaan tugas perencanaan keciptakaryaaan, perencanaan kebinamargaan dan sda serta jasa bina konstruksi | Kegiatan | 64 | 2 | 128 | 0.10 |
- | Menyelia pelaksanaan tugas perencanaan keciptakaryaaan, perencanaan kebinamargaan dan sda serta jasa bina konstruksi | Kegiatan | 64 | 2 | 128 | 0.10 |
8. | Menyelenggarakan dan mengevaluasi perencanaan pembangunan keciptakaryaan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 165 | 0.13 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi perencanaan pembangunan keciptakaryaan | Dokumen | 55 | 3 | 165 | 0.13 |
9. | Menyelenggarakan dan mengevaluasi perencanaan pembangunan kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas | 75 | 0.06 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi perencanaan pembangunan kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air | Dokumen | 25 | 3 | 75 | 0.06 |
10. | Menyelenggarakan dan mengevaluasi pengembangan bina jasa konstruksi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk meningkatkan kapasitas aparatur, pelaku usaha dan masyarakat yang bergerak dibidang jasa konstruksi | 158 | 0.13 | |||
- | Memeriksa dan mengevaluasi pekerjaan pengembangan bina jasa konstruksi | Kegiatan | 6 | 3 | 18 | 0.01 |
- | Melakukan monitoring ke lapangan pelaksanaan kegiatan perencanaan keciptakaryaan dan sda | Kegiatan | 70 | 2 | 140 | 0.11 |
11. | Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan | 18 | 0.01 | |||
- | Menverikasi pelaksanaan SPIP, SOP dan standar pelayanan publik lingkup bidang perencanaan dan jasa konstruksi | Dokumen | 6 | 3 | 18 | 0.01 |
12. | mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di bidang Bina Program, Perencanaan dan Jasa Konstruksi sesuai dengan realisasi yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang | 128 | 0.10 | |||
- | Memeriksa laporan berkala bidang perencanaan dan jasa konstruksi | Dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
- | Mendiskusikan untuk perbaikan masa yang akan datang | Dokumen | 32 | 2 | 64 | 0.05 |
13. | melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan | 60 | 0.05 | |||
- | Mewakili kepala dinas manghadiri rapat-rapat. | Kegiatan | 30 | 2 | 60 | 0.05 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 2300 | 1.82
2 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 1 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Rencana kegiatan Bidang Perencanaan dan Jakon | Acuan pelaksanaan kegiatan |
2. | Pembagian tugas | Petunjuk kerja |
3. | Memberi bimbingan | Percepatan pelaksanaan kegiatan |
4. | Dokumen realisasi kegiatan | Percepatan penyelesaian kegiatan |
5. | Dokumen Perencanaan Keciptakaryaan | Peningkatan kualitas dokumen perencanaan keciptakaryaan |
6. | Dokumen Perencanaan Kebinmargaan | Peningkatan kualitas dokumen perencanaan kebinamargaan |
7. | Laporan pengembangan bina jasa konstruksi | Evaluasi pelaksanaan jasa konstruksi |
8. | Keputusan Kepala Dinas tentang SPIP Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi (lampiran) | Meminimalisir kemungkinan resiko |
9. | Laporan kegiatan | Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas |
10. | Disposisi atasan | Melaksanakan perintah atasan |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Peraturan, Juknis, | Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan |
2. | Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang | Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan |
3. | Lembar disposisi, naskah dinas | Pelaksanaan urusan administrasi kantor |
4. | Rencana kegiatan, komputer, ATK | Acuan pelaksanaan kegiatan |
5. | Laporan Realisasi kegiatan | Laporan kemajuan pelaksanaan tugas |
TANGGUNG JAWAB
1. | Kebenaran rencana kegiatan |
2. | Keharmonisan hubungan kerja di lingkup di Bidang Perencanaan dan Jakon |
3. | Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan |
4. | Kebenaran asistensi dokumen perencanaan |
5. | Peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi |
6. | Pendampngan/bantuan teknis terhadap pelaksanaan proyek fisik |
7. | Kebenaran isi Laporan kegiatan |
WEWENANG
1. | Memberi penugasan kepada bawahan |
2. | Memberi arahan untuk peningkatan kinerja bawahan dan mengkoreksi bawahan yang tidak disiplin |
3. | Memberikan asistensi/penjelasan terhadap dokumen perencanaan |
4. | Meminta bahan laporan pada bawahan |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang | Koordinasi dan Konsultasi kerja |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam ruangan dan Luar Ruangan |
2. | Suhu | Dingin dan Panas |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Kelelahan | Pekerjaan yang mendesak |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
Mendengar
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
35
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
60
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B4, Mengerjakan benda dengan tangan atau perkakas
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
D1, Mengkoordinasi data
D2, Menganalisis data
D4, Menghitung data
D5, Menyalin data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi
O2, Mengajar
O3, Menyelia
O5, Mempengaruhi
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi