Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Merencanakan, memeriksa, memvalidasi berkas permohonan, melaksanakan, mengadministrasi, melaporkan dan mengkoordinasikan dengan perangkat daerah terkait proses penerbitan perizinan dan non perizinan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 bidang ilimu Ekonomi, Pemerintahan, Hukum, Sosial, Manajemen atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim IV
2). Teknis
:
Kursus Adminstrasi Admnistrasi Perkantoran, Diklat Pelayanan, Diklat Perizinan
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman dalam Jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pelaksana sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai peraturan tentang perizinana dan pelayanan
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan Seksi Perizinan dan Non Perizinan II sesuai dengan program kerja Bidang Ekonomi Kreatif berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas 64 0.05
- Merancang rencana kegiatan Seksi Perizinan dan Non Perizinan II Dokumen 6 3 18 0.01
- Mengidentifikasi kriteria hasil kerja dari setiap kegiatan Dokumen 2 2 4 0.00
- Mengumpulkan dan mempelajari peraturan dalam menyusun rencana kegiatan Dokumen 12 2 24 0.02
- Menysun detil rencana pelaksanaan kegiatan Dokumen 6 2 12 0.01
- Menetapkan rencana kegiatan setelah mendapat persetujuan dari atasan Dokumen 6 1 6 0.00
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II 36 0.03
- Menjabarkan tugas-tugas yang harus dilaksnakan bawahan Kegiatan 24 0.5 12 0.01
- Mendelegasikan tugas kepada bawahan Frekuensi 6 1 6 0.00
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan Frekuensi 48 0.25 12 0.01
- Menentukan target waktu penyelesaian Kegiatan 12 0.5 6 0.00
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberkan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 48 0.04
- Mengidentifikasi kesulitan yang dialami bawahan Kegiatan 12 1 12 0.01
- Memberi arahan pada bawahan terkait permasalahan yang dihadapi Frekuensi 48 0.5 24 0.02
- Menganalisis permasalahan bersama untuk menentukan solusi terbaik Frekuensi 12 1 12 0.01
4. Memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkup Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 168 0.13
- Menalaah hasil kerja yang dilakukan bawahan Dokumen 48 1 48 0.04
- Menentukan standar kualitas/kuantitas hasil kerja Dokumen 48 1 48 0.04
- Mengidentifikasi kesalahan hasil kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Dokumen 48 1 48 0.04
- Membuat korekasi pada hasil kerja berupa catatan tertulis Dokumen 48 0.5 24 0.02
5. Memeriksa dan memvalidasi berkas permohonan pelayanan perizinan dan non perizinan II sesuai dengan aturan yang berlaku agar meningkatkan pelayanan ke masyarakat 480 0.38
- Memeriksa berkas permohonan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku Dokumen 480 0.5 240 0.19
- Memvalidasi berkas permohonan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku Dokumen 480 0.5 240 0.19
6. Memeriksa dan memvalidasi berkas permohonan pelayanan perizinan dan non perizinan II sesuai dengan aturan yang berlaku agar meningkatkan pelayanan ke masyarakat 504 0.40
- Memeriksa berkas permohonan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku Dokumen 480 0.5 240 0.19
- Melakukan koordinasi dengan OPD terkait perizianan yang akan dikeluarkan Frekuensi 12 2 24 0.02
- Memvalidasi berkas permohonan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku Dokumen 480 0.5 240 0.19
7. Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan II sesuai dengan peraturan yang berlaku 72 0.06
- Mengidentifikasi secara berkala kegiatan yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku Dokumen 12 2 24 0.02
- Mengevaluasi setiap kegiatan yang berjalan pelayanan perizinan dan non perizinan II Kegiatan 12 3 36 0.03
- Melakukan koordinasi dengan atasan tentang kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan II sehingga mencapai terget yang telah ditetapakan Frekuensi 6 2 12 0.01
8. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan tugas 17.88 0.01
- Memahami dan mempelajari SPIP, SOP dan SPP sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan Dokumen 3 1 3 0.00
- Melaksanakan dan menerapkan SPIP, SOP dan SPP selama aktifitas pekerjaan Frekuensi 288 0.01 2.88 0.00
- Mengevaluasi pelaksaan setiap kegiatan apakah sudah mengacu pada SPIP, SOP dan SPP Laporan 12 1 12 0.01
9. Melaporkan hasil kegiatan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kerja 56 0.04
- Menyusun laporan pelaksaan kegiatan kegiatan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Laporan 1 3 3 0.00
- Menyusun rekap laporan belanan kegiatan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Laporan 12 4 48 0.04
- Menyusun rekap laporan tahunan kegiatan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Laporan 1 5 5 0.00
10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 60 0.05
- Mempelajari penugasan yang diberikan pimpinan Dokumen 12 1 12 0.01
- Menyiapkan bahan pelaksanaan tugas kedinasan Dokumen 12 1 12 0.01
- Menjalankan tugas sesuai arahan dan aturan Frekuensi 12 2 24 0.02
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kedinasan Laporan 12 1 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1505.88 1.19
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peaturan dan perundang-undangan Pedoman pelaksanaan kegiatan kegiatan
2. Tugas pokok dan fungsi Pedoman pelaksanaan kegiatan kegiatan evaluasi dan pelaporan kegiatan
3. Naskah dinas dan dokumen dinas Penyelengaraan admninstrasi
4. Materi arahan atasan Melaksanakan tugas kedinasan lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. JUKNI dan SOP Pelaksanaan kegiatan
2. JUKNIS dan Peraturan Memeriksa konsep naskah dinas
3. Rencana Kegiatan Melaksanakan evaluasi kegiatan
TANGGUNG JAWAB
1. Melaksanakan Rencana operasional kegiatan secara efektif dan efisien
2. Memeriksa Hasil kerja bawahan
3. Melaksanakan Pelayanan bidang perizianan
 
WEWENANG
1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
2. Meminta pertanggujawaban laporan pelaksaan tugas pada bawahan
3. Melakukan pembinaan pada bawahan sesuai dengan ketentua yang berlaku
4. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pelaksanaan kegiatan
5. Membuat laporan pelaksaaan tugas
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
2. Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi koordinasi kerja
3. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi koordinasi kerja
4. Analis Dokumen Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi koordinasi kerja dan laporan pelaksanaan tugas
5. Pengelola Dokumen Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi koordinasi kerja dan laporan pelaksanaan tugas
6. Pengadministrasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi koordinasi kerja dan laporan pelaksanaan tugas
7. Kepala Seksi Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi koordinasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu sedang
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan terang
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan komputer dan berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
45 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
tegap
Penampilan
:
rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar