Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibidang Pelayanan Perizinan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1 Ilmu Sosial
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim III
2). Teknis
:
Pelayanan, perizinan
c. Pengalaman Kerja
:
Memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki
d. Pengetahuan Kerja
:
Menguasai peraturan tentang perizinana dan SOP
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan operasional di lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu sesuai dengan program kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai pedoman pelaksanaan tugas 16 0.01
- Menelaah rencana operasional kegiatan pada Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dokumen 4 1 4 0.00
- Mengidentifikasi kriteria hasil kerja untuk setiap kegiatan dan tugas dalam rencana operasional Dokumen 3 1 3 0.00
- Menyusun rencana kegitan, tugas setelah mendapt persetujuan dari atasan Dokumen 3 1 3 0.00
- Menetapkan rencana kegiatan tugas setelah mendapatkan pesetujuan dari atasan Dokumen 3 1 3 0.00
- Mengkoordinir untuk menyiapkan bahan rencana operasional dan bahan-bahan untuk kegiatan Kegiatan 3 1 3 0.00
2. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas bawahan lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas 60 0.05
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan Frekuensi 12 1 12 0.01
- Mengidentifikasi setiap kesulitan yang dialami bawahan Frekuensi 12 1 12 0.01
- Melaksanakan koordinasi dan konsultasi menganalisis permasalahan dengan atasan/pimpinan untuk mencari solusi terbaik Frekuensi 12 1 12 0.01
- Memberikan arahan kepada bawahan terkait permasalahan yang ditemukan dalam penyelesaian Pelayanan Perizinan dan Non Perizainan Frekuensi 24 1 24 0.02
3. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan 72 0.06
- Menelaah hasil kerja yang telah dilakukan bawahan di lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu secara berkala sesuai peratiran SOP dan SP target kerja yang dicapai Dokumen 48 0.5 24 0.02
- Menentukan stndar kualitas/kuantitas hasil kerja bawahan dalam penyelnggraan Perizinan dan Non Perizinan Dokumen 48 0.5 24 0.02
- Membuat koreksi pada hasil kerja berupa catatn tertulis Laporan 48 0.5 24 0.02
4. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 177 0.14
- Meneliti berkas/dokumen perizinan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Dokumen 420 0.25 105 0.08
- Memaraf berkas/dokumen perizinan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Dokumen 450 0.08 36 0.03
- Melakukan koordinasi dengan OPD Teknis terkait dengan pemohonan perizianan Frekuensi 12 3 36 0.03
5. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 174.6 0.14
- Meneliti berkas/dokumen periziana Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dokumen 420 0.25 105 0.08
- Memaraf berkas/dokumen perizinan Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dokumen 420 0.08 33.6 0.03
- Melaksanakan koordinasi dengan OPD Teknis terkait Frekuensi 12 3 36 0.03
6. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 541 0.43
- Mengkaji dan memberikan arahan terkait dengan peraturan perundang-undangan dan terkait dengan konsultasi serta informasi pelayanan perizianan dan informasi Dokumen 12 3 36 0.03
- Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan, petunjuk teknis dan naskah dinas terkait dengan konsultasi dan informasi Dokumen 48 2 96 0.08
- Memberikan kayanan konsultasi dan informasi serta layanan penagduan untuk tindaklanjut segera Frekuensi 235 1 235 0.19
- Mengidentifikasi pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui online Laporan 150 1 150 0.12
- Mengidentifikasi sarana dan prasarana pelayanan di ruang pelayanan Laporan 48 0.5 24 0.02
7. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan Seksi Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tercapai target kinerja yang diharapkan 547 0.44
- Mengkaji dan memberikan arahan terkait dengan peraturan perundang-undangan dan terkait dengan konsultasi serta informasi pelayanan perizianan dan informasi Dokumen 12 3 36 0.03
- Menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan, petunjuk teknis dan naskah dinas terkait dengan konsultasi dan informasi Dokumen 48 2 96 0.08
- Memberikan kayanan konsultasi dan informasi serta layanan penagduan untuk tindaklanjut segera Frekuensi 235 1 235 0.19
- Mengidentifikasi pengaduan dari masyarakat yang masuk melalui online Laporan 150 1 150 0.12
- Mengidentifikasi sarana dan prasarana pelayanan di ruang pelayanan Laporan 48 0.5 24 0.02
- Melaksanakan koordinasi tekait standar pelayanan Frekuensi 2 3 6 0.00
8. Merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan 87 0.07
- Menelaah peraturan terkait dengan seluruh bidang pelayanan Dokumen 15 1 15 0.01
- Menetapkan SOP, SPP dan SPIP pada standar pelayanan Dokumen 3 3 9 0.01
- Mengidentifikasi saranan layanan pengaduan masyarakat, kepuasan masyarakat atas layanan perinan dan nonperizinan Dokumen 12 2 24 0.02
- Melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait standar pelayanan Frekuensi 13 3 39 0.03
9. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas- tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang 24 0.02
- Menganilisi capaian kinerja bawahan Laporan 12 1 12 0.01
- Mengevaluasi laporan kerja bawahan Laporan 12 1 12 0.01
10. Membuat laporan pelaksanaan tugas Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja 39 0.03
- Memerintahkan bawahan untuk membuat laporan Laporan 3 1 3 0.00
- Memeriksa laporan bawahan Laporan 36 1 36 0.03
11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tulisan 36 0.03
- Mempelajari bahan/materi untuk rapat sesuai dengan penugasan yang diberikan pimpinan Frekuensi 6 2 12 0.01
- Menyiapkan laporan sebagai tindak lanjut pelaksanaan tugas Laporan 6 2 12 0.01
- Mengkoordinir bawahan sesuai arahan pimpinan Frekuensi 6 2 12 0.01
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1773.6 1.42
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Tupksi Menjalankan kegiatan
2. Program dan kegiatan Menjalankan kegiatan
3. Naskah dinas dan dokumen dinas Penyelengaraan admninstrasi
4. Materi arahan atasan Melaksanakan tugas kedinasan lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. JUKNI dan SOP Pelaksanaan kegiatan
2. JUKNIS dan Peraturan Memeriksa konsep naskah dinas
3. Rencana Kegiatan Melaksanakan evaluasi kegiatan
TANGGUNG JAWAB
Melaksanakan Rencana operasional kegiatan secara efektif dan efisien
 
WEWENANG
1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
2. Meminta pertanggujawaban laporan pelaksaan tugas pada bawahan
3. Menentukan prioritas pekerjaan
4. Melakukan pembinaan pada bawahan sesuai dengan ketentua yang berlaku
5. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pelaksanaan kegiatan
6. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan
7. m
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
2. Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
3. Kepala Seksi Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan laporan pelaksanaan tugas
4. Kepala Bidang Perdagangan dan Industri Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Koordinasi dan kerja sama
5. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Koordinasi dan kerja sama
6. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi dan kerja sama
7. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Koordinasi dan kerja sama
8. Kepala Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan kerja sama
9. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi dan kerja sama
10. Kepala Bidang Kebudayaan, Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi dan kerja sama
11. Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinasi dan kerja sama
12. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Koordinasi dan kerja sama
13. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Beracun dan Berbahaya dan Pengendalian Pencemaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Koordinasi dan kerja sama
14. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Koordinasi dan kerja sama
15. Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Koordinasi dan kerja sama
16. Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik Koordinasi dan kerja sama
17. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koordinasi dan kerja sama
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu sedang
3. Udara sejuk
4. Keadaan Ruangan baik
5. Letak strategis
6. Penerangan terang
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih dan rapi
9. Getaran tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Mata lelah terlalu lama menatap layar komputer
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mengoperasikan komputer dan berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
45 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
tegap
Penampilan
:
rapi
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O0, Menasehati
O1, Berunding
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar