Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Kepala Bidang Perencanaan dan Bina Jasa Konstruksi
c. Pengawas
:
Kepala Seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan SDA
IKHTISAR JABATAN
menyelenggarakan program perencanaan di bidang pekerjaan umum dalam arti melaksanakan penyusunan, perencanaan dan pengkoordinasian serta memberikan bantuan-bantuan teknis dalam proses perencanaan pembangunan di bidang kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air.
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1 Teknik Sipil
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Kepemimpinan Tk.IV
2). Teknis
:
Diklat Teknis Perencanaan jalan dan jembatan, Diklat Teknis Pengelolaan SDA
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Pelaksana pada Seksi Perencanaan Kebinamargaan dan SDA + 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
Pengadaan Barang/Jasa dan Diklat PPTK,
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air berpedoman kepada rencana strategis Dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas 128 0.10
- Pembuatan RKA dan RKAP Dokumen 16 4 64 0.05
- Pembuatan RPK dan RPK perubahan Dokumen 16 2 32 0.03
- Pembuatan RPK dan RPK perubahan Dokumen 16 2 32 0.03
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air 255 0.20
- Memberi arahan terkait Perencanaan Jalan Raya PPPetunjuk kerja 5 10 50 0.04
- Memberi arahan terkait Perencanaan SDA PPetunjuk kerja 10 20 200 0.16
- Memberi arahan terkait Jembatan Petunjuk kerja 1 5 5 0.00
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 32 0.03
- Perencanaan Jalan dan Jembatan Kegiatan 8 2 16 0.01
- Perencanaan Irigasi Kegiatan 8 2 16 0.01
4. Memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 75 0.06
- Dokumen Perencanaan Jalan Dokumen 5 3 15 0.01
- Dokumen Perencanaan Irigasi Dokumen 20 3 60 0.05
5. memberikan saran teknis terhadap hasil perencanaan kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan mutu dan kualitas pembangunan 64 0.05
- Dokumen Perencanaan P3MK Dokumen 32 2 64 0.05
6. melakukan pelayanan berupa bantuan teknis dalam penyusunan perencanaan kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh perangkat daerah dan masyarakat sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk meningkatkan mutu dan kualitas pembangunan 96 0.08
- Dokumen Perencanaan P3MK Kegiatan 32 3 96 0.08
7. melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perencanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar diketahui efektifitas perencanaan yang telah disetujui 200 0.16
- Monitoring Jakons, Irigasi dan Jalan Kegiatan 50 4 200 0.16
8. menyusun dan membuat analisa satuan pekerjaan bidang kebinamargaan dan pengelolaan sumber daya air berdasarkan standar harga satuan yang ditetapkan instansi berwenang sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan 300 0.24
- Penyusunan Buku AHSP PUPR Buku 1 300 300 0.24
9. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan 30 0.02
- Dokumen Rencana Aksi Dokumen 1 15 15 0.01
- Dokumen rencana Tindak Pengendalian Dokumen 1 15 15 0.01
10. melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan kinerja di lingkungan seksi Perencanaan Kebinamargaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang lingkungan mendatang 48 0.04
- Menyusun Laporan Hasil Kegiatan Dokumen 16 3 48 0.04
11. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan 150 0.12
- Menyusun Laporan LKPJ PUPR Dokumen 1 75 75 0.06
- Menyusun Laporan LPPD Dokumen 1 75 75 0.06
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1378 1.1
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kegiatan Anggaran, Renja, Renstra Menyusun rencana kegiatan
2. Dokumen kegiatan Membagi tugas kepada bawahan
3. Dokumen kegiatan Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas
4. Dokumen Progres kegiatan Mengevaluasi tugas masing-masing bawahan
5. Buku Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Memberikan Advice terhadap Dokumen Perencanaan
6. Buku Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Memberikan Pendampingan Bantuan Teknis
7. APD, Meteran Melakukan Monitoring Proyek
8. Hasil Survey Harga material, Master AHSP Penyusunan Buku AHSP
9. Materi peraturan perundang-undangan, juknis Pembuatan konsep keputusan kepala dinas ( SK )
10. Laporan Hasil pelaksanaan kegiatan Pelaporan hasil pelaksanaan tugas
11. Disposisi atasan Pelaksanaan tugas lain
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Peraturan, Juknis Pedoman dan landasan kerja dalam penyusunan kebijakan
2. Renstra, Renja, Rencana Operasional Bidang Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan
3. Lembar disposisi, naskah dinas Pelaksanaan urusan administrasi kantor
4. SOP Panduan/acuan langkah kerja, ketepatan waktu dan alur koordinasi
5. Rencana kegiatan Pelaksanaan SPIP
6. DPA, Kontrak Penyusunan laporan kegiatan
TANGGUNG JAWAB
 
WEWENANG
1. Mengarahkan pekerjaan bawahan
2. Membagi tugas kepada bawahan
3. Meminta bahan laporan pada bawahan
4. Memonitor dan mengevaluasi pekerjaan bawahan
5. Menganalisis resiko suatu pekerjaan untuk SPIP
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan Konsultasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Dalam ruangan dan Luar Ruangan
2. Suhu Dingin, Panas
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kesehatan bisa menurun Pengaruh Perubahan Cuaca Panas dan hujan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis
Kemampuan evaluasi
Kemampuan berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria
Umur (Tahun)
:
30
Tinggi Badan (cm)
:
160
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
Menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D4, Menghitung data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang

Kembali ke daftar