Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program keuangan dalam arti melaksanakan penyusunan anggaran, pembukuan, akuntansi dan verifikasi, pertanggungjawaban dan laporan keuangan serta evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
D. III / S.1 Akuntansi, Manajemen
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat Pim Tk. IV
2). Teknis
:
Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pemegang Kas, Bimbingan Teknis Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Diklat Teknis Pelayanan Prima Bagi Perangkat Kelurahan se Kota Padang Panjang
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi Pelaksana di Subag Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan + 4 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
-
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan berpedoman kepada rencana strategis Dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas 180 0.14
- Merencanakan kegiatan dan anggaran berbasis kinerja berdasarkan tugas dan fungsi Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan berpedoman kepada rencana strategis Dinas sebagai pedoman pelaksanaan tugas dokumen 6 30 180 0.14
2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan 69 0.06
- Memberi arahan terkait dengan Penatausahaan Perbendaharaan (Buku Kas Umum, Laporan Penutupan Kas, Buku Bank, Buku Pajak, Rincian Per Objek Kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Register SPP) petunjuk kerja 8 3 24 0.02
- Memberi arahan terkait dengan teknis Verifikasi (Teknis Pemeriksaan SPJ dan kelengkapannya, Register SPM/SP2D, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SP2D) petunjuk kerja 5 3 15 0.01
- Memberi arahan terkait dengan Pengelolaan Gaji (Daftar Gaji bulanan, Daftar Gaji ke 14/13, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Gaji Karena Naik Pangkat, Daftar Rapel, Daftar Potongan Gaji dan TPP) petunjuk kerja 5 3 15 0.01
- Memberi arahan terkait dengan Pengelola Program dan Kegiatan (Entry RKA, RAK, Renstra, PUG) petunjuk kerja 5 3 15 0.01
3. Membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar 84 0.07
- Membimbing pelaksanaan tugas terkait dengan Penatausahaan Perbendaharaan (Buku Kas Umum, Laporan Penutupan Kas, Buku Bank, Buku Pajak, Rincian Per Objek Kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Register SPP kegiatan 8 3 24 0.02
- Membimbing pelaksanaan tugas terkait dengan teknis Verifikator (Teknis Pemeriksaan SPJ dan kelengkapannya, Register SPM/SP2D, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SP2D kegiatan 5 3 15 0.01
- Membimbing pelaksanaan tugas terkait dengan Pengelolaan Gaji (Daftar Gaji bulanan, Daftar Gaji ke 14/13, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Gaji Karena Naik Pangkat, Daftar Rapel, Daftar Potongan Gaji dan TPP) kegiatan 5 3 15 0.01
- Membimbing pelaksanaan tugas terkait dengan Pengelola Program dan Kegiatan (Entry RKA, RAK, Renstra, PUG) kegiatan 5 6 30 0.02
4. Memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan 83 0.07
- Memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait dengan Penatausahaan Perbendaharaan (Buku Kas Umum, Laporan Penutupan Kas, Buku Bank, Buku Pajak, Rincian Per Objek Kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, Register SPP dokumen 5 6 30 0.02
- Memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait dengan teknis Verifikator (Teknis Pemeriksaan SPJ dan kelengkapannya, Register SPM/SP2D, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) SP2D dokumen 5 4 20 0.02
- Memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait dengan Pengelolaan Gaji (Daftar Gaji bulanan, Daftar Gaji ke 14/13, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Gaji Karena Naik Pangkat, Daftar Rapel, Daftar Potongan Gaji dan TPP) dokumen 5 3 15 0.01
- Memeriksa hasil dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan terkait dengan Pengelola Program dan Kegiatan (Entry RKA, RAK, Renstra, PUG) dokumen 6 3 18 0.01
5. Menyusun rencana kebutuhan anggaran belanja langsung dan tidak langsung kebutuhan perlengkapan dinas sesuai ketentuan yang berlaku agar kegiatan sesuai dengan perencanaan; 350 0.28
- Menyusun rencana anggaran belanja langsung dan belanja tidak langsung berupa Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan perubahan RKA serta rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai dengan tugas dan tanggungjawab agar tercapai tujuan anggaran yang efisien dan efektif dokumen 70 5 350 0.28
6. Menyusun dan melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan realisasi kegiatan sebagai bahan pertanggung-jawaban keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; 36 0.03
- Menyusun laporan realisasi Anggaran bulanan dan menyampaikan kepada Kepala OPD dan PPKD sebagai laporan pertanggungjawaban dokumen 12 2 24 0.02
- Melaksanakan Sistem Akuntansi OPD kegiatan 12 1 12 0.01
7. Menyusun dan memproses perencanaan sesuai dengan program kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam pelaksanaan program dan kegiatan 170 0.14
- Menyusun Rencana Kerja (Renja) awal dan Perubahan dokumen 2 5 10 0.01
- Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) awal, pergeseran dan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dokumen 5 6 30 0.02
- Menyusun Rencana Anggaran Kas (KAS) dokumen 5 6 30 0.02
- Menyusun Rencana Tindak Penegndalian Kegiatan (RTP) dokumen 5 20 100 0.08
8. Menyusun dan mengevaluasi pelaporan program kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mengukur pencapaian kinerja; 71.88 0.06
- Menghimpun laporan realisasi keuangan dan fisik dari PPTK dokumen 12 2 24 0.02
- Memeriksa laporan pelaksanaan kegiatan bidang-bidang untuk mengecek keseuaiannya dengan rencana yang telah ditetapkan dokumen 12 1.33 15.96 0.01
- Memeriksa laporan hasil entry data oleh staf untuk mengetahui keakuratan laporan sesuai rencana dan realisasi dokumen 12 1.33 15.96 0.01
- Memeriksa laporan hasil entry data oleh staf untuk mengetahui keakuratan laporan sesuai rencana dan realisasi dokumen 12 1.33 15.96 0.01
9. Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan; 30 0.02
- Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Standar Operasional Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan bidang tugas untuk pedoman pelaksanaan kegiatan; dokumen 2 15 30 0.02
10. memproses hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran berdasarkan laporan realisasi sebagai bahan laporan pertanggungjawaban 24 0.02
- memproses hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran berdasarkan laporan realisasi sebagai bahan laporan pertanggungjawaban dokumen 12 2 24 0.02
11. Melaporkan pelaksanaan kinerja di lingkungan Sub Bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang 731 0.58
- Menyiapkan pelaksanaan penyusunan dokumen pelaporan (Evaluasi Renja, Pengukuran Kinerja, Rencana Tindak Pengendalian (RTP), LAKIP, LKPJ, LPPD, Laporan Prognosis dan Semester, Laporan Keuangan OPD) dokumen 17 43 731 0.58
12. MelaksMelaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan;anakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan; 120 0.10
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan; dokumen 6 20 120 0.10
Jumlah Kebutuhan Pegawai 1948.88 1.57
2 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Rencana kegiatan Sub bagian Keuangan Evaluasi dan Pelaporan, Renstra, Renja Menyusun rencana kegiatan
2. Disposisi Kepala Dinas Sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian Keuangan Evaluasi dan Pelaporan
3. Peraturan Perundangan mengenai Keuangan Evaluasi dan Pelaporan Acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan keuangan
4. Renstra Usulan program masing-masing bidang dan disposisi pimpinan Persiapan bahan penyusunan rencana strategis program dan kegiatan bidang
5. Dokumen tahun lalu yang disposisi pimpinan Persiapan pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan seksi ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
6. RKA dan DPA Tahun Lalu Menyusun Rencana Anggaran belanja langsung dan tidak langsung berupa Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Perubahan (RKA) serta rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
7. Juknis dan Disposisi pimpinan Penyiapan pelaksanaan penatausahaan
8. Rencana Sistim Akuntansi OPD Persiapan Pelaksanaan Dokumen Pelaporan LRA Neraca dan Laporan Keuangan lainnya
9. Rencana Kegiatan Melaksanakan evaluasi dan melaporkan tugas di lingkungan sub bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan
10. SOP/JUKNIS/Peraturan Melaksanakan tugas kedinasan lainnya
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pedoman dalam pelaksanaan tugas
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pedoman dalam pelaksanaan tugas
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pedoman dalam pelaksanaan tugas
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pedoman dalam pelaksanaan tugas
5. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD Pedoman dalam pelaksanaan tugas
6. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor.44 Tahun 2020 pada tanggal 4 September 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 41 Tahun 2019 Pedoman dalam pelaksanaan tugas
7. Renstra, Renja, RPK, RAK Acuan dalam penetapan prioritas kegiatan
8. Lembar disposisi, naskah dinas, pulpen Pelaksanaan urusan administrasi kantor
9. Peralatan kebersihan, taman dan keamanan kantor Penataan urusan kerumahtanggaan dinas
10. Computer, ATK, Kalkulator, Aplikasi Program Penunjang dalam pelaksanaan tugas
TANGGUNG JAWAB
1. Menyusun Kebenaran rencana kegiatan
2. Membuat Keharmonisan hubungan kerja di lingkup Seksi
3. Menganalisis Ketepatan dan kebenaran waktu dan isi pelaporan
4. Memeriksa Keakuratan data perencanaan dan keuangan dan pelaporan keuangan
5. Memeriksa Kebenaran isi Laporan kegiatan Kepala Subag Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan
6. Membuat Usul penunjukan KPA, Pejabat Penatausahaan Keuangan PPK) SKPD, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu
7. Melaksanakan Pencairan Dana
8. Mengendalikan Kelancaran pelaksanaan tugas
9. Memeriksa Kebenaran atas konsep LRA, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan OPD
 
WEWENANG
1. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan sub bagian Keuangan, Evaluasi dan Pelaporan
2. Mengoreksi dan memaraf surat dan laporan
3. Menolak memberikan informasi yang bersifat rahasia
4. Menegur bawahan yang tidak disiplin
5. Memberi penugasan kepada bawahan
6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan
7. Meminta Petunjuk kepada Pimpinan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Koordinasi dan Konsultasi kerja
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja Di dalam ruangan
2. Suhu Dingin
3. Udara Sejuk
4. Keadaan Ruangan Baik
5. Letak Strategis
6. Penerangan Terang
7. Suara Tenang
8. Keadaan Tempat Kerja Bersih dan rapi
9. Getaran Tidak ada
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. Kelelahan Kompleksitas pekerjaan
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Kemampuan analisis dan evaluasi, berkomunikasi
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
R, Repetitive & Continuous (REPCON)
 
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Artistik - Aktivitas yang sifatnya ambigu, kreatif, bebas dan tidak sistematis dalam proses penciptaan produk/karya bernilai seni
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
 
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Berbicara
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
maksimal 50 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
minimal 155
Berat Badan (kg)
:
minimal 50
Postur Badan
:
ideal
Penampilan
:
menarik
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
D2, Menganalisis data
D6, Membandingkan data
Hubungan dengan Orang
:
O7, Melayani orang
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar