Detail Jabatan


NAMA JABATAN
:
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan
KODE JABATAN
:
 
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Sekretaris Daerah
b. Administrasi
:
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Merencanakan Operasional, mengelola, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program dan kegiatan terkait penyusunan pedoman dan petunjuk teknis , pengadaan barang jasa dan pengendalian pembangunan serta melaksanakan fasilitasi perumusan kebijakan, koordinasi urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian
 
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S.1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
minimal 2 tahun
d. Pengetahuan Kerja
:
TUGAS POKOK
No Uraian Tugas Hasil Jumlah Hasil Waktu Penyelesaian (Jam) Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) Kebutuhan Pegawai
1. Menyusun rencana dan program kerja operasional kegiatan Bagian Pengendalian Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan 100 0.08
- Mempelajari peraturan perundang-undangan terkait dengan perencanaan program kerja operasional kegiatan Bagian Pengendalian Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan kegiatan 2 15 30 0.02
- Merumuskan program kerja operasional kegiatan pada Bagian Pengendalian Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan dokumen 2 10 20 0.02
- Mengkoordinasikan program kerja operasional kegiatan Bagian Pengendalian Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan kegiatan 2 25 50 0.04
2. Menyelenggarakan dan memantau kegiatan pengelolaan barang jasa, pengadaan secara elektronik dan sumber daya manusia serta kelembagaan pengadaan barang jasa 300 0.24
- melaksanakan koordinasi dengan OPD yang menyelenggarakan kegiatan pengadaan barang jasa kegiatan 24 5 120 0.10
- mengkoordinasikan pelaksanaan pemantauan kegiatan pengelolaan barang jasa, pengedaan secara elektronik dan sumber daya manusia serta kelembagaan pengedaan barang jasa kegiatan 12 15 180 0.14
3. Menyelenggarakan dan memantau kegiatan Pengendalian Pembangunan 276 0.22
- Mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pemantauan/monitoring kegiatan pembangunan kegiatan 12 1 12 0.01
- Menyelenggarakan pemantauan/monitoring kegiatan pembangunan ke OPD terkait kegiatan 12 15 180 0.14
- Menyampaikan hasil pelaksanaan pemantauan dan rapat evaluasi kepada pimpinan dokumen 12 1 12 0.01
- Menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan kegitan 12 5 60 0.05
- Menyampaikan hasil pelaksanaan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan dokumen 12 1 12 0.01
4. Menyelenggarakan kajian bahan kebijakan urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian 63 0.05
- Mempelajari peraturan dan perundang-undangan terkait kebijakan urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian kegiatan 7 3 21 0.02
- Mengkoordinasikan kajian bahan kebijakan urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian dengan OPD terkait dan atasan kegiatan 7 4 28 0.02
- Menyampaikan laporan kajian bahan kebijakan urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian kepada pimpinan kegiatan 7 2 14 0.01
5. Menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian 49 0.04
- Menyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian dengan OPD terkait kegiatan 7 5 35 0.03
- Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi urusan Perhubungan, PU dan Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian kepada pimpinan kegiatan 7 2 14 0.01
6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan 30 0.02
- Melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan pada sub bagian Pengadaan Barang Jasa, sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan sub Bagian Pengendalian Kegiatan kegiatan 3 5 15 0.01
- Melaksanakan diskusi dengan para kasubag terkait pelaksanaan kegiatan masing-masing kegiatan 3 3 9 0.01
- Memberikan saran dan masukan terhadap pemecahan masalah kegiatan 3 2 6 0.00
7. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan 12 0.01
- Melaksanakan koordinasi dengan bawahan terkait penyampaian laporan pelaksanaan tugas Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan kegiatan 3 2 6 0.00
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan kepada pimpinan dokumen 3 2 6 0.00
8. Pelaksanaan tugas kedinasan sesuai dengan tugas dan fungsinya 60 0.05
- Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan kegiatan 12 5 60 0.05
Jumlah Kebutuhan Pegawai 890 0.71
1 orang
Jumlah Pegawai yang Ada   1 orang
BAHAN KERJA
No Bahan Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. Renstra Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan Perumusan Rencana kegiatan Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pengendalian Pembangunan
2. Hasil kerja bawahan Pengkoreksian hasil kerja bawahan
3. Rencana dan Realisasi Kegiatan Pelaksanaan evaluasi kerja bawahan
4. Disposisi pimpinan Pedoman pelaksanaan tugas dari atasan
PERANGKAT KERJA
No Perangkat Kerja Penggunaan Dalam Tugas
1. SOP Pedoman dalam melaksanakan tugas
2. Surat tugas dasar melaksanakan tugas
3. Tupoksi pedoman pendistribusian tugas
4. Target kinerja Pedoman penyusunan laporan evaluasi kegiatan
TANGGUNG JAWAB
1. Menetapkan Rencana program kerja
2. Memeriksa tugas yang diberikan kepada bawahan
3. Menyampaikan Laporan hasil pelaksanaan kegiatan
 
WEWENANG
1. Mengembalikan bahan kerja yang tidak sesuai
2. Menyampaikan informasi dan data sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
3. Mengoreksi laporan bawahan
4. menilai kinerja bawahan
KORELASI JABATAN
No Jabatan Unit Kerja/ Instansi Dalam Hal
1. Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Perintah kerja dan penugasan
2. Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sekretariat Daerah Kota Perintah kerja dan penugasan
3. Kepala Sub Bagian Pengendalian Kegiatan Sekretariat Daerah Kota Perintah kerja dan penugasan
4. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Menerima instruksi, meminta arahan
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No Aspek Faktor
1. Tempat Kerja dalam ruangan
2. Suhu suhu ruang normal
3. Udara sirkulasi baik
4. Keadaan Ruangan cukup
5. Letak datar
6. Penerangan terang
7. Suara tenang
8. Keadaan Tempat Kerja bersih
9. Getaran tidak ada getaran
RESIKO BAHAYA
No Fisik/ Mental Penyebab
1. psikis tekanan beban kerja dan keberagaman tugas
2. kelelahan beban kerja yang beragam dan membutuhkan prioritas
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
sertifikast keahlian pengadaan barang dan jasa
 
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
Q, Bakat Ketelitian
K, Koordinasi Motorik
C, Kemampuan Membedakan Warna
 
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
S, Performing under Stress (PUS)
 
d. Minat Kerja
Realistik - Aktivitas yang memerlukan manipulasi eksplisit, teratur atau sistematik terhadap obyek/alat/benda/mesin
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Sosial - Aktivitas yang bersifat sosial atau memerlukan keterampilan berkomunikasi dengan orang lain
 
e. Upaya Kerja
Duduk
Berbicara
Mendengar
Melihat
 
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
-
Tinggi Badan (cm)
:
-
Berat Badan (kg)
:
-
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B1, Mengerjakan persisi
B2, Menjalankan - mengontrol mesin
Hubungan dengan Data
:
D1, Mengkoordinasi data
Hubungan dengan Orang
:
O1, Berunding
O3, Menyelia
O8, Menerima Instruksi

Kembali ke daftar