Detail Jabatan
NAMA JABATAN
:
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian
KODE JABATAN
:
UNIT ORGANISASI
a. JPT
:
Inspektur
b. Administrasi
:
Sekretaris
c. Pengawas
:
IKHTISAR JABATAN
Menyelenggarakan program administrasi keuangan dan umum dalam arti melaksanakan penatausahaan keuangan, urusan surat menyurat, kearsipan, ekspedisi, pengadaan, administrasi perjalanan dinas, kerumahtanggaan, peralatan dan perlengkapan kantor, menyelenggarakan kepustakaan, melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian, hukum, organisasi dan tata laksana serta kehumasan
SYARAT JABATAN
a. Pendidikan
:
S1
b. Kursus/ Diklat
1). Penjenjangan
:
Diklat PIM IV dan Diklat Teknis Lainnya
2). Teknis
:
-
c. Pengalaman Kerja
:
Pernah menjadi staf bidang keuangan, pengelolaan keuangan, bendahara dan staf bidang kepegawaian
d. Pengetahuan Kerja
:
TUGAS POKOK
No | Uraian Tugas | Hasil | Jumlah Hasil | Waktu Penyelesaian (Jam) | Waktu Penyelesaian Efektif (Jam) | Kebutuhan Pegawai |
---|---|---|---|---|---|---|
1. | Merencanakan kegiatan pada Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian sesuai dengan program kerja Sekretariat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas | 45 | 0.04 | |||
- | Membuat rencana kegiatan Sub Bagian Keuangan Umum dan Kepegawaian | Kegiatan | 2 | 22.5 | 45 | 0.04 |
2. | membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk kelancaran tugas Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian | 12 | 0.01 | |||
- | membagi tugas kepada bawahan | Kegiatan | 12 | 1 | 12 | 0.01 |
3. | membimbing pelaksanaan tugas bawahan di lingkup Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | 132 | 0.11 | |||
- | membimbing pelaksanaan tugas bawahan | Kegiatan | 264 | 0.5 | 132 | 0.11 |
4. | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkup Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari kesalahan | 48 | 0.04 | |||
- | memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja bawahan | dokumen | 96 | 0.5 | 48 | 0.04 |
5. | memproses dan melaksanakan pengelolaan administrasi umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menciptakan tertib administrasi; | 264 | 0.21 | |||
- | memproses dan melaksanakan pengelolaan administrasi umum | dokumen | 264 | 1 | 264 | 0.21 |
6. | menyusun dan mengevaluasi rencana kebutuhan pengelolaan aset dan perlengkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menciptakan tertib administrasi | 60 | 0.05 | |||
- | menyusun dan mengevaluasi rencana kebutuhan pengelolaan aset dan perlengkapan | dokumen | 4 | 15 | 60 | 0.05 |
7. | memproses dan mengelola pengembangan dan pembinaan kepegawaian dan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kinerja aparatur; | 28 | 0.02 | |||
- | memproses dan mengelola pengembangan dan pembinaan kepegawaian dan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) | dokumen | 28 | 1 | 28 | 0.02 |
8. | menyusun dan melaksanakan pengelolaan penatausahaan keuangan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sebagai bahan pertanggungjawaban kinerja; | 90 | 0.07 | |||
- | menyusun dan melaksanakan pengelolaan penatausahaan keuangan | dokumen | 12 | 7.5 | 90 | 0.07 |
9. | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan sesuai bidang tugas; | 132 | 0.11 | |||
- | Melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Standar Operasional Prosedur | Kegiatan | 1 | 132 | 132 | 0.11 |
10. | melaporkan hasil kegiatan Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kinerja | 6 | 0.00 | |||
- | melaporkan hasil kegiatan Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian | Kali | 12 | 0.5 | 6 | 0.00 |
11. | melaksanakan tugas lain yang diperintahkanpimpinan baik secara lisan maupun tulisan sesuai tugas dan fungsinya | 138 | 0.11 | |||
- | Menghadiri rapat | Kali | 24 | 2 | 48 | 0.04 |
- | Perjalanan Dinas | Kali | 12 | 7.5 | 90 | 0.07 |
Jumlah Kebutuhan Pegawai | 955 | 0.77
1 orang |
||||
Jumlah Pegawai yang Ada | 28 orang |
BAHAN KERJA
No | Bahan Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Lembaran disposisi atasan | Dasar pelaksanaan tugas |
2. | Rencana Strategis | Penyusunan rencana kegiatan Subag Keuangan, Umum dan Kepegawaian |
3. | Petunjuk kerja | Pembagian tugas kepada bawahan dan Bahan evaluasi kerja |
4. | Buku dan materi peraturan yang berhubungan dengan administrasi kepegawaian | Pedoman pelaksanaan tugas |
5. | Buku dan materi peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan barang | Pedoman pelaksanaan tugas |
6. | Buku dan materi peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan jabatan fungsional dan angka kredit auditor | pedoman penetapan angka kredit |
7. | File pegawai dan data pegawai | Dasar pelaksanaan tugas |
8. | Rencana dan Realisasi | Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas di lingkungan Sub Bagian Keuangan, Umum dan Kepegawaian |
9. | SOP dan Juknis | Dasar pelaksanaan tugas |
10. | Surat Masuk | Dasar pelaksanaan tugas |
11. | Peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Dasar pelaksanaan tugas |
12. | Laporan Hasil Pengadaan Barang/Jasa | Dasar pelaksanaan tugas |
13. | Data-data lain yang terkait | Dasar pelaksanaan tugas |
14. | Laporan | Pertanggungjawaban |
PERANGKAT KERJA
No | Perangkat Kerja | Penggunaan Dalam Tugas |
---|---|---|
1. | Kendaraan Roda Dua | Sarana mobilitas penunjang tupoksi |
2. | Komputer/Laptop dan Printer | Sarana pengetikan dan pengolahan data serta pencetakan dokumen |
3. | ATK | Alat kerja |
4. | Jaringan/koneksi internet | Sarana komunikasi dan pencarian informasi data yang berhubungan dengan dinas |
5. | Alat Komunikasi (Telepon & HP) | Sarana Komunikasi untuk berhubungan dengan mitra kerja |
TANGGUNG JAWAB
WEWENANG
1. | Menyusun dan menyiapkan konsep rencana dilingkungan sub bagian keuangan, umum dan kepegawaian |
2. | Memberi paraf sesuai ketentuan yang berlaku pada setiap persetujuan konsep, dokumen/surat yang diajukan pada bawahan untuk ditanda tangani atasan |
3. | Menerima dan meneliti laporan capaian target kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh bawahan |
4. | Menandatangani surat/dokumen dinas sesuai dengan aturan yang berlaku |
5. | Melaporkan hambatan yang dihadapi kepada atasan |
6. | Melaporkan pencapaian target kinerja dari program dan kegiatan yang dilaksanakan |
7. | Memberi tugas, menegur dan menilai pelaksanaan tugas para bawahan. |
8. | Membina sikap mental dan sikap sosial bawahan. |
9. | Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan. |
10. | Berkoordinasi dengan unit kerja untuk kelancaran kerja. |
11. | Membimbing dan membina bawahannya serta memberikan peringatan dan sanksi kepada bawahannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin ASN |
KORELASI JABATAN
No | Jabatan | Unit Kerja/ Instansi | Dalam Hal |
---|---|---|---|
1. | Inspektur | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Laporan pelaksanaan tugas |
2. | Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi tugas |
3. | Inspektur Pembantu Wilayah I | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi tugas |
4. | Inspektur Pembantu Wilayah II | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi tugas |
5. | Sekretaris | Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang | Koordinasi tugas |
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
No | Aspek | Faktor |
---|---|---|
1. | Tempat Kerja | Dalam dan luar ruangan |
2. | Suhu | Dingin |
3. | Udara | Sejuk |
4. | Keadaan Ruangan | Baik |
5. | Letak | Strategis |
6. | Penerangan | Terang |
7. | Suara | Tenang |
8. | Keadaan Tempat Kerja | Bersih dan rapi |
9. | Getaran | Tidak ada |
RESIKO BAHAYA
No | Fisik/ Mental | Penyebab |
---|---|---|
1. | Mata lelah | Terlalu banyak mempelajari dan mengoreksi dokumen/surat |
2. | Kelelahan fisik | Terlalu lama duduk |
SYARAT JABATAN LAINNYA
a. Keterampilan Kerja
Mampu melakukan analisis dan koordinas |
menyusun konsep |
memimpin |
berkomunikasi dan berkoordinasi |
menelaah |
mengolah data |
mengoperasikan komputer |
b. Bakat Kerja
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
G, Intelegensia
V, Bakat Verbal
N, Bakat Numerik
Q, Bakat Ketelitian
c. Temperamen Kerja
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
D, Directing-Control-Planning (DCP)
F, Feeling-Idea-Fact (FIF)
I, Influencing (INFLU)
M, Measurable & Verifiable Criteria (MVC)
P, Dealing with People (DEPL)
V, Variety & Changing Conditions (VARCH)
d. Minat Kerja
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
Investigatif - Aktivitas yang memerlukan penyelidikan observasional, simbolik dan sistematik terhadap fenomena dan kegiatan ilmiah
Kewirausahaan - Aktivitas yang melibatkan kegiatan pengelolaan/ manajerial untuk pencapaian tujuan organisasi
Konvensional - Aktivitas yang memerlukan manipulasi data yang eksplisit, kegiatan administrasi, rutin dan klerikal
e. Upaya Kerja
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
Berdiri
Berjalan
Duduk
Membawa
Menjangkau
Memegang
Bekerja dengan jari
Berbicara
Mendengar
Melihat
Pengamatan secara mendalam
Penyesuaian lensa mata
f. Fungsi Fisik
1) Kondisi Fisik
Jenis Kelamin
:
Pria atau Wanita
Umur (Tahun)
:
minimal 30 tahun
Tinggi Badan (cm)
:
150
Berat Badan (kg)
:
50
Postur Badan
:
-
Penampilan
:
-
2) Fungsi Fisik/ Fungsi Jabatan
Hubungan dengan Benda
:
B7, Memegang
Hubungan dengan Data
:
D0, Memadukan data
Hubungan dengan Orang
:
O5, Mempengaruhi